–
95 KB – 45 Pages
PAGE – 2 ============
Daftar IsiManfaat KKP BRIKartu Kredit Pemerintah (KKP) BRI Ciri Œ Ciri Fisik KKP BRI Pengajuan KKP BRI Aktivasi Kartu Permintaan PIN Penggunaan KKP BRI a. Transaksi di Mesin EDC b. Transaksi Online c. Transaksi di Aplikasi DigiPay002 Fitur Keamanan Transaksi Informasi Lembar Tagihan Informasi Pembayaran Tagihan 1. 2. 3 4. 5.6. 7.8.9. 10.11. 12. 13 14. 15.16. 17. 18. 19. 20.Jatuh Tempo Pembayaran Perubahan Limit Pengkinian Data Pelaporan Kartu Hilang/Rusak Penutupan Kartu Biaya Œ Biaya Syarat dan Ketentuan Lainnya Fasilitas Airport Lounge Contact BRI Corporate Istilah – Istilah02Buku Panduan Kartu Kredit Pemerintah
PAGE – 3 ============
03Buku Panduan Kartu Kredit PemerintahBuku Panduan Kartu Kredit PemerintahWorldwide Acceptance Transparency & Control CashlessFee Annual & Interest Fee SecurityAirport LoungeKKP BRI dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant offline/online di seluruh dunia yang meneri- ma pembayaran dengan jaringan Mastercard.KKP dibebaskan dari biaya iuran tahunan, dan biaya bunga.Transaksi KKP BRI tercatat secara elektronik di BRI. Anda dapat memonitor penggunaan KKP BRI Anda di lembar tagihan, antara lain: nomor kartu, nama pemegang kartu, tanggal transaksi, nama merchant, nominal transaksi, dan lain – lain.Terdapat fitur keamanan transaksi, antara lain: PIN, notifikasi SMS, notifkasi email, dan OTP (one time password) untuk transaksi di merchant online 3D Secure.Pemegang KKP dapat menikmati fasilitas airport lounge gratis 1 pax di airport lounge kerjasama BRI.Dengan KKP BRI, Satker Anda tidak perlu menye – diakan uang kas untuk pengeluaran Œ pengeluaran yang dilakukan di merchant Œ merchant yang meneri-ma pembayaran dengan kartu kredit.
PAGE – 4 ============
Pengertian Kartu Kredit Pemerintah (KKP) BRI Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Bank BRI kepada Kementerian/Lem -baga Negara untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBN yang penggunaanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku. Dalam hal ini, kewajiban pembayaran pemegang kartu akan dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank BRI kepada merchant sebagai bank penerbit KKP dan akan ditagihkan kepada Satker. Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban secara sekaligus sebelum tanggal jatuh tempo.Dasar Hukum Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Penggunaan dan Pembayaran KKP BRI No.196/PMK.15/2018 Tanggal 31 Desember 2018 dan perubahannya, serta ketentuan regulator lainnya yang menga -tur tentang sistem pembayaran dan alat pembayaran dengan menggu -nakan kartu (APMK)Kartu Kredit Pemerintah (KKP) BRI04Buku Panduan Kartu Kredit Pemerintah
PAGE – 5 ============
05Buku Panduan Kartu Kredit PemerintahKartu Kredit Pemerintah (KKP) BRIPerjalananLimit KKP Account Limit KKP Account BRI diberikan berdasarkan besaran Uang Persediaan (UP) Satker Uang Persediaan (UP) dikelola oleh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu. Proporsi UP diatur sebagai berikut: a. UP Tunai sebesar 60% (enam puluh persen) dari besaran UP b. UP KKP BRI sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran UP (Maksimal Plafond) BRI dapat memberikan Limit KKP Account sampai dengan 40% UP Satker sesuai ketentuan yang berlaku di BRI.1.2.3.
PAGE – 6 ============
06Buku Panduan Kartu Kredit PemerintahStruktur KKP BRI Ł Setiap Satker dapat memiliki beberapa KKP Account sesuai dengan tujuan penggunaan dan Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati dengan BRI. Ł Setiap KKP Account dapat terdiri dari beberapa KKP sesuai penunjukkan Satker. Ł Plafond (Credit Line) terletak pada level KKP account. Namun, limit KKP dibawahnya saling independen satu sama lain. Ł Limit keseluruhan KKP tidak dapat melebihi Credit Line KKP Account.Ł Satker dapat memiliki satu (1) atau dua (2) jenis KKP BRI dari satu (1) Bank Penerbit KKP BRI. Ł Jumlah kepemilikan KKP BRI disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dan persetujuan besaran UP KKP BRI. Ł Pemegang KKP BRI dan/atau Administrator KKP BRI adalah pejabat/pegawai Satker yang berstatus:a. Pejabat Negara; b. Aparatur Sipil Negara c. Prajurit Tentara Nasional Indonesia; atau d. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Ł Dalam hal terdapat keterbatasan jumlah pejabat/pegawai Satker, KPA dapat menetapkan pegawai lainnya sebagai pemegang KKP BRI dan Administrator KKP BRI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
PAGE – 8 ============
Ciri Œ ciri fisik KKP BRI Pita Magnetik StripePita hitam yang tercetak/melekat pada kartu yang berisikan data kartu atau kode informasi yang bersifat rahasia. Jangan biarkan kasir atau siapapun menggesek bagian pita ini di mesin magnetic stripe card reader atau sejenisnya.Kolom Tanda Tangan Kolom tanda tangan merupakan kolom yang digunakan untuk tanda tangan Pemegang Kartu. Ketika menerima Kartu Kredit, maka Pemegang Kartu harus langsung membubuhkan tanda tangan pada kolom ini. Untuk transaksi di merchant Œ merchant di negara Œ negara tertentu, kasir akan mencocokkan tanda tangan yang tertera pada kartu dengan sales draft.Kode CVVCard Security Code yang sering juga disebut sebagai Card Verification Value (CVV atau CVV2) atau Card Verification Code (CVC atau CVC2). Card Security Code adalah angka yang tercetak di bagian belakang kartu yang merupakan kode unik dari masing-masing kartu, digunakan sebagai kode pengaman dalam melakukan transaksi Card Not Present (CNP).8.9.10.Contact BRILayanan Contact BRI merupakan layanan telepon yang disediakan untuk nasabah BRI Corporate yang berkaitan dengan informasi, pengaduan dan layanan nasabah lainnya mengenai Kartu Kredit BRI maupun layanan perbankan lainnya.Logo BRILogo BRI sebagai penerbit KKP BRI 11. 12.1089111234561208Buku Panduan Kartu Kredit Pemerintah
PAGE – 9 ============
Pengajuan KKP BRI BRI dapat menerbitkan KKP untuk Satker yang memiliki rekening Bendahara Pengeluaran (BP)/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di BRI.BRI dapat menerbitkan KKP BRI untuk Satker, apabila telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Induk antara Kantor Pusat BRI dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lanjutan antara unit kerja BRI dengan Satker. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satker dilakukan antara KPA Satker dengan Pejabat BRI yang berwenang.Peruntukan penggunaan KKP BRI harus tertulis dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati dan ditandatangani oleh pihak BRI dan Satker. Apabila terjadi penggunaan KKP BRI diluar peruntukkan yang disepakati di PKS, maka sepenuhnya menjadi beban Satker. Besarnya prosentase UP KKP BRI Satker, mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku dan perubahannya.1.2.3.4.5.09Buku Panduan Kartu Kredit PemerintahBRI
PAGE – 10 ============
10Buku Panduan Kartu Kredit PemerintahAKTIVASI KARTU KKP Credit Line (Plafond) persediaan (UP) yang ada di DIPA Satker. KKP BRI dapat didelegasikan kepada Pegawai yang ditunjuk oleh Pejabat Satker yang bewenang dan tertuang dalam surat Referensi serta memenuhi segala persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Masing-masing Kartu Kredit dapat memiliki limit Kartu Kredit sesuai dengan kesepakatan yang tertulis di Perjanjian Kerjasama (PKS) dan jika ditotal tidak melebihi KKP Credit Line (Plafond) Satker. Persyaratan utama pemegang KKP BRI a. Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah b. Mengisi formulir pembukaan aplikasi KKP BRI dilengkapi dengan persyaratan dokumen lainnya Dokumen permohonan KKP BRI a. Surat permohonan sesuai format yang terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku b. Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP) dari Unit Kerja/Divisi Pengelola Account di BRI c. Surat Referensi sesuai format yang terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku d. Formulir Aplikasi Pemegang KKP BRI e. Foto copy KTP pemegang KKP BRI f. Foto copy NPWP pemegang KKP BRI g. Foto copy Surat Persetujuan Besaran Uang Persediaan (UP) dari KPPN Foto copy Surat Keputusan Penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 6.7.8. 9.10.1KKP BRI dikirimkan ke Pemegang Kartu dikirimkan dalam keadaan belum aktif.2Permintaan Aktivasi hanya dapat dilakukan Administrator KKP BRI dengan menghubungi Contact BRI 021-5751234 melalui nomor Handphone atau nomor telepon kantor yang terdaftar di Contact BRI.3Petugas Contact BRI akan melakukan verifikasi data dengan menanyakan beberapa informasi untuk meyakini bahwa orang yang mengaktifkan kartu adalah Administrator KKP BRI.4Jika jawaban yang disebutkan oleh Administrator KKP BRI sesuai, maka petugas Contact BRI dapat mengaktivasi kartu tersebut.5Petugas Contact BRI akan menginformasikan kepada Admin -istrator KKP BRI bahwa proses aktivasi kartu telah sukses dan akan dilanjutkan dengan proses pembentukan PIN.
PAGE – 11 ============
Pengiriman PIN melalui SMSPengiriman PIN Melalui SMS11Buku Panduan Kartu Kredit Pemerintah1Administrator KKP BRI menghubungi Contact BRI 021-5751234 melalui nomor Handphone atau nomor telepon kantor yang terdaft -ar di Contact BRI.Petugas Contact BRI akan melakukan verifikasi data dengan menanyakan beberapa informasi untuk meyakini bahwa orang yang mengajukan PIN baru adalah Administrator KKP BRI. Jika jawaban yang disebutkan oleh Administrator KKP BRI sesuai maka petugas Contact BRI akan memproses pengajuan PIN baru.PIN KKP akan dikirimkan dalam bentuk SMS ke nomor Handphone Administrator KKP BRI yang terdaftar di Contact BRI.Setelah menerima PIN sementara, segera lakukan perubahan PIN di ATM BRI terdekat untuk keamanan dan kenyamanan transaksi. 2345
95 KB – 45 Pages