Nama lengkap Imam Hambali adalah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris. Ia lahir pada tahun 780 di Turkmenia. Imam Hambali merupakan putra dari seorang perwira tentara Abbasiyah. Ketika baru berusia 15 tahun, ia sudah menguasai Alquran dan hafal setiap surat di dalamnya. Imam Hambali juga mulai mempelajari ilmu hadis di usia remaja. Untuk mendalami hadis lebih lanjut, ia pergi merantau ke Suriah, Hijaz, Yaman, dan negara-negara Arab lainnya. Usai mendalami ilmu hadis, Imam Hambali belajar di Baghdad. Ia kemudian belajar ilmu fikih di bawah bimbingan Abu Yusuf, hakim agung di era Abbasiyah. Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia mulai melakukan perjalanan ke Irak, Suriah, dan Arab, guna mengumpulkan hadis-hadis Nabi Muhammad. Kala itu, total hadis yang berhasil dihafal telah berjumlah ratusan. Dengan keahlian ini, Imam Hambali pun dikenal sebagai ahli hadis terkemuka. Setelah banyak menghabiskan waktu untuk belajar dan melakukan perjalanan, ia kembali ke Baghdad untuk melanjutkan belajar bersama gurunya, Imam Syafi’i.
Diriwayatkan bahwa Imam Hambali mendapatkan gelar Al Hafidh, yaitu gelar untuk ulama yang sudah hafal lebih dari 100.000 hadis. Pasalnya, selama hidupnya, Imam Hambali diperkirakan telah menghafal setidaknya 750.000 hadis. Pencapaian itu melebihi Muhammad al-Bukhari, Muslim bin al-Hajjaj, dan Abu Dawud al-Sijistani. Selain itu, Imam Hambali disebut sebagai ahli fikih yang sederajat dengan gurunya, Imam Syafi’i, Laits, dan Abu Yusuf. Hal ini sangat mungkin, karena sepanjang hidupnya, Imam Hambali belajar kepada ratusan ulama dari berbagai negeri, mulai dari Mekkah, Kufah, Baghdad, Yaman, dan masih banyak lainnya.
Imam Hambali dikenal dengan karya tulis kitabnya yang bertajuk al-Musnad al-Kabir, yang ditulis pada sekitar tahun 227 H atau 841 Masehi. Karya terbesar Imam Hambali ini termasuk dalam salah satu kitab hadis Nabi yang terkenal dan kedudukannya menempati posisi yang diutamakan serta dijadikan induk rujukan bagi kitab-kitab lain. Disebutkan bahwa ada kurang lebih 40.000 hadis yang ditulis sesuai urutan nama para sahabat Nabi Muhammad. Kitab Musnad terdiri dari 18 bagian. Bagian awal mengisahkan tentang sepuluh sahabat yang dijanjikan masuk surga dan ditutup dengan sahabat Nabi yang perempuan.
Adapun beberapa karya tulis lain yang dihasilkan Imam Hambali adalah sebagai berikut: Kitab at-Tafsir, Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh, Kitab at-Tarikh, Kitab Hadits Syu’bah, Kitab al-Muqaddam wa al-mu’akkhar fi al-Qur’an, Kitab Jawabah al-Qur’an, Kitab al-Manasik al-Kabir, Kitab al-Manasik as-Saghir, Kitab Ushul as-Sunnah, Kitab al-‘Ilal, Kitab al-Manasik, Kitab az-Zuhd, Kitab al-Iman, Kitab al-Masa’il, Kitab al-Asyribah, Kitab al-Fadha’il, Kitab Tha’ah ar-Rasul, Kitab al-Fara’idh dan Kitab ar-Radd ala al-Jahmiyyah.
Imam Hambali mengembangkan Mazhab Hambali, yang pinsip-prinsip dasarnya hampir sama dengan Mazhab Syafi’i. Hal itu karena Imam Hambali memang berguru pada Imam Syafi’i. Mazhab Hambali pertama kali berkembang di Bagdad, Irak. Namun, mazhab ini tidak begitu berkembang luas, karena Imam Hambali begitu tegas dalam berpegang teguh pada riwayat dan tidak mau berfatwa jika tidak berlandaskan Alquran dan hadis marfuk. Kendati demikian, mazhab ini pernah mendapatkan kedudukan istimewa di kalangan masyarakat Arab Saudi.
Imam Hambali wafat pada 2 Agustus 855 di Bagdad, Irak. Berdasarkan sejarah, pemakamannya dihadiri oleh ratusan ribu orang. Makamnya berada di lokasi kuil Imam Ahmad bin Hambal di Distrik Ar-Rusafa.