kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/kampusmengajar2021 dan follow akun Rp.1.200.000,- perbulan (selama program berjalan) kecuali bagi mahasiswa
89 pages
514 KB – 89 Pages
PAGE – 2 ============
PANDUAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 2021 Apa itu Kampus Mengajar? Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di 3.40 0 Sekolah Dasar dan 375 Sekolah Menengah Pertama di seluruh Indonesia dan membantu peningkatan literasi dan numerasi di sekolah tersebut. Untuk mendapatkan informasi terkini terkait Kampus Mengajar, silakan akses laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/kampusmengajar2021 dan follow akun instagram @kampusmengajar Mengapa mendaftar Kampus Mengajar? Selama delapan belas tahun terakhir Indonesia berada di peringkat bawah un tuk nilai kemampuan literasi dan numerasi dan pandemi telah membuat PR kita mengejar ketertinggalan semakin menantang. Indonesia membutuhkan mahasiswa untuk menjadi mitra guru mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi yang menarik. Kesempatan ini ak an mengasah kemampuan sosial dan karakter mahasiswa khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini. Selain itu, program Kampus Mengajar akan memberikan bantuan: Biaya hidup dan bantuan akomodasi : Rp. 1.20 0.000/bulan Potongan UKT : maksimal Rp 2.400.000 – satu kali Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sekitar 20 sks. Sertifikat peserta Program Kampus Mengajar Tanggal Penting Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 Tanggal Kegiatan 15 – 30 Juni 2021 Pendaftaran 1 – 19 Juli 2021 Seleksi 22 – 30 Juli 2021 Pembekalan dan Pemberangkatan 2 Agustus – 17 Desember 2021 Penugasan 18 Desember 2021 Penarikan Mahasiswa
PAGE – 3 ============
Frequently Asked Question Pertanyaan yang Sering ditanyakan terkait Kampus Mengajar Mahasiswa 1. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi apa saja yang dapat mengikuti program Kampus Mengajar? Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tek nologi RI 2. Apakah Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 hanya untuk mahasiswa S1 saja? Iya, Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 diperuntukkan untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1) saja. 3. Apakah ada program studi tertentu yang boleh mengikuti program Kampus Mengajar? Semua program studi akademik/non – vokasi. 4. Bagaimana cara mahasiswa mendaftar menjadi peserta program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 Mahasiswa dapat mendaftar program Kamp us Mengajar Angkatan 2 melalui aplikasi MBKM dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dekan atau yang setara. 5. Apakah mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 harus dari program studi berlatar belakang kependidikan? Tidak, se mua program studi dapat mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. Program studi dari rumpun ilmu Saintek sangat didorong untuk mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 6. Apakah mahasiswa sebelum ditugaskan ke lapangan akan diber ikan pembekalan terlebih dahulu? Iya, mahasiswa sebelum ditugaskan ke lapangan wajib mengikuti pembekalan terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek 7. Apa saja persyaratan mahasiswa untuk mengikuti program Kampus Mengajar? Mahasiswa minimal duduk di semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 berasal dari seluruh program studi sarjana/sarjana t erapan dari perguruan tinggi di bawah koordinasi Ditjen Dikti Memiliki IPK minimal 3 (dari skala 4) Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi 8. Dokumen apa saja yang saya harus persiapkan sebelum mendaftar? Rekomendasi dari Dekan (atau yang setara) Pernyataan komitmen Surat izin orang tu a Surat keterangan sehat Transkrip nilai Surat keterangan pengalaman mengajar/berorganisasi *tidak wajib Sertifikat prestasi *tidak wajib 9. Apakah mahasiswa yang lolos akan menerima bantuan biaya hidup?
PAGE – 4 ============
Mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup dan bantuan akomodasi sebesar Rp.1.200.000, – perbulan (selama program berjalan) kecuali bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya. 10. Apakah mahasiswa yang lolos akan menerima bantuan potongan UKT? Iya. Mahasiswa akan me nerima bantuan UKT sebesar maksimal Rp.2.400.000 dengan syarat bukan penerima bantuan UKT dari beasiswa pemerintah lainnya 11. Apakah mahasiswa yang sedang menempuh semester terakhir di PT akan mendapatkan bantuan UKT? Tidak. Karena bantuan UKT diperuntukkan u ntuk pembayaran UKT semester selanjutnya 12. Bagaimana jika UKT saya lebih kecil dari 2,4 juta? Bantuan UKT akan dibayarkan at cost (sesuai besaran UKT mahasiswa) 13. Jika terpilih, berapa sks (satuan kredit semester) yang akan didapatkan mahasiswa untuk program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021? Peserta Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 akan mendapat konversi sekitar 20 sks 14. Bagaimana implikasi perolehan sks Kampus Mengajar terhadap biaya perkuliahan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta? Mahasiswa dari perguruan tinggi swasta tetap memproses biaya perkuliahan sesuai aturan/kebijakan di perguruan tinggi asal. 15. Apakah saya da pat memilih sendiri sekolah penempatan? Tidak. Panitia yang akan memilihkan sekolah penempatan Anda sesuai daftar sekolah yang membutuhkan. Oleh karena itu, mahasiswa yang mendaftar harus siap dan bersedia ditempatkan di manapun. 16. Jika saya ditempatkan di daerah yang tidak sama dengan domisili saya, apakah akan diberikan bantuan tiket? Iya. Tiket pesawat dan tiket kereta jarak jauh akan ditanggung oleh Kampus Mengajar. 17. Saat mengisi data diri, saya diminta mengisi alamat domisili. Apa itu alamat domisili? Do misili adalah alamat tinggal saat ini (tidak harus sesuai dengan KTP) 18. Selama pelaksanaan program, apakah saya akan mendapatkan dosen pembimbing lapangan? Iya. Dosen pembimbing dapat berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan mahasiswa atau berasal dari perguruan tinggi yang berbeda. 19. Apakah mahasiswa dapat melihat daftar nama dosen pembimbing lapangan di aplikasi MBKM? Tidak, karena mahasiswa akan dipasangkan dengan dosen pembimbing yang juga mendaftar di aplikasi MBKM oleh panitia. 20. Jika terpilih, bagaim ana cara saya menghubungi dosen pembimbing saya? Kontak dosen pembimbing akan diinformasikan melalui aplikasi MBKM saat pengumuman kelulusan. 21. Apakah Mahasiswa program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 boleh mengikuti kembali program Kampus Mengajar Ang katan 2 Tahun 2021? Tidak, untuk memberi kesempatan dan kuota mahasiswa lainnya untuk berproses dan mengembangkan diri melalui program ini. 22. Apakah mahasiswa yang mengikuti program MBKM lain (contohnya program Pertukaran Mahasiswa, Magang bersertifikat, dl l) yang diselenggarakan oleh
PAGE – 5 ============
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi boleh mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 di semester yang sama? Tidak, mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 tidak diperbolehkan untuk mengikuti program MBKM lain yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 23. Sebelum mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 data apa saja yang harus dipastikan oleh mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)? Ma hasiswa harus memastikan Nama, NIM, Nama Program Studi, Nama Perguruan Tinggi, dan, tempat tanggal lahir Untuk mengetahui informasi data di PDDikti silakan cek di laman dengan tautan https://pddikti.kemdikbud.go.id 24. Apakah mahasiswa Kampus Mengajar Angkata n 2 Tahun 2021 akan mendapatkan sertifikat di akhir program? Iya, Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 akan mendapatkan sertifikat di akhir program yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek 25. Bagi mahasiswa yang lulus, apakah ada ketentuan terkait re kening untuk penyaluran bantuan biaya hidup? Mahasiswa wajib memiliki rekening BRI a.n. Pribadi (bukan atas nama keluarga/orang lain), namun bagi mahasiswa yang berdomisili di Aceh diperbolehkan menggunakan rekening BSI atau BNI Syariah 26. Apakah saya dapat menentukan sendiri sekolah penempatan saya? Tidak. Panitia yang akan memutuskan apakah Anda akan ditempatkan di SD atau SMP 27. Bagaimana jika saya ditempatkan di luar provinsi domisili saya? Mahasiswa akan difasilitasi dengan tiket pesawat atau kereta api jarak jauh. Dosen 1. Apa kriteria dosen yang dapat menjadi dosen pembimbing lapangan untuk program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021? Dosen dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang sudah memiliki NIDN di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI 2. Bagaimana cara dosen mendaftar menjadi dosen pembimbing lapangan program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021? Dosen dapat mendaftar program Kampus Mengajar melalui aplikasi MBKM dengan melampirkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi. 3. Apa yang harus dipastikan ketika dosen ingin mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021? Sebelum mendaftar, dosen harus memastikan data di PD Dikti sudah benar (nama, N IDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir) Untuk mengetahui informasi data di PDDikti silakan cek di laman dengan tautan https://pddikti.kemdikbud.go.id 4. Apa saja peran dari dosen pembimbing lapangan? Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan Dinas dan sekolah
PAGE – 6 ============
Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu) Melakukan komunikasi dengan pamong guru (paling tidak 2x selama program) Melakukan sharing session dengan seluruh m ahasiswa bimbingan (1x per dua minggu) Memberikan penilaian akhir kepada mahasiswa bimbingan Memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan 5. Berapa jumlah mahasiswa yang akan dibimbing di program Kampus Mengajar? Setiap dosen pembimbing akan mendapatkan 5 – 8 mahasiswa bimbingan 6. Apa yang akan didapatkan dosen pembimbing lapangan? Dosen pembimbing lapangan akan mendapat sertifikat pembimbing kegiatan dan insentif pembimbingan yang akan dibayarkan di akhir program. 7. Apakah ada ketentuan terkait rekening untuk pembayaran insentif DPL? DPL wajib memiliki rekening BRI a.n. Pribadi (bukan atas nama keluarga/orang lain), namun bagi DPL yang berdomisili di Aceh diperbolehkan menggunakan rekening BSI atau BNI Syariah Koord inator PT 1. Apa saja tugas Koordinator PT? – Memastikan mahasiswa dari PT tersebut aktif di tempat penugasan – Memastikan dosen pembimbing lapangan aktif melakukan pendampingan – Memverifikasi data beasiswa mahasiswa yang berasal dari pemerintah agar tidak terjad i double funding. – Memverifikasi besaran uang kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester – Membantu verifikasi keberangkatan mahasiswa jika ditempatkan di luar domisilinya. 2. Siapakah yang menentukan koordinator PT untuk program Kampus Mengajar? Koord inator PT ditentukan oleh pimpinan PT itu sendiri 3. Apakah syarat untuk menjadi koordinator PT? Memiliki surat rekomendasi dari pimpinan PT dan memiliki NIDN 4. Apakah koordinator PT Kampus Mengajar Angkatan 1 boleh menjadi koordinator PT Kampus Mengajar Angk atan 2? Boleh, dengan ketentuan harus melakukan pendaftaran kembali pada kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 2 di aplikasi MBKM 5. Apakah DPL boleh menjadi koordinator PT? Tidak, agar masing – masing pihak bisa fokus dengan peran dan tugasnya 6. Apakah koordinator PT akan mendapat insentif? Ya. Koordinator akan mendapatkan sertifikat dan insentif yang akan ditransfer di akhir program
PAGE – 8 ============
SURAT IZIN ORANG TUA MAHASISWA UNTUK MENGIKUTI PROGRAM KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 2 TAHUN 2021 Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Alamat : Pekerjaan : Selaku orang tua dari mahasiswa: Nama : NIM : Program Studi/Jurusan : Fakultas : Universitas : No HP : Dengan ini mengetahui, menyetujui, dan memberi izin kepada anak kami tersebut di atas untuk: 1. mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 dan akan memberikan dukungan sepenuhnya serta bertanggung jawab bilamana terjadi sesuatu hal selama mengikuti Program Kampus Mengajar sejak awal dengan akhir program selama 1 (satu) semester 2. ditempatkan di SD atau SMP di daerah manapun di seluruh wilayah Indonesia sesuai yang ditetapkan oleh panitia 3. melakukan perjalanan lintas kabupaten/ko ta/provinsi jika diperlukan sesuai penempatan yang ditetapkan oleh panitia Demikian surat izin itu dibuat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. ..,..2021 (materai 10.000) (Nama Terang Orang Tua)
PAGE – 9 ============
(Contoh surat rekomendasi Dekan atau pemimpin yang setara, untuk mahasiswa) (KOP SURAT) SURAT REKOMENDASI No: Yang bertand a tangan di bawah ini: Nama : Jabatan : NIP : memberikan rekomendasi kepada: Nama : NIM : Program Studi/Jurusan : Fakultas : Semester : Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : untuk mendaftarkan diri dan menjadi peserta program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 dengan rincian: 1. Mahasiswa akan mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 secara penuh dan bertanggungjawab 2. Mahasiswa sanggup ditempatkan di SD atau SMP di seluruh wilayah Indonesia sesuai yang ditetapkan oleh panitia 3. Mahasiswa sanggup melakukan perjalanan lintas kabupaten/kota/provinsi jika diperlukan sesuai penempatan yang ditetapkan ole h panitia Selain hal tersebut di atas, sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi bagi mahasiswa, kami menyatakan kesediaan untuk: 1. memberikan dukungan sepenuhnya serta bertanggung jawab bilamana terjadi sesuatu hal selama mengikuti program Kampus Mengaj ar sejak awal sampai akhir program 2. mendukung proses belajar mahasiswa melalui pengalaman Kampus Mengajar 3. memberikan pengakuan dan konversi 20 sks bagi mahasiswa setelah penyelesaian program Demikian surat rekomendasi ini kami sampaikan untuk dipe rgunakan sebagaimana mestinya. (Nama Terang dan cap)
PAGE – 10 ============
(Contoh surat rekomendasi pimpinan PT untuk dosen) (KOP SURAT) SURAT REKOMENDASI No: Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NIP : Jabatan : dengan ini memberikan rekomendasi kepada: Nama : NIP : Lama Pengalaman Mengajar Program Studi/Jurusan : F akultas : untuk menjadi dosen pembimbing lapangan dalam program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 dengan rincian tugas: 1. M endampingi mahasiswa bimbingan untuk berkoordinasi dengan Dinas dan sekolah sasaran 2. Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selama program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu) 3. Melakukan komunikasi dengan pamong gu ru (paling tidak 2x selama program) 4. Melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per dua minggu) 5. Memberikan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan 6. Memberikan penilaian kepada mahasiswa bimbingan sesuai waktu yang ditentukan Demikian surat rekomendasi ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. (Nama Terang dan cap)
PAGE – 11 ============
(Contoh surat komitmen Dosen Pembimbing Lapangan) SURAT PERNYATAAN KOMITMEN CALON DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN KAMPUS MENGAJAR A NGKATAN 2 TAHUN 2021 Nama : NIP : Pengalaman Mengajar : Program Studi/Jurusan : Fakultas : Menyatakan kesediaan dan kesanggupan menjadi dosen pembimbing lapangan dalam program Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 dan bersungguh – sungguh menjalankan tugas berikut: 1. Mendampingi mahasiswa bimbingan untuk berkoordinasi dengan Dinas dan sekolah sasaran 2. Melakukan sesi pendampingan mahasiswa selam a program berlangsung berupa komunikasi dengan tiap mahasiswa bimbingan (1x seminggu) 3. Melakukan komunikasi dengan pamong guru (paling tidak 2x selama program) 4. Melakukan sharing session dengan seluruh mahasiswa bimbingan (1x per dua minggu) 5. Memberi kan rekomendasi untuk pengembangan diri mahasiswa bimbingan 6. Memberikan penilaian kepada mahasiswa bimbingan sesuai waktu yang ditentuka Demikian surat pernyataan ini disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. (materai 10.000) (Nama Terang)
514 KB – 89 Pages