Secara umum bahwa investasi keuangan di Indonesia itu dapat dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
I). PASAR UANG
Pasar uang adalah tempat pertemuan yang mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (investor atau pemilik modal) dengan pihak yang membutuhkan dana (peminjam atau pencari modal). Dengan ini pasar uang menjalankan fungsi sebagai fasilitator yang menjembatani penyaluran dana dari pemilik modal kepada peminjam modal, dimana para pemilik dana jangka pendek tersebut dapat menawarkan kepada pihak lain yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu hingga satu tahun yang dapat diperjual belikan di pasar uang. Contoh produk instrumen investasi di pasar uang itu adalah: Simpanan Berjangka, Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Deposito, Tabungan, dan lainnya. Pasar uang juga memiliki nama lain yaitu Pasar Kredit, karena dalam prakteknya pasar uang ini memiliki tujuan utama yaitu untuk membantu orang yang memerlukan dana secepat mungkin.
Jenis Aktifitas Transaksi di Pasar Uang :
Pasar Uang Antar Bank
Perdagangan pada pasar uang rata-rata melibatkan lembaga perbankan yang saling meminjam dana satu sama lain, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dari para nasabahnya. Transaksi pasar uang antar bank merupakan hal yang paling sering dijumpai pada pasar uang.
Jual Beli Sertifikat Utang
Biasanya pemerintah atau bank sentral akan menerbitkan surat utang kepada bank umum untuk dibeli, dengan tujuan sebagai suntikan modal bank sentral. Hal ini juga bisa berlaku sebaliknya, bank umum akan menjual surat utang kepada bank sentral untuk mendapatkan dana suntikan.
Transaksi Sertifikat Deposito
Transaksi sertifikat deposito adalah transaksi yang diterbitkan oleh bank berupa surat berharga untuk dibeli nasabah dengan harga yang sudah ditentukan. Sertifikat tersebut dapat dipindahtangankan, sehingga transaksi ini disebut dengan sertifikat deposito.
Pasar Valuta Asing
Investor yang terdapat di pasar uang bukan hanya dari dalam negeri saja. Hal inilah yang membuat pasar valuta asing sangat membantu proses transaksi pasar uang antar negara. Pasar valuta asing merupakan proses jual beli valuta asing yang ditukarkan ke mata uang rupiah, dan sebaliknya.
Jenis Produk Instrumen di Pasar Uang :
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia berupa surat utang yang memiliki jangka waktu selama 1-3 bulan menunggu kan sistem imbal hasil berupa bunga dan diskonto.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SPBU merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berfungsi untuk surat pelunasan utang dengan persetujuan atau tanda tangan nasabah.
Dalam penerbitan SBPU ini melibatkan banyak pihak yaitu BI, bank umum, atau lembaga keuangan lainnya yang dalam bagi hasilnya menerapkan sistem diskonto.
Call Money
Call Money berfungsi sebagai instrumen pasar uang yang mengalihkan sementara kelebihan uang jangka pendek dari bank dengan jatuh tempo 7 hari saja.
Sertifikat Deposito
Surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dengan jumlah yang terbatas dan bisa dipindahtangankan. Sertifikat deposito merupakan instrumen pasar uang yang paling mudah diperjual belikan karena memiliki surat atas tunjuk.
Treasury Bills
Surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk diperjualbelikan kepada masyarakat luas dengan waktu yang sangat pendek. Treasury Bills juga merupakan instrumen pasar uang yang sering disebut dengan nama lain yaitu obligasi pemerintah.
Commercial Paper
Perdanganan invebtaris dalam waktu pendek. Commercial Paper memiliki fungsi untuk dijadikan pilihan pengusaha agar mendapatkan tambahan modal.
Banker’s Acceptance
Instrumen pasar uang satu ini merupakan solusi dari permasalah gagal bayar yang berasal dari jual beli luar negeri misalnya ekspor dan impor. Bankers Acceptance memiliki bentuk serupa wesel yang memiliki periode waktu dilegalkan dengan ciri cap accepted.
Instrumen Pasar Uang Syariah
Pasar Uang Syariah memiliki banyak instrument misalnya Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Repurchase Agreement (SBSN), Repurchase Agreement (SBIS), Surat Berharga Syariah Negara, Instrumen Pasar Uang Antar Bank Syariah, dan lainnya.
Pelaku di Pasar Uang :
Pasar Uang memiliki beberapa pelaku yang terlibat didalamnya yaitu pihak bank – bank, baik itu bank swasta ataupun bank pemerintah (BUMN), yayasan, dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahan besar (go publik), lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan juga individu masyarakat.
II). PASAR MODAL
Pasar Modal adalah tempat bertemunya perusahaan emiten yang sedang membutuhkan dana dan para investor yang ingin menanamkan dana mereka atau investasi. Pasar Modal ini tak ubahnya sebagai sarana perantara bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham (ekuiti) ataupun surat utang (obligasi). Contoh aktifitas di pasar modal adalah seperti jual-beli surat berharga seperti saham, instrumen investasi reksa dana, surat utang atau obligasi, dan exchange traded fund (ETF).
Perbedaan antara Pasar Uang dan Pasar Modal, yaitu :
1. Jangka Waktu
Pasar uang biasanya dipakai untuk keperluan dana jangka pendek, baik oleh pencari modal maupun para investor, lembaga keuangan, dan perusahaan non keuangan.
Pencari modal dan investor menggunakan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan dana, modal, ekspansi bisnis atau menempatkan dana dengan harapan dapat menerima imbalan bunga dalam waktu yang cepat. Sedangkan pasar modal dimanfaatkan oleh para investor dan pencari modal untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang.
2. Produk yang Diperjual Belikan
Perbedaan pasar uang dan pasar modal juga dapat dilihat dari produk yang diperjual belikan. Misalnya, pasar uang memperdagangkan Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, dan Sertifikat Deposito. Sedangkan pasar modal menjual saham, obligasi, dan reksadana.
3. Otoritas
Otoritas adalah pihak yang berwenang untuk mengatur, mengizinkan, mengembangkan, hingga pihak yang mengawasi aktivitas perekonomian. Dalam hal ini, otoritas tertinggi di pasar uang adalah Bank Indonesia. Sedangkan otoritas tertinggi pasar modal adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, dimana mereka bertanggung jawab atas seluruh aktivitas transaksi dan regulasi yang terjadi dalam pasar modal.
4. Risiko
Baik pasar modal maupun pasar uang masing-masing memiliki risiko akibat aktivitas yang dilakukan. Misalnya, pasar uang memiliki risiko dimana terjadi fluktuasi pada nilai surat berharga, sehingga mengakibatkan gagal bayar, inflasi, capital loss, hingga nilai mata uang uang berubah. Meski demikian, keamanan yang ada di pasar uang lebih terjamin karena dikelola oleh orang-orang profesional di bidang manajemen investasi, sedangkan risiko yang terjadi di pasar modal biasanya berupa harga saham yang anjlok akibat kinerja perusahaan pemilik saham, likuiditas, kondisi politik dan ekonomi negara, hingga sentimen pribadi investor.
5. Aktifitas di Pasar Uang dan Pasar Modal
Pelaku pasar uang biasanya adalah lembaga keuangan seperti bank, yayasan, dana pensiun, perusahaan asuransi, lembaga pemerintah, maupun individu masyarakat yang menyasar pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito, interbank call money, commercial paper, dan treasury bills, sedangkan di Pasar Modal adalah jual-beli surat berharga seperti saham, instrumen investasi reksa dana, surat utang atau obligasi, dan exchange traded fund (ETF) oleh perusahaan sekuritas.
Pilihan Instrumen Pasar Modal :
Pasar modal memiliki beberapa jenis instrumen dengan konsep risiko dan potensi keuntungan yang berbeda-beda, beberapa macam produk instrumen investasi yang ada di pasar modal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan akan sebuah korporasi atau bisnis. Saham merupakan instrumen yang bisa dijadikan investasi jangka panjang dan jangka pendek tergantung tujuan investasi anda.
Berinvestasi ke dalam saham artinya anda menanamkan sejumlah modal ke dalam perusahaan atau bisnis yang akan memberikan anda bagian kepemilikan dari bisnis tersebut sesuai dengan besaran modal yang anda tanamkan.
Sebagai investor saham, anda berhak mendapatkan keuntungan berupa dividen saat bisnis mendapatkan profit yang akan dibagikan kepada investor pemegang saham. Selain dividen investor juga bisa mendapatkan keuntungan melalui capital gain dengan menjual saham pada saat nilainya naik sehingga anda mendapatkan keuntungan dari selisih nilai jual dan beli saham.
Pasar modal menawarkan dua jenis saham yaitu saham biasa**(*common stock)*** dan saham**Preferen (*Preferred Stock).*** yaitu :
A. Saham biasa
Jenis ini sangat umum di kalangan masyarakat. Saham biasa merupakan saham yang biasa kita lihat ditawarkan di bursa efek. Saham ini akan memberikan keuntungan berupa dividen dan capital gain.
B. Saham preferen
saham jenis ini memiliki karakteristik unik. Karena memiliki karakteristik dari saham biasa yang keuntungan diberikan berdasarkan besar keuntungan yang didapatkan perusahaan dan juga memiliki karakteristik dari obligasi di mana keuntungan diberikan dengan nilai tetap berdasarkan nilai bunga yang disepakati.
Apabila anda ingin berinvestasi saham, anda harus paham bahwa pasar saham memiliki nilai yang fluktuatif sehingga anda harus paham berbagai risiko yang muncul dari saham yang anda pilih.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat perjanjian hutang antara emiten atau pihak yang membutuhkan dana dengan investor yang akan meminjamkan dana. Dalam obligasi, emiten memberikan investor keuntungan berupa bunga obligasi atau disebut kupon yang akan dibayarkan pada akhir periode pinjaman yang telah disepakati.
Obligasi kupon merupakan jenis paling umum digunakan di pasar modal di mana investor akan mendapatkan pembayaran bunga secara berkala melalui obligasi milik mereka. Namun pasar modal juga mengeluarkan obligasi zero coupon atau tanpa bunga.
Keunggulan lain dari obligasi adalah likuiditas dari instrumen ini karena bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Selain itu investor juga akan mendapatkan keuntungan melalui bunga yang dibayarkan dalam periode tertentu sesuai dengan perjanjian awal dari obligasi.
Instrumen ini memiliki risiko rendah terutama obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan risiko gagal bayar terbilang cukup kecil sehingga aman untuk pemula. Namun obligasi tetap memiliki risiko gagal bayar terutama obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memiliki potensi mengalami masalah keuangan sehingga bisa menyebabkan kebangkrutan.
3. Reksa Dana
Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang sangat cocok digunakan oleh investor pemula karena memiliki risiko minim sehingga bisa menjadi pilihan untuk kamu dengan pengalaman investasi terbatas..
Dalam reksa dana, uang anda akan dikelola oleh seorang manajer investasi profesional yang sudah memiliki izin untuk mengelola dana investor ke dalam berbagai instrumen investasi menguntungkan.
Hal ini sangat memudahkan para investor pemula dengan kemampuan dan waktu terbatas untuk mengelola sendiri investasi mereka. Manajer investasi akan memasukkan dana yang telah dihimpun ke dalam berbagai instrumen investasi pasar modal seperti saham dan obligasi.
Reksadana juga merupakan jenis investasi bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sehingga cocok untuk investor pemula yang ingin berinvestasi ke dalam instrumen yang minim risiko dan juga likuid sehingga bisa dicairkan dengan cepat.
Reksa dana memiliki beberapa jenis tergantung instrumen pasar modal tempat manajer investasi menaruh uang para investor.
Salah satu yang memiliki risiko paling kecil reksa dana pasar uang di mana dana akan disalurkan ke dalam obligasi pemerintah seperti Sertifikat Bank Indonesia sehingga risiko investasi menjadi lebih kecil.
Namun, juga terdapat reksa dana saham dengan risiko yang lebih tinggi karena pasar saham yang fluktuatif.
4. ETF (Exchange Traded Fund)
ETF atau Exchange traded fund adalah instrumen investasi yang menyatukan sifat dari reksa dana dan saham. ETF merupakan hampir sama seperti reksa dana karena pengumpulan dana dilakukan secara kolektif tapi instrumen ini diperjualberikan secara realtime melalui bursa seperti instrumen saham.
Oleh sebab itu, sistem ini sangat menarik untuk diversifikasi portofolio jangka panjang anda apalagi management fee dari instrumen ini lebih rendah jika dibandingkan dengan reksa dana.
Instrumen ini juga semakin menarik dengan fleksibilitas yang tinggi karena penjualan secara real-time mengikuti naik turun harga bursa. Oleh sebab itu, instrumen ini semakin banyak diminati masyarakat dari waktu ke waktu.
5. Derivatif
Derivatif adalah instrumen pasar modal turunan dari efek utama. Derivatif sendiri memiliki beberapa jenis yaitu opsi, right, dan warrant.
Jenis-jenis instrumen derivatif ini terdapat beberapa di pasar modal dengan karakteristik yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, mari kita bahas berbagai jenis deratif yang ada di pasar modal.
A. Opsi
Opsi adalah jenis derivatif yang dikeluarkan oleh suatu pihak atau lembaga untuk memberikan hak kepada pihak tertentu untuk menjual atau membeli sebuah saham pada saat momen harga yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Right
Right adalah hak pemegang saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten yang harus menawarkan hak tersebut kepada pemegang saham lama terlebih dahulu. Dalam right, saham dapat dibeli dengan harga yang lebih mudah dibandingkan tanpa right. Pihak yang memiliki hak ini dapat menjual right yang mereka miliki apabila mereka tidak ingin menggunakan hak tersebut.
C. Warrant
Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan seperti harga, jumlah dan masa berlaku tertentu.
Emiten biasanya akan mengeluarkan warrant bersamaan dengan surat berharga lain seperti obligasi dan saham yang ditujukan untuk menarik investor mau menanamkan modal mereka ke perusahaan penerbit warrant.
Saham Warrant adalah akses kepada investor untuk mendapatkan saham dalam jumlah yang mereka inginkan. Warrant juga dapat diperjualbelikan apabila pemilik warrant tidak mau menggunakan hak mereka.
III). PASAR BERJANGKA
Pasar berjangka atau yang disebut juga sebagai futures market, yaitu dimana transaksi kontrak futures berlangsung. Pada pasar berjangka, barang-barang yang diperjualbelikan pada umumnya adalah komoditas. Mekanismenya dilakukan dengan pembelian kontrak yang sudah terstandarisasi berdasarkan bursa berjangka. Terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual akan diikat melalui kontrak meskipun mereka saling tidak tahu siapa lawan transaksinya. Perbedaan mendasar dalam transaksi antara pasar berjangka dengan pasar modal adalah, jika di pasar berjangka itu investor dapat merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, apabila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya, sedangkan pada pasar modal yaitu investor hanya bisa merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Pada pasar berjangka ini, Akad jual beli tempo merupakan istilah lain dari akad perdagangan modern, yang dikenal sebagai akad perdagangan berjangka komoditi dan hukumnya adalah sah, selagi tidak ada unsur riba, gharar (spekulatif), maisir (judi) dan ghabn (kecurangan).
Di bursa saham, pelaku pasar dapat membeli saham-saham yang ditawarkan oleh emiten (perusahaan) yang melakukan penawaran atas sahamnya (porsi kepemilikan perusahaan). Sementara di bursa berjangka alias futures exchanges, pelaku pasar melakukan jual-beli kontrak berjangka komoditi
INVESTASI BURSA BERJANGKA
A). Investasi Bursa atau Pasar Berjangka ini terdiri dari:
1). Forex dan Komoditi Trading yaitu perdagangan nilai valuta asing dan emas.
2). Index Saham Trading yaitu perdagangan dari gabungan nilai – nilai saham perusahaan lokal yang Go Publik di suatu negara.
Contohnya adalah :
– Index Saham Dow Jones di USA
– Index Saham Nasdaq di USA
– Index Saham Kospi di Korea
– Index Saham Nikkei di Jepang
– Index Saham Hangseng di Hongkong
– Index Saham IHSG & LQ 45 di Indonesia
B). Perbedaan Investasi Pasar Modal dengan Pasar Berjangka yaitu:
1). Investasi Pasar Modal :
Investasi ini diadakan oleh lembaga Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Sistem perdagangannya one way trading atau hanya satu arah transaksi yaitu posisi buy new – sell closed saja.
Investasi dalam jangka waktu yang panjang / lama.
Satuan perdagangannya ialah Lot, dimana 1 Lot / jaminan ini = 100 lembar harga saham.
Pembelian dan penjualan di pasar modal dilakukan dengan sistem antri.
Modal, keuntungan dan kerugian baru dapat dicairkan 3 hari kemudian.
Modal yang dibutuhkan lebih besar daripada investasi di pasar berjangka, bila dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh.
Kerugian tidak bisa dibatasi, karena tak ada sistem stop loss ataupun hedging posisi.
Dapat dengan mudah terkena imbas krisis ekonomi dunia.
2). Investasi Pasar Berjangka :
Investasi ini diselenggarakan oleh lembaga Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Sistem perdagangannya two way trading atau dua arah transaksi, yaitu bisa buy new – sell closed dan sell new – buy closed.
Jenis investasi dengan liquiditas sewaktu – waktu bisa diambil.
Satuan perdagangannya yaitu Lot, dimana besar nilai 1 Lot / jaminannya itu berdasarkan kontrak perdagangan, misalnya 1 Lot = Rp. 10.000.000,-
Pembelian dan penjualan di pasar berjangka dengan sistem on-line dan tidak antri, jadi lebih praktis.
Modal dan keuntungan bisa dicairkan dalam satu hari.
Modal relatif lebih kecil daripada investasi di pasar modal, jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat.
Untuk kerugian dapat dibatasi dan diminimalkan dengan menggunakan sistem pemasangan stop loss ataupun hedging posisi secara otomatis.
Satu – satunya jenis investasi yang tidak terpengaruh oleh kondisi krisis ekonomi global.
C). Beberapa Jenis Analisa untuk Trading di Pasar Berjangka, yaitu diantaranya:
1). Analisa Teknikal,
Adalah analisis yang berpedoman pada pergerakan bentuk indikator grafik dimonitor, dimana yang sering dipakai adalah Chart Candle Stick (baik single maupun double pattern), Bollinger Bands, Stochastic, Moving Average, MACD, RSI, Fractals, dan masih banyak lagi.
2). Analisa Fundamental,
Adalah analisis yang berpegang pada kondisi berita ekonomi, keamanan, politik, keuangan, dan berbagai hal internal serta external yang berhubungan dengan negara tempat dimana kita trading nilai index saham, emas dan valuta asing dari negara tersebut.
3). Analisa Pola Pasar,
yaitu analisis yang berdasarkan pada pengamatan dan pengindentifikasian perilaku kebiasaan, trend ataupun bentuk arah pergerakan nilai (running), baik dari history nilai forex, emas maupun index saham dalam kurun waktu tertentu