–
112 KB – 15 Pages
PAGE – 1 ============
1 SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH BAB I PENDAHULUAN Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatak an bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerda san, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan men gacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pend idikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 t entang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisip asi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan p roses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
PAGE – 2 ============
2 Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan: 1. dari peserta didik di beri tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. dari guru sebagai satu – satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; 3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. dari pembelajaran berbasis kont en menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. dari pembelajaran verbalisme menuju ke terampilan aplikatif; 8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal ( hardskills ) dan keterampilan mental ( softskills); 9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. pembelajaran yan g menerapkan nilai – nilai dengan member i keteladanan ( ing ngarso sung tulodo) , membangun kemauan ( ing madyo mangun karso) , dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran ( tut wuri handayani); 11. pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat ; 12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas; 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembe lajaran; dan 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelaj aran, dan pengawasan proses pembelajaran.
PAGE – 3 ============
3 BAB II KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptu al tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pem belajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas me nerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan . Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah ( scientific ), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) . Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan mengguna kan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning) . Rincian gradasi sikap, pengetahuan, d an keterampilan sebagai berikut Sikap Pengetahuan Keterampilan Menerima Mengingat Mengamati Menjalankan Memaham i Menanya Menghargai Menerapkan Mencoba Menghayati, Menganalisis Menalar Mengamalkan Mengevaluasi Menyaji – Mencipta
PAGE – 4 ============
4 Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. Pembelajaran tematik terpadu di SD/MI/SDLB/Paket A di sesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. Pembelajaran tematik terpadu di SMP/MTs/SMPLB/Paket B disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Proses pembelaj aran di SMP/MTs/SMPLB/Paket B disesuaikan dengan karakteristik kompetensi yang mulai memperkenalkan mata pelajaran dengan mempertahankan tematik terpadu pada IPA dan IPS. Karakteristik proses pembelajaran di SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan s ecara keseluruhan berbasis mata pelajaran, meskipun pendekatan tematik masih dipertahankan. Standar Proses pada SDLB, SMPLB, dan SMALB diperuntukkan bagi tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna laras yang intelegensinya normal. Secara umum pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut, capaian pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: rana h kognitif, affektif dan psikomotor. Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai negara dilakukan secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya masing – masing. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengadop si taksonomi dalam bentuk rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya. Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
PAGE – 5 ============
5 BAB III PERENCANAAN PEMBELAJARAN A. Desain Pembelajaran Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. 1. Silabus Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/M A/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan); b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari pesert a didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; e. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A); f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir – butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; g. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang dihar apkan; h. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan j. sumber belaj ar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
PAGE – 6 ============
6 b. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pa da setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. 2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertem uan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fi sik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas: a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema; c. kelas/semester; d. materi pokok; e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, den gan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, d an ditulis dalam bentuk butir – butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
PAGE – 9 ============
9 BAB IV PELAKSANAAN PEMBELAJARAN A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran 1. A lokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran a. SD/MI : 35 menit b. SMP/MTs : 40 menit c. SMA/MA : 45 menit d. SMK/MAK : 45 menit 2. Rombongan belajar Jumlah rombongan belajar per satuan pendidikan dan jumlah maksimum peserta didik dalam setiap rombongan belajar dinyataka n dalam tab el berikut: No Satuan Pendidikan Jumlah Romb ongan B el ajar Jumlah Maksimum Peserta Didik Per Rombongan Belajar 1. SD/MI 6 – 24 28 2. SMP/MTs 3 – 33 32 3. SMA/MA 3 – 36 36 4. SMK 3 – 72 36 5. SDLB 6 5 6. SMPLB 3 8 7. SMALB 3 8 3. Buku Teks Pelajaran Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
PAGE – 10 ============
10 4. Pengelolaan Kelas dan Laboratorium a. Guru wajib menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dalam menghayati dan men gamal kan ajaran agama yang dianutnya serta mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bersama. b. Guru wajib menjadi teladan bagi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, da mai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. c. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik dan sumber daya lain sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran. d. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik. e. Guru waj ib menggunakan kata – kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. f. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik. g. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelengg arakan proses pembelajaran. h. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. i. Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. j. Guru berpak aian sopan, bersih, dan rapi. k. Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan l. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
PAGE – 11 ============
11 B. Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan pembelaj aran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 1. Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib: a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; b. memberi motivasi belaj ar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari – hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; c. mengajuk an pertanyaan – pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan e. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 2. Keg iatan Inti Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau sai ntifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan ( discovery ) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning ) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. a. Sikap Sesuai dengan karakteristik sik ap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan a ktivitas tersebut.
112 KB – 15 Pages