67 KB – 67 Pages

PAGE – 1 ============
0 LAPORAN AKHIR PENELITIAN HIBAH BERSAING RANCANG BANGUN APLIKASI KO NTROL PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Tahun 2 dari rencana 2 tahun KETUA/ ANGGOTA TIM Tajuddin Abdillah, S.Kom., M.Cs (Ketua) NIDN 0008127805 Mohamad Syafri Tuloli, ST., MT (Anggota) NIDN 0025078202 UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO SEPTEMBER 2014

PAGE – 3 ============
2 RINGKASAN Administrasi penggunaan keuangan desa akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Inspektorat Kabupaten sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan desa . Dalam hal pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo, masalah yang dihadapi saat ini adalah (1) sulitnya pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa karena hilangnya bukti fisik administrasi (kw itansi, nota, dan lain – lain); (2) Lambatnya pihak Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa karena harus turun langsung ke desa – desa, sehingga memperlambat pembuatan laporan hasil pemeriksaan;(3)sulitnya pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo da lam mendata desa yang harus dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan material dan administratif; (4) tidak tersedianya data desa yang sudah menindaklanjuti temuan inspektorat . Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah pemeriksaan secara online pen gelolaan keuangan desa oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam menilai pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Gorontalo . Target khusus untuk penelitian ini adalah teridentifikasinya data hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat, sehingga warehouse data hasil pengelolaan keuangan desa dapat dicapai . Untuk mencapai tujuan tersebut, metode yang dipakaiadalah p engumpulan data , s tudi literatur , a nalisa sistem , p erancangan sistem , p embuatan prototipe sis tem, p emaparan prototipe aplikasi , p enyempurnaan aplikasi, pembuatan laporan akhir hasil penelitian . Kata Kunci : pemeriksaan keuangan desa , pengelolaan keuangan desa , tindak lanjut temuan, temuan administratif dan material

PAGE – 4 ============
3 PRAKATA Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat – Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah – Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Kemajuan Penelitian BOPTN Skim Hibah Bersaing dengan judul Rancang bangun aplikasi kontrol pengelolaan keuangan desa . Adapun Laporan Kemajuan Penelitian tentang aplikasi kontrol pengelolaan keuangan desa ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar penyelesaian laporan ini. Pada laopran ini masih banyak yang harus diperbaiki terutama arsitektur dan aplikasi yang telah dibuat yang nantinya penyempurnaan tersebut akan dilakukan pada saat pembuatan laporan ak hir, Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan bayak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pengumpulan data sampai pembuatan laporan ini. Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar – lebarnya bagi pembaca yang ingin member saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki laporan ini. Akhirnya penyusun mengha rapkan semoga dari laporan ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca. Gorontalo, September 2014 Penyusun

PAGE – 5 ============
4 DAFTAR ISI Halaman pengesahan .. .. .. . 1 Ringkasan .. .. .. . 2 Prakata .. .. .. 3 Daftar isi .. .. .. 4 Daftar tabel .. .. .. .. 5 Daftar gambar .. .. .. 6 BAB 1. PENDAHULUAN .. .. 7 1.1 Latar Belakang .. .. .. .. 7 1.2 Rumusan Masalah .. .. .. 7 BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA .. .. 9 2.1 Teori Pendukung .. .. .. 9 2.1.1 Pengertian Otonomi Daerah/Desa .. . 9 2.1.2 Pengertian We b .. .. 10 2.1.3 Pengertian PHP .. .. 11 2.1.4 Hypertext Markup Language (HTML) .. .. 12 2.2 Acuan Primer dan Peta Jalan Penelitian .. .. 12 2.2.1 Acuan Primer .. .. 12 2.2.2 Peta Jalan Penelitian .. .. .. 1 2 BAB 3 TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN .. .. 1 4 3.1 Tujuan Penelitian .. .. .. . 1 4 3.2 Manfaat Penelitian .. .. . 1 4 BAB 4. METODE PENELITIAN .. .. . 1 6 4.1 Metode Penelitian Tahun I .. .. .. 16 4.2 Metode Penelitian Tahun II (Terakhir) .. 19 BAB 5. HASIL DAN PEMBAHASAN .. .. . 2 2 5.1 Hasil Penelitian Tahun I .. .. 2 6 5. 2 Hasil Penelitian Tahun II .. .. . 31 5.2.1 Analisa Sistem .. .. .. 32 A Analisa Sistem Berjalan .. .. . 33 a. Diagram konteks .. .. . 34 b. Bagan berjenjang .. .. 34 c. DFD level 0 .. .. 35 B Hasil rekayasa proses pemeriksaan inspektorat .. 35 a. Arsitektur sistem .. .. . 37 b. Flow chart dokumen sistem yang diusulkan .. 38 c. Diagram konteks sistem yang diusulkan .. 39 d. DFD level 0 sistem yang diusulkan .. . 40 5.2.2 Implementasi Program Aplikasi .. . 41 5.3 Perbandingan Hasil Penelitian Tahun I dan II .. . 43 B A B 6 . KE S I M P U L AND A N SARAN .. .. .. 44 6 .1 Kesimpulan .. .. .. . 44 6 .2 Saran .. .. .. .. 44 Daftar Pustaka .. .. .. 45

PAGE – 8 ============
7 BAB 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dengan model pengelolaan keuangan desa yang ada saat ini yakni berupa kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung – jawaban sudah menggunakan aplikasi yang telah dibuat pada penelitian tahap pertama. Pemeriksaan/ evaluasi dan pengawasan hasil penggunaan keuangan desa masih ditemukan berbagai permasalahan, sepertisulitnya pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo (selaku pihak yang diberi wewenang dalam hal pengawasan aparatur pemerintah daerah) dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa karena hilangnya bukti fisik administrasi (kwitansi, nota, dan lain – lain). Kehilangan ini disebabkan oleh bukti tersebut masih diarsipkan secara man ual oleh pihak desa. Masalah berikutnya adalah lambatnya pihak Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa karena harus turun langsung ke desa – desa (jarak antar desa yang satu dengan lainnya berjauhan, sehingga waktu pemeriksaan lebih banyak diha biskan untuk berkunjung kemasing – masing desa), akbitanya pembuatan laporan hasil pemeriksaan yang harus dibuat oleh inspektorat sering terlambat. Masalah lain adalahsulitnya pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo dalam mendata desa yang harus dilakukan Tunt utan Ganti Rugi (TGR) atas temuan material dan administratif. Masalah terakhir adalah tidak tersedianya data desa yang sudah menindaklanjuti temuan inspektorat . Terkait dengan permasalahan – permasalahan yang telah diuraikan diatas maka penelitian ini bertuj uan untuk membangun sebuah aplikasi yang dapat digunakan oleh pihak desa dalam mengelola/ menyimpan bukti fisik (nota, kwitansi, dan lain sebagainya) secara elektronik sehingga pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo dapat melakukan pemeriksaan secara online atas pengelolaan/ penggunaan keuangan desa demi terciptanya suatu prinsip akuntabilitas keuangan daerah secara lebih baik. 1.2 Rumusan Masalah Keberhasilan pengelolaan Anggaran Dana Desa sangat tergantung pada kesiapan aparat pemerintah desa sebagai ujung tombak pelaksanaan dilapangan, sehingga perlu sistem pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang benar benardapat

PAGE – 9 ============
8 memenuhi prinsip akun tabilitas keuangan daerah. Bertitik tolak dari haltersebut serta latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah : 1. Bagaimana pembuatan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan desa saat ini? 2. Apa saja yang harus disiapkan oleh desa dalam mengh adapi pemeriksaan oleh pihak Inspektorat? 3. Bagaimana model pemeriksaanpenggunaan keuangan desa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo saat ini ? 4. Bagaimana pembuatan laporan hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat ? 5. Bagaimana rancangan arsitektur aplikasi yang dapat diimplementasikan dalam aplikasi berbasis web untuk penyimpanan bukti fisik penggunaan keuangan secara elektronik? 6. Bagaimana membuat aplikasi yang dapat digunakan untuk memeriksa penggunaan keuangan desa secara online oleh pihak inspek torat ?

PAGE – 10 ============
9 BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Teori Pendukung 2.1.1 Pengertian Otonomi Daerah/Desa Dilihat dari sudut pandang hukum dan politik, istilah otonomi desa lebih menekankan kepada aturan normatif, dimana desa lebih dipahami sebagai suatu daerah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Secara perspektif hukum dan politik pendekatan yang dilakukan perspektif sosial – eko masyarakat desa. Pemahaman tentang otonomi daerah berawal dari pemahaman tentang konsep local government, yang memiliki dua arti. Pertama adalah pemerintah yang seluruh bagian – bagiannya merupakan hasi l penunjukan dan bertanggung jawab hanya pada pemerintah pusat. Kedua, adalah pemerintah lokal yang secara bebas dipilih, merupakan subjek bagi supremasi pemerintah nasional yang memiliki kewenangan untuk membuat dan sekaligus mengimplementasikan keputusan tanpa kontrol ketat dari pemerintah atasnya. Secara teoritik pemahaman tentang otonomi daerah pada dasarnya memang tidak bisa terlepas dari pemahaman tentang desentralisasi. Pada umumnya konsep desentralisasi dipahami dari dua perspektif, yaitu politik da n administrasi. Dari perspektif politik, desentralisasi didefinisikan sebagai devolution of power dari pemerintah pusat kepada pemerintah lokal atau daerah. Adapun dari perspektif administrasi, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan wewenang untuk mengambil keputusan, perencanaan dan pengaturan fungsi publik (public function) dari pemerintah pusat atau pemerintah yang lebih tinggi, kepada pemerintah dan organisasi non pemerintah yang berada pada jenjang yang lebih rendah. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.Pengelolaan Keuangan Desa adalah k eseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung – jawaban dan pengawasan keuangan

PAGE – 11 ============
10 desa.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa ya ng dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluru han pengelolaan keuangan desa.Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kep ala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung – jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima ) tahun , (Permendagri No. 37) . 2.1.2 Pengertian Web Secara teminologi, website adalah kumpulan dari halaman – halaman situs yang terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tempatnya berada di dalam World Wide Web (WWW) di dalam internet. Sebuah halaman w eb biasanya berupa dokumen yang ditulis dalam format HTML (Hyper Text Markup Language), yang selalu bisa diakses melalui HTTP, yaitu sebuah protokol yang menyampaikan informasi dari server website untuk ditampilkan kepada para pemakai melalui web browser. Halaman – halaman dari website dapat diakses melalui sebuah URL yang biasanya disebut Homepage. URL ini mengatur halaman situs untuk menjadi sebuah hirarki, meskipun hyperlink – hyperlink yang ada dihalaman tersebut mengatur para pembaca dan memberitahu merek a susunan keseluruhan dan bagaimana arus informasi ini berjalan.

67 KB – 67 Pages