Standar Operasional Prosedur atau disingkat dengan SOP adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur Layanan Pengaktifan Kembali Mahasiswa Setelah Cuti.
43 pages

73 KB – 43 Pages

PAGE – 3 ============
KATA PENGANTAR Standar Operasional Prosedur atau disingkat dengan SOP adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pegawai de ngan biaya dan tenaga yang minimal dan rasional. SOP juga dapat dikatakan sebagai acuan atau pedoman untuk melakukan pekerjaan atau tugasnya sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja para akademisi atau pegawai sesuai indikator – indikator administrasi , teknik dan prosedural berdasarkan tata kerja, sistem kerja dan prosedur kerja pada unit kerja yang berkaitan. Dalam konteks ini, secara umum tujuan dari SOP yang disusun ini adalah adalah agar civitas akademika, terutama dosen dan tenaga kependidikan di Poltekkes Kemenkes Bandung dapat menjaga konsistensi dan tingkat kinerja seluruh personal dalam organisasi atau unit kerja. Disamping itu SOP ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap – tiap posisi dalam organisasi serta memperjelas a lur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari individu pada masing – masing unit kerja. Hal penting dari penyusunan SOP ini juga bertujuan untuk melindungi organisasi (unit) kerja dan semua stakehoder internal dari kesalahan administrasi lainnya, kemudian men ghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi dalam pekerjaan. SOP ini merupakan penjabaran langkah yang rasional dari berbagai regulasi dan pedoman – pedoman yang telah disusun sebelumnya oleh lembaga organisasi di bawah naungan Pol tekkes Kemenkes Bandung. Dengan disusunnya SOP ini diharapkan dapat berguna untuk memperlancar tugas para akademisi (dosen) dan pegawai atau unit kerja, dan juga sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelas hambatan – hambatannya da n mudah dilacak, mengarahkan petugas (pegawai) untuk sama – sama disiplin dalam bekerja dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin. Sebagai pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada masing – masing unsur yang sudah terlibat dalam penyusunan d an pembaharuan SOP ini, mudah – mudah semua program kerja dan implementasinya didasarkan kepada langkah – langkah sebagaimana tertera di dalam SOP ini. Semoga Allah SWT memberkahi kita semua. Amin. Bandung, 22 Juni 2020 Direktur Poltekkes Kemenkes Bandung Dr. Ir. H.R. Osman Syarief, MKM NIP.19600861983121002

PAGE – 4 ============
REFERENSI 1. Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang – Undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 3. Undang – Undang RI No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi 4. Undang – Un dang RI No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan 5. Undang – Undang RI No. 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan 6. Peraturan pemerintah RI No 17 tahun 2010 tentang pengelolahan dan penyelenggaraan pendidikan 7. Peraturan Pemerintah RI No. 66 Tahun 2013 tentang Kesehat an Lingkungan 8. Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi 9. Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 10. Permendikbud RI Nomor 81 tahun 2014 tentang tentang ijazah , sertifikat kompetensi dan profesi pendidikan tinggi, profesi perguruan tinggi 11. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Nomor 44 Tahun 2105 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 12. Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI No: 298/Menkes – Kesos/SK/IV/2001 tentang Organisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan. 13. Keputusan Menkes RI No. HK.00.06.2.4.3199 tanggal 14 September 2004 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Jenjang Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan.

PAGE – 5 ============
DAFTAR ISI Halaman Judul i Penyusun ii Kata Pengantar iii Halaman Pengesahan iv Referensi v Daftar Isi vii 1. Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru 1 2. Layanan registrasi mahasiswa lama dan baru 3 3. Layanan PKKMB 5 4. Layanan Pembuatan KTM 7 5. Layanan Cuti Kuliah 9 6. Layanan Pengaktifan Kembali Mahasiswa Setelah Cuti 10 7. Layanan pemberian beasiswa gakin 11 8. Layanan pemberian beasiswa prestasi 14 9. Layanan bimbingan dan konseling 16 10. Layanan asuransi kesehatan mahasiswa 11. Layanan p rosedur pemberhentian mahasiswa 19 12. Layanan pembinaan kegiatan mahasiswa 21 13. Layanan wi suda 23 14. Layanan legalisir ijazah 25 15. Layanan Penelusuran Lulusan 27 16. Layanan Kepuasan User terhadap alumni/lulusan 29 17. Pembuatan Perjanjian Kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi 32 18. Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi 35

PAGE – 6 ============
1. SOP Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru POL ITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG SUBBAG KEMAHASISWAAN, KERJASAMA DAN ALUMNI NOMOR SOP PR – 0013 – 01 – V3 TGL PEMBUATAN 25 Januari 2008 TGL REVISI 20 JUNI 2020 TGL EFEKTIF 1 Juli 2020 DISAHKAN OLEH Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung Dr. Ir. H. Osman Syarief, M.KM NIP. 196008061983121002 NAMA SOP Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. UU RI No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. 2. UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3. UU RI No 12 ta hun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 4. UU RI No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan 5. PP RI No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi 6. Permenristekdikti RI No 44 tahun 2015 tentang standart nasional pendidikan tinggi 7. Permenristekdikti RI No 62 tentang system penjaminan mutu pendidikan tinggi 8. Kemendikbud RI No. 155/U/1988 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi 9. Pedoman Layanan Kemahasiswaan Tahun 2020 10. Standar layanan kemahasiswaan Polite knik Kesehatan Bandung tahun 2020 1. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkait pendidikan tinggi Poltekkes Kemenkes Bandung 2. Memiliki pengetahuan cukup tentang visi misi Poltekkes Kemenkes Bandung 3. Memiliki pengetahuan cukup tentang Prodi Poltekkes K emenkes Bandung 4. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkait Statuta Poltekkes Kemenkes Bandung 5. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkait Ortaker Poltekkes Kemenkes Bandung KETERKAITAN PERALATAN/PERLENGKAPAN 1. SOP Akademik 2. SOP Kemahasis waan 3. SOP Keuangan Poltekkes Kemenkes Bandung 1. SK Panitia Sipenmaru 2. Komputer 3. ATK PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka akan ada dokumen yang tidak terkendali. Semua dokumen dicatat dan dibuat daftar dokumen sesuai form daftar Standar/SOP/IK/FM

PAGE – 8 ============
waktu dan persyaratan mendaftar ulang 11 Membuat surat pengantar untuk uji kesehatan, psikotes dan wawancara Surat pengantar 60 menit Surat pengantar 12 Menerima hasil uji kesehatan,psikotes dan wawancara Hasil tes kes, psikotes dan wawancara 1 hari Hasil tes kes, psikotes dan wawancara 13 Membahas hasil uji kesehatan dan psikotes (me lalui Berita Acara). Notulen rapat Daftar hadir 1 hari Notulen rapat Daftar hadir 14 Menyerahkan hasil p embahasan hasil uji kesehatan dan psikotes untuk disahkan oleh Direktur. Dokumen rapat 10 menit Dokumen rapat 15 Mengumumkan calon mah asiswa baru yang dinyatakan diterima berdasarkan hasil uji kesehatan dan psikotes Pengumuma n 1 hari Pengumum an 16 Melaksanakan pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa yang diterima Dokumen daftar ulang 3 hari Dokumen daftar ulang 17 Mengusul kan daftar nama mahasiswa yang diterima untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Dratf usulan SK 2 hari Dratf usulan SK 18 Menyusun laporan pada akhir pelaksanaan Sipenmaru Laporan sipenmaru 3 hari Laporan sipenmaru

PAGE – 9 ============
2. SOP La yanan registrasi mahasiswa lama dan baru POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG SUBBAG KEMAHASISWAAN, KERJASAMA DAN ALUMNI NOMOR SOP PR – 0013 – 02 – V3 TGL PEMBUATAN 25 Januari 2008 TGL REVISI 20 JUNI 2020 TGL EFEKTIF 1 Juli 2020 DISAHKA N OLEH Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung Dr. Ir. H. Osman Syarief, M.KM NIP. 196008061983121002 NAMA SOP Layanan registrasi mahasiswa lama dan baru DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. UU RI No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. 2. UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3. UU RI No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 4. UU RI No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan 5. PP RI No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi 6. Permenristekdikti RI No 44 tahun 2015 tentang standart nasional pendidikan tinggi 7. Permenristekdikti RI No 62 tentang system penjaminan mutu pendidikan tinggi 8. Kemendikbud RI No. 155/U/1988 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi 9. Pedoman Layanan Kema hasiswaan Tahun 2020 10. Sta ndar layanan kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Bandung tahun 2020 1. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang prosedur dan tata kelola data registrasi 2. P egawai pada Subbag Kemahasiswa an KETERKAITAN PERALATAN/PERLENGKAPAN 1. SOP Akad emik 2. SOP Kemahasiswaan 3. SOP Keuangan Poltekkes Kemenkes Bandung 1. Komputer 2. ATK 3. Printer PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka akan ada dokumen yang tidak terkendali. Semua dokumen dicatat dan dibuat daftar dokumen ses uai form daftar Standar/SOP/IK/FM

PAGE – 10 ============
Bagan Flow Chart (Alur Kerja ) No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Ket Staf Kema Kasubag KAK Kabag A dum Direktur Persyaratan/ Perlengkapan Waktu Output 1 Menerima data mahasiswa yang telah herregistrasi File data mahasiswa 150 menit File data mahasiswa 2 Memonitor data mahasiswa yang telah herregistrasi Komputer dan koneksi internet (email) 300 menit File jumlah mahasiswa sementara 3 Menganalisis Laporan data mahasiswa File data mahasi swa 120 menit File data mahasiswa 4 Membuat SK mahasiswa File data mahasiswa 8 hari Berkas rekap data mahasiswa 5 Koreksi draft SK mahasiswa oleh Kasubag Draft SK mahasiswa 2 hari Draft SK mahasiswa 6 Mencetak SK mahasiswa yang sudah dik oreksi SK mahasiswa 1 jam SK mahasiswa 7 Menyerahkan SK mahasiswa kepada Kabag untuk dimintakan paraf Berkas SK mahasiswa 10 menit Dokumen SK mahasiswa 8 Memberi paraf/ persetujuan SK mahasiswa Berkas SK mahasiswa 15 menit Berkas S K mahasiswa 9 Menyerahkan SK mahasiswa kepada Direktur untuk ditandatangani SK mahasiswa 10 menit SK mahasiswa 10 Menandatangani rekap data mahasiswa SK mahasiswa 10 menit SK mahasiswa 11 Menerima laporan yang sudah di tanda tangani dari Direktur SK mahasiswa 5 menit SK mahasiswa 12 Menyerahkan kepada staf untuk diproses dan di gandakan SK mahasiswa 5 menit SK mahasiswa 13 Di distribusikan ke Jurusan/Prodi dan diarsipkan Dokumen SK mahasiswa 2 hari Dokumen SK mahas iswa

PAGE – 11 ============
3. SOP Layanan PKKMB (Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru) POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG SUBBAG KEMAHASISWAAN, KERJASAMA DAN ALUMNI NOMOR SOP PR – 0013 – 03 – V3 TGL PEMBUATAN 25 Januari 2008 TGL REVISI 20 JUNI 2020 TGL EFEKTIF 1 Juli 2020 DISAHKAN OLEH Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung Dr. Ir. H. Osman Syarief, M.KM NIP. 196008061983121002 NAMA SOP Layanan PKKMB DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA 1. UU RI No.20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. 2. UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3. UU RI No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 4. UU RI No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan 5. PP RI No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi 6. Permenristekdikti RI No 44 tahun 2015 tentang standart nasional pendidikan tinggi 7. Permenristekdikti RI No 62 tentang system penjaminan mutu pendidikan tinggi 8. Kemendikbud RI No. 155/U/1988 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi 9. Pedoman Layanan Kema hasiswaan Tahun 2020 10. Standar layanan kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Bandung tahun 2020 1. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan akademik 2. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkait dengan kemahasiswaan. KETERKAITAN PERALATAN/PERLENGKAPAN 1. SOP Akademik 2. SOP Kemahasiswaan 1. Komputer 2. ATK 3. Printer PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka akan ada dokumen yang tidak terkendali. Semua dokumen dicatat dan dibuat daftar dokumen sesuai form daftar Standar/SOP/I K/FM

73 KB – 43 Pages