produksi acapkali membantu perusahaan mengidentifikasi kemungkinan cacat ini bisa dilihat di: cpsc/BUSINFO/frnotices/fr06/E611758.pdf.
78 KB – 54 Pages
PAGE – 2 ============
Regulated Products Handbook ii Daftar Isi PENGANTAR .. 5 BAB 1 – PRINSIP -PRINSIP DASAR . 7 BAGAIMANA CPSC MENEGAKKAN UNDANG -UNDANGNYA 7 PERSYARATAN PRODUK YANG DIREGULASI . 8 SERTIFIKAT KEPATUHAN . 9 PERSYARATAN UNTUK SERTIFIKAT KEPATUHAN .. 9 SERTIFIKAT KONFORMITAS UMUM (GCC) 9 SERTIFIKAT PRODUK ANAK -ANAK (CPC) . 10 KETERSEDIAAN SERTIFIKAT . 10 PENY ERAHAN SERTIFIKAT PRODUK IMPOR SECARA ELEKTRONIK .. 10 BAB 2 – SANKSI DI BAWAH UNDANG -UNDANG CPSC . 11 PENALTI . 11 PENALTI BERDASARKAN U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) .. 11 PENALTI -PENALTI BERDASARKAN U U FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA) .. 12 PENALTI -PENALTI BERDASARKAN UU BAHAN KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA) .. 13 PENALTI BERDASARKAN U U KEMASAN PENCEGAHAN RACUN (PPPA) .. 14 PENALTI BERDASARKAN U U KESELAMATAN LEMARI PENDINGIN (RSA), U U KESELAMATAN KOLAM RENANG DAN SPA VIRGINIA GRAEME BAKER (VGBA), DAN UU PENCEGAHAN LUKA BAKAR BENS IN ANAK -ANAK (CGBPA) .. 15 TINDAK LANJUT PERINTAH PENGADILAN 15 PERINTAH PENGADILAN BERDASARKAN U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) .. 15 PERINTAH PENGADILAN BERDASARKAN U U FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA) .. 15 PERINTAH PENGADILAN BERDASARKAN U U BAHAN KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA) .. 16 PERINTAH PENGADI LAN BERDASARKAN U U KEMASAN PENCEGAH RACUN (PPPA) . 16 PENYITAAN DARI PRODUK -PRODUK YANG MELANGGAR 16 PENYITAAN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) .. 17 PENYITAAN BERDASARKAN U U FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA) . 17 PENYITAAN BERDASARKAN U U BAHAN KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA) 18 PENYITAAN BERDASARKAN U U KOSMETIK, OBAT -OBATAN & MAKANAN (FD&CA) . 18 PENYITAAN BERDASARKAN PERMINTAAN UNTUK PENYERAHAN KEMBALI .. 18 BAB 3 Œ PENYAJIAN BUKTI PRODUK TIDAK MELANGGAR .. 19 MENANGGAPI SURAT PEMBERITAHUAN (LOA) CPSC 19 TANGGAPAN CPSC ATAS TANGGAPAN PERUSAHAAN .. 19 SURAT PEMBERITAHUAN UNTUK PRODUK YANG DITAHAN DI PELABUHAN MASUK . 20
PAGE – 3 ============
Regulated Products Handbook iii BAB 4 – PRODUK YANG DIREGULASI DI PELABUHAN MASUK .. 21 PENAHANAN .. 21 KEWENANGAN IMPOR BERDASARKAN U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) .. 21 PELAKSANAAN EKSPOR BARANG TIDAK PATUH DI PELABUHAN 22 KEWENANGAN IMPOR BERDASARKAN UU FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA) .. 22 KEWENANGAN IMPOR BERDASARKAN U U BAHA N KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA) . 23 BAB 5 – PENARIKAN PRODUK YANG DIREGULASI 24 MEMPERSIAPKAN PENARIKAN PRODUK .. 24 UNSUR -UNSUR SEBUAH PENARIKAN . 26 MENGOMUNIKASIKAN INFORMASI PENARIKAN PRODUK 27 SIARAN PERS . 28 PERINGATAN PENARIKAN PRODUK .. 30 SIARAN PERS VIDEO 30 POSTER -POSTER 31 MEDIA SOSIAL .. 32 BENTUK PEMBERITAHUAN LAINNYA 32 NOMOR TELEPON BEBAS TOL/ SUREL /LOKASI URL .. 33 INFORMASI SITUS . 34 BAB 6 Œ REKOMENDASI PROSEDUR PENYUSUNAN RENCANA PENARIKAN PRODUK DI PERUSAHAAN ANDA . 35 MENUNJUK SEORANG KOORDINATOR PENARIKAN PRODUK 35 TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR PENARIKAN .. 35 MENGIDENTIFIKASI PRODUK YANG DITARIK .. 36 PENGELOLAAN CATATAN .. 36 KESIMPULAN . 38 BAB 7 – PENGHANCURAN SEBUAH PRODUK YANG DI TARIK . 38 DISTRIBUSI BALIK DAN KARANTINA PRODUK 38 MENYAKSIKAN PENGHANCURAN .. 39 PENGGUNAAN PIHAK KETIGA SEBAGAI KONTRAKTOR PENGHANCURAN .. 39 PRODUK YANG DIREKONDISI 39 PENALTI TERHADAP PENJUALAN KEMBALI PRODUK YANG DI TARIK . 39 BAB 8 – PERMOHONAN OTORISASI UNTUK REKONDISI IMPOR YANG BERSIFAT MELANGG AR . 40 PROSEDUR UNTUK MEMPEROLEH OTORISASI REKONDISI 40 BIAYA YANG DIKENAKAN SEHUBUNGAN REKONDISI IMPOR YANG DINILAI MELANGGAR .. 41 BAB 9 – PERSYARATAN LAPORAN 43 PERSYARATAN PERUNDANG -UNDANGAN .. 43 MELAPOR BERDASARKAN BAGIAN 15 DARI CPSA 43 MELAPORKAN PRODUK -PRODUK YANG TERLIBAT DALAM TUNTUTAN HUKUM 44 MELAPORKAN INSIDEN TERCEKIK TERTENTU 44 MENGAPA LAPORAN DIPERLUKAN . 45 KAPAN MELAPOR BERDASARKAN BAGIAN 15 DARI CPSA .. 45
PAGE – 4 ============
Regulated Products Handbook iv PROSEDUR PELAPORAN . 46 PENALTI KARENA KEGAGALAN MELAPOR .. 47 BAB 10 – PERSYARATAN EKSPOR . 48 PERNYATAAN K EBIJAKAN SEHUBUNGAN LARANGAN EKSPOR .. 48 PRODUK -PRODUK YANG DIKENA I UU KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) . 48 PRODUK YANG DIKENA I UU FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA) .. 48 PRODUK -PRODUK YANG DIKENA I UU BAHAN KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA) . 49 LARANGAN EKSPOR .. 49 PERSYARATAN PEMBERITAHUAN EKSPOR 50 PELANGGARAN UU KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) 50 PELANGGARAN UU FEDERAL TENTANG ZAT BERBAHAYA (FHSA ) .. 51 PELANGGARAN UU BAHAN KAIN MUDAH TERBAKAR (FFA ) . 51 BAB 11 Œ PENANGANAN KERAHASIAAN INFORMASI 51 KERAHASIAAN INFORMASI BERDASARKAN BAGIAN 6 DARI U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) . 51 KERAHASIAAN LAPORAN BERDASARKAN BAGIAN 15(b) DARI UU KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) . 52 KERAHASIAAN LAPORAN BERDASARKAN BAGIAN 37 DARI U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) . 53 PENGGUNAAN INFORMASI OLEH KOMISI . 53 BERBAGI INFORMASI DENGAN BADAN FEDERAL, NEGARA BAGIAN, LOKAL DAN PEMERINTAHAN ASING . 53
PAGE – 5 ============
Regulated Products Handbook 5 BUKU PANDUAN PRODUK REGULASI PENGANTAR Komisi Keselamatan Produk Konsumen A.S. (CPSC atau Komisi), yang dibe ntuk oleh Kongres pada 1972, adalah badan regulasi federal yang bertugas mengurangi risiko cedera dan kematian terkait produk konsumen. CPSC mencapai sasaran itu melalui pendidikan, kegiatan standar keselamatan, regulasi , dan pen egakan undang -undang serta pelaksanaan aturan . CPSC memiliki jurisdiksi atas ribuan jenis produk konsumen yang dipakai dala m rumah, sekolah, untuk rekreasi atau lain -lain. Untuk melaksanakan misinya, CPSC mengelola tujuh undang -undang yang diloloskan oleh Kongres (the Acts). Undang -undang tersebut adalah: 1. UU Keselamatan Produk Konsumen ( Consumer Product Safety Act atau CPSA ), 15 U.S.C. §§ 2051 -2089; 2. UU Federal Tentang Zat Berbahaya (Federal Hazardous Substances Act atau FHSA), 15 U.S.C. §§ 1261 -1278 3. UU Bahan Kain Mudah Terbakar ( Flammable Fabrics Act atau FFA), 15 U.S.C. §§ 1191 -1204; 4. UU Kemasan Pencegahan Racun ( Poison Prevention Packaging Act atau PPPA), 15 U.S.C. §§ 1471 -1477; 5. UU Keselamatan Lemari Pendingin ( Refrigerator Safety Act atau RSA), 15 U.S.C. §§ 1211 -1214; 6. UU Keselamatan Spa dan Kolam Renang Virginia Graeme Baker (Virginia Graeme Baker Pool and Spa Saf ety Act atau VGBA), 15 U.S.C. §§ 8001 -8008; dan 7. UU Pencegahan Luka Bakar Bensin Anak -anak (Children™s Gasoline Bu rn Prevention Act atau CGBPA), 110 P.L. 278. Buku Panduan ini dikembangkan guna membantu produsen, importir, pengecer , dan pihak -pihak lai n dalam masyar akat regulasi (perusahaan) memahami tanggung jawab mereka berdasarkan UU dan langkah -langkah apa yang mereka ambil baik ketika staf CPSC memberitahu mereka, maupun kalau mereka menyadari, bahwa sebuah pelanggaran UU dan regulasi CPSC terjadi. Kalau staf CPSC menentukan bahwa sebuah produk melanggar sebuah undang -undang atau regulasi tertentu, Kantor Kepatuhan dan Operasi Lapangan CPSC umumnya memberitahu perusahaan yang bertanggung jawab (produsen, importir, distributor atau pengecer) tentan g pelanggaran itu dan minta sebuah upaya koreksi spesifik atas permasalahannya. Pemberitahuan kepada perusahaan yang bertanggung jawab biasanya dilakukan dalam bentuk sebuah surat resmi, diacu dalam Buku Panduan ini sebagai Surat Pemberitahuan (Letter o f Advice) atau sebuah Pemberitahuan tentang Ketidakpatuhan (Notice of Noncompliance) dari Kantor Kepatuhan dan Operasi Lapangan (secara kolektif diacu dalam Buku Panduan ini sebagai LOA). Perusahaan –
PAGE – 6 ============
Regulated Products Handbook 6 perusahaan harus meninjau Buku Panduan ini sehubungan de ngan LOA yang dikirim oleh staf CPSC serta mengidentifikasi undang -undang yang berlaku dan regulasi yang dilanggar. LOA memberitahu perusahaan tentang produk dan pelanggaran spesifik yang terjadi; minta perusahaan mengambil tindakan korektif tertentu (ter masuk penghentian penjualan dan distribusi produk; penarikan produk dari distributor, pengecer, dan/atau konsumen; karantina dan membuang inventaris produk; mengubah produksi di masa depan); serta memberitahu perusahaan tentang tindakan hukum yang bisa dia mbil oleh Komisi (termasuk penalti sipil dan kejahatan serta pembebasan oleh peradilan). Di samping itu, LOA memberitahu perusahaan bahwa kalau perusahaan tidak setuju dengan keputusan staf CPSC bahwa sebuah pelanggaran terjadi atau berpendapat produk ini tidak berada di bawah jurisdiksi Komisi, perusahaan boleh mempertanyakan temuan staf dan menyajikan bukti yang mendukung posisinya. Lihat Bab 3 dari Buku Panduan ini. Setelah meninjau informasi dalam bab -bab berikut, tolong arahkan pertanyaan kepada P etugas Kepatuhan CPSC yang tepat atau Kantor Kepatuhan dan Operasi Lapangan di Sect15@cpsc.gov .
PAGE – 8 ============
Regulated Products Handbook 8 produk melanggar sebuah persyaratan wajib berdasarkan FHSA, FFA, PPPA, RSA, VGBA atau CGPBA, perusahaan harus melaporkan pelanggaran itu kepada CPSC. Bagian 37 dari CPSA mewajibkan produsen melaporkan kepada Komisi produk -produk yang berada di bawah tiga peraturan sipil dalam kurun waktu 24 jam yang menghasilkan keputusan atau keputusan final yang menguntungkan penggugat. Komisi punya wewenang untuk mena rik produk -produk berbahaya dari pasar berdasarkan bagian 12, 15 dan 22 dari CPSA; bagian 6 dan 15 dari FHSA; dan bagian 6 dari FFA. PERSYARATAN PRODUK YANG DIREGULASI CPSC tidak punya wewenang pra -pasar untuk “menyetujui” sebuah produk sebelum diimpor dan didistribusikan secara komersial. Produsen dan importir bertanggung jawab untuk menjamin bahwa produk -produk mereka memenuhi standar atau regulasi wajib sebelum produk -produk itu didistribusikan secara komersial, dalam kebanyakan situasi. Pasal 16 dari Kode Regulasi Federal (CFR) memuat regulasi pelaksanaan dari undang -undang di atas. Beberapa regulasi di susun berdasarkan undang -undang kewenangan. Beberapa persyaratan untuk produk konsumen merupakan persyaratan perundang -undangan dan tidak diwakili ole h standar atau regulasi wajib terkait. Misalnya, Un dang -Undang Pencegahan Luka Bakar Bensin Anak -Anak menempatkan persyaratan spesifik terhadap produsen dan importir dari tabung gas portabel yang tidak diuraikan dalam CFR. Persyaratan spesifik untuk tabu ng gas portabel memiliki kekuatan undang -undang, 110 P.L. 278; 122 Stat. 2602; 2008 [H.R. 814], 17 Juli , 2008. Undang -Undang Peningkatan Keselamatan Produk Konsumen 2008 menambahkan persyaratan undang -undang untuk produk anak -anak tertentu. Bagian 101 – persyaratan timah (terkait muatan timah), bagian 103 – persyaratan pelacakan, bagian 105 – persyaratan periklanan untuk katalog dan persyaratan penjualan langsung, bagian 106 – Standar Keselamatan Mainan, dan bagian 108 – larangan phthalate tertentu, bisa tidak punya regulasi terkait dalam CFR. Informasi tentang persyaratannya bisa diketahui lewat tinjauan dari CPSIA. Banyak dari aturan baru yang diwajibkan oleh bagian 104 dari CPSIA mengikut sertakan persyaratan kinerja dari sebuah standar konsensus sukar ela ke dalam sebuah aturan wajib. Tetapi akibat perlindungan hak cipta dari standar -standar ini, perincian dari standar -standar in i diikut sertakan lewat acuan dalam aturan CPSC. Standar penuh harus diusahakan dari organisasi standar konsensu s dan tidak dikodifikasikan dalam CFR. Versi spesifik yang diterima oleh Komisi pada saat pembuatan aturan bisa direvisi atau diperbaharui secara berkala menjadi versi yang lebih baru serta diterima oleh CPSC. Sebuah daftar dari versi yang diterima dan tanggal pener imaannya dicatat pada situs CPSC, http://www.cpsc.gov/Business –Manufacturing/Lab -Accreditation/Rules -Requiring -Third -Party -Testing/ . Selain harus memenuhi persyaratan dari regulasi tertentu, beberapa kategori produk harus memenuhi persyaratan dari beberapa regulasi. Misalnya, setiap
PAGE – 9 ============
Regulated Products Handbook 9 produk yang dibuat untuk anak -anak punya persyaratan yang berlaku untuk semua produk anak -anak, disampin g persyaratan kinerja dari produknya. Jadi sebuah tempat tidur bayi berukuran standar ( full size ) harus memenuhi persyaratan dari 16 CFR bagian 1219 – Standar Keselamatan u ntuk Tempat Tidur Bayi Berukuran Standar ; persyaratan untuk timah dalam lapisan per mukaan (Larangan Cat Yang Mengandung Timah dan Produk Konsumen Tertentu yang Diberi Cat Bermuatan Timah, 16 CFR bagian 1303); batas muatan timah (bagian 101 dari CPSIA); batas phthalate (bagian 108 dari CPSIA); melacak persyaratan label (bagian 103 dari CP SIA); persyaratan sertifikasi (16 CFR bagian 1110); dan, Persyaratan untuk Pendaftaran Konsumen dari Produk Bayi dan Anak, 16 CFR bagian 1130. Persyaratan untuk produk anak -anak meliputi beberapa aturan. Di bawah ini adalah ikhtisar dari persyaratan tamb ahan. SERTIFIKAT KEPATUHAN PERSYARATAN UNTUK SERTIFIKAT KEPATUHAN Bagian 14(1)(1) dan (2) dari CPSA, 15 U.S.C. § 2063 (a)(1) dan (2), menyatakan bahwa “setiap produsen” dari sebuah produk, termasuk produk anak -anak, diberlakukan aturan, larangan, standar, atau regulasi keselamatan produk konsumen, serta juga pemberi labe l swasta dari produk itu harus menerbitkan sertifikas yang diuraikan dalam bagian 14(a) dari CPSA. Bagian 3(a)(11) dari CPSA mendefinisikan istilah “produsen” sebagai setiap orang yang memproduksi atau mengimpor sebuah produk konsumen. Karena itu, setiap kewajiban berdasarkan undang -undang yang dibebankan pada seorang produsen, per definisi, juga berlaku untuk importir. Tak lama setelah diloloskannya CPSIA pada 2008, Komisi menerbitkan sebuah regulasi, di 16 CFR bagian 1110, untuk memperinci orang -orang yang wajib menerbitkan sertifikat berdasarkan bagian 14(a) dari CPSA. Bagian 1110.7 menyatakan bahwa sertifikasi untuk produk -produk yang dibuat di luar Amerika Serikat harus diterbitkan oleh importirnya, dan sertifikat produk yang dibuat di dalam negeri Amerika Serikat harus diterbitkan oleh produsen. SERTIFIKAT KONFORMITAS UMUM (GCC) Bagian 14(a)(1) dari CPSA mewajibkan setiap produsen dan pemberi label swasta dari sebuah produk yang berada di bawah sebuah aturan keselamatan produk konsumen dibawah CPSA atau aturan, larangan, standar, atau regulasi mirip yang diberlakukan oleh Komisi, untuk menerbitkan sebuah sertifikat kepatuhan untuk setiap produk yang diimpor untuk tujuan konsumsi atau digudangkan atau didistribusikan dalam perdagangan. Sertifikat itu harus menyatakan bahwa produknya memenuhi semua aturan keselamatan produk konsumen CPSA yang berlaku dan aturan, larangan, standar, atau regulasi yang mirip berdasarkan setiap undang -undang lain yang dikelola oleh Komisi. Sertifikat harus memperinci seti ap aturan, larangan, standar, atau regulasi demikian yang harus dipatuhi produk. Pada
PAGE – 10 ============
Regulated Products Handbook 10 umumnya, sertifikasi harus didasarkan pada uji terhadap setiap produk atau berdasarkan sebuah program pengujian yang wajar. SERTIFIKAT PRODUK ANAK -ANAK (CPC) Bagian 14(a )(2)(B) dari CPSA mewajibkan setiap produsen atau pemberi label swasta dari produk anak -anak yang berada di bawah aturan keselamatan produk anak-anak menerbitkan sebuah sertifikat yang menyatak an bahwa produk anak tersebut memenuhi aturan keselamatan produ k anak -anak berdasarka n pengujian oleh badan penilai pihak ketiga terakreditasi yang telah diterima oleh Komisi. Sertifikat harus diterbitkan sebelum diimpor untuk konsumsi atau digudangkan atau didistribusikan kedalam perdagangan setiap produk seperti it u. Lihat informasi tentang Sertifikat Produk Anak -Anak di: http://www.cpsc.gov/Business –Manufacturing/Testing -Certificat ion/Certification/Childrens -Product -Certificate -CPC/ . Komisi memelihara di situs ini sebuah daftar dari badan penilai konformitas pihak ketiga terakreditasi (laboratorium). http://www.cpsc.gov/en/Business –Manufacturing/Lab -Accreditation KETERSEDIAAN SERTIFIKAT Bagian 14(g)(3) dari CPSA mewajibkan setiap sertifikat di bawah bagian 14 dari CPSA melengkapi produk yang dimaksud atau pengapalan produk -produk yang diliput oleh sertifikat yang sama dan sebuah kopi dari sertifikat untuk diberikan kepada setiap distributor atau pengecer dari produk. Kalau diminta, produsen atau pemberi label swasta yan g menerbitkan sert ifikat harus memberi sebuah salinan sertifikat kepada Komisi. PENYERAHAN SERTIFIKAT PRODUK IMPOR SECARA ELEKTRONIK Bagian 14(g)(4) dari CPSA memberi wewenang kepada Komisi, setelah berkonsultasi dengan CPB, untuk menyediakan sarana peny erahan sertifikat secara elektronik sampai 24 jam sebelum kedatangan dari sebuah produk impor. Kalau diminta, produsen atau pemberi label swasta yang menerbitkan sertifikat harus memberi sebuah kopi sertifikat kepada Komisi dan kepada CBP.
PAGE – 11 ============
Regulated Products Handbook 11 BAB 2 – SANKS I DI BAWAH UNDANG -UNDANG CPSC Dengan pemberlakuan berbagai undang -undang yang dikelola CPSC, Kongres menyediakan sanksi -sanksi spesifik yang bisa dikenakan terhadap perusahaan -perusahaan atau individu -individu yang melanggar peraturan dalam undang -undang. Sanksi -sanksi ini termasuk baik penalti perdata, hingga maksimal bernilai $15.15 juta (76 Federal Register 71554, November 18, 2011); dan penalti kejahatan, termasuk sebuah denda, pemenjaraan dari individu yang bertanggung jawab untuk masa tidak lebih da ri lima tahun, dan penyitaan aset -aset terkait dengan pelanggaran kejahatan. Di samping itu, perusahaan dan individu bisa dilarang meneruskan pelanggaran undang -undang dan regulasi CPSC, dan sesuai perintah pengadilan, produk -produk yang melanggar bisa di sita guna mencegah distribusi ke dalam perdagangan. PENALTI Kantor Kepatuhan dan Operasi Lapangan CPSC menerbitkan sebuah surat pemberitahuan (LOA) kepada individu dan perusahaan yang bertanggung jawab kalau sebuah produk didapati melanggar sebuah undang -undang, standar keselamatan, atau regulasi larangan CPSC. Pemberitahuan ketidak patuhan memberitahu perusahaan undang -undang, aturan, regulasi, standar, atau larangan mana yang telah dilanggar, dan pemberitahuan memperinci tindak -tindak terlarang yang te rjadi. Tindak an-tindak an terlarang ada di bagian 19 CPSA, 15 U.S.C. § 2068; bagian 4 dari FHSA, 15 U.S.C. § 1263; bagian 3 FFA, 15 U.S.C. § 1192; dan bagian 403, 502, dan 602 dari UU Federal Tentang Kosmetik, Obat -obatan, dan Makanan ( Federa l Food, Drug, and Cosmetic Act atau FD&CA), 21 U.S.C. §§ 343, 352, dan 362 untuk pelanggaran yang melibatkan makanan, obat -obatan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar pemb ungkusan khusus berdasarkan UU Kemasan Pencegahan Racun ( Poison Prevention Packaging Act atau PPPA). Pelanggaran RSA, VGBA dan CGBPA merupakan tindakan terlarang berdasarkan bagian 19 dari CPSA. LOA akan m emperinci sanksi -sanksi maksim al yang bisa diberlakukan terhadap perusahaan atau individu. Umumnya, LOA tidak memuat perincian spesifik sehubungan penalti, tetapi akan mengacu ke Buku Panduan ini untuk bantuan menentukan penalti yang berlaku berdasarkan CPSA, FHSA, FFA, PPPA (yang diber lakukan lewat FHSA dan Food Drug&Cosmetic Act (FD&CA)) dan RSA, VGBA dan CGBPA (diberlakukan lewat CPSA). PENALTI BERDASARKAN U U KESELAMATAN PRODUK KONSUMEN (CPSA) Penalti Perdata berdasarkan CPSA ŠBerdasarkan bagian 20 dari CPSA, setiap orang yang secara s adar 1 melanggar bagian 19 dari CPSA akan dikenakan sebuah 1 fiSadarfl didefinisikan di §20(d) dari CPSA, 15 U.S.C. § 2069(d).
78 KB – 54 Pages