by M NEGARA — Panduan Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Disabilitas Netra Diterbitkan oleh: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI.
13 pages

212 KB – 13 Pages

PAGE – 2 ============
i Panduan Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Disabilitas Netra Penanggung Jawab : Nizam Aris Junaidi Penyusun : Dina Afrianty Slamet Thohari Tommy Hari Firmanda Unita Werdi Rahajeng Alies Poetry Lintangsari Mahalli I Made Wikandana Pungky Wardhani Wahyu Nur Rohman Afif Husain Rasyidi Editor : Yulita Priyoningsih Hak Cipta: © 2020 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Dilindungi Undang – Undang Diterbitkan oleh: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI Diterbitkan atas Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pend idikan dan Kebudayaan dengan Australia – Indonesia Disability Research and Advocacy Network, La Trobe University, dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya atas dukungan Knowledge Sector Initiative MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN

PAGE – 3 ============
ii Kata Pengantar Pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam piagam Hak Azasi Manusia. Oleh karenanya pendidikan harus bersifat inklusif, tidak ada yang dikecualikan. Di dalam penyelenggaraan pendidikan, mahasiswa dengan kebutuhan khusus terkadang kurang mendapat tempat dan layanan yang memadai. Terlebih di masa pandemi Covid – 19 ini, perguruan tinggi harus memindahkan pembelajaran di dalam kelas ke pembelajaran melalui daring. U ntuk memastikan hak – hak mahasiswa berkebutuhan khusus terpenuhi dan terfasilitasi, diperlukan panduan untuk melaksanakan pembelajaran daring bagi mereka. Kehadiran panduan ini sangat dinantikan dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam memastikan pembelajar an daring yang tidak melupakan hak dan kesempatan belajar bagi mahasiswa dengan kebutuhan khusus. Panduan ini disiapkan oleh tim yang terdiri atas para peneliti dan pemerhati hak disabilitas dari Australia – Indonesia Disability Research and Advocacy Networ k (AIDRAN), La Trobe University, dan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) atas dukungan Knowledge Sector Initiative . Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim penulis dalam menyiapkan panduan ini. Selain bu ku panduan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyelenggarakan pelatihan bagi dosen tentang pembelajaran daring bagi mahasiswa penyandang difabilitas. Semoga layanan pendidikan tinggi selama masa pandemi Covid – 19 bagi mahasiswa penyandang difabilitas dapat berjalan dengan baik. Jakarta, 29 Juni 2020 Nizam Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

PAGE – 4 ============
iii Daftar Isi Kata Pengantar .. .. .. .. ii Daftar Isi .. .. .. iii A. Latar Belakang .. .. .. . 1 B. Hambatan – Hambatan Mahasiswa Tunanetra .. 2 C. Hambatan – Hambatan Dosen .. .. . 3 D. Aksesibilitas dan Akomodasi Layak .. .. 3 Identifikasi Kebutuhan .. .. .. 4 Akomodasi Layak P embelajaran Daring bagi Disabilitas Netra . 5 Alat – alat Bantu yang D apat D igunakan dalam P embelajaran Daring . 6 Rekomendasi A plikasi dan F itur yang D apat D igunakan selama P embelajaran D aring .. .. .. 6 Rekomendasi Pengajaran Daring bagi Mahasiswa Tunanetra 6 Rekomendasi Pelaksanaan Ujian/Evaluasi Belajar secara Daring .. 7 Rekomendasi Pembimbingan Skripsi , Tugas Akhir , dan Konsultasi Belajar Lainnya .. .. .. .. 7 Rekomendasi Pelaksanaan Ujian Skripsi/Magang .. 8 Daftar Rujukan .. .. .. 9

PAGE – 5 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 1 A. Latar Belakang UNESCO telah memberikan penekanan bahwa pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang dinamis terhadap heterogenitas sebagai sebuah kebutuhan dan permasalahan setiap individu dalam konteks pendidikan. Perbedaan kebutuhan, latar belakang , dan jenis – jenis pe rbedaan lainnya merupakan sebuah kesempatan dan ruang untuk memperkaya proses pembelajaran manusia (UNESCO, 2005). Pendidikan tinggi merupakan kebutuhan masyarakat dan kunci bagi pembangunan yang berkelanjutan. Untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilit as, penyelenggaraan pendidikan tinggi juga harus ditopang dengan aksesibilitas fasilitas, sarana, dan prasarana yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas ( Stubbs , 200 2 ). Dalam rangka mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2011 te n tang Pengesahan Convention on t he Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak – Hak Penyandang Disabilitas), pemerintah telah membuat dan mengesahkan Undang – Undang No mor 8 T ahun 2016 tentang Pe nyandang Disabilitas. Artinya, P emerintah Republik Indonesia telah membuat kebijakan untuk mendukung pengembangan pendidikan inklusif di Indonesia. Kebijakan tersebut adalah, antara lain U ndang – U ndang No mor 20 T ahun 2003 ; U ndang – U ndang No mor 19 T ahun 2011 ; U ndang – U ndang No mor 8 T ahun 2016 ; P eraturan P emer intah No mor 17 T ahun 2010 ; Permendiknas No. 70 tahun 2009 ; Permenristekdikti No mor 46 T ahun 2017 dan terakhir adalah bagaimana pemerintah telah m enyusun juknis yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No mor 13 T ahun 2020 perihal kebutuhan yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Pandemi Covid – 19 telah membuat banyak perubahan dan memberikan dampak serius bagi masyarakat Indonesia. Dampak sosial, ekonomi , dan kesehatan akibat pandemi Covid – 19 begitu terasa terutama kelompok rentan termasuk pen yandang disabilitas. Ini terjadi karena sebelum krisis pandemi terjadi pun, mereka merupakan kelompok marjinal dalam kehidupan masyarakat yang sulit mendapatkan kesamaan akses sebagaimana masyarakat Indonesia yang lain , seperti aksesibilitas fasilitas pub lik, akses pekerjaan, kesehatan , dan lain – lain. Dampak krusial lain yang dirasakan oleh penyandang disabilitas adalah dunia pendidikan. Perubahan besar dari tatap muka menjadi kuliah atau sekolah daring ( online ) menjadi masalah serius. Banyak orang tua difabel yang tidak dapat meng akses internet sehingga merek a tidak mampu mengikuti kelas ke seharian . Hal tersebut bisa di sebabkan ketidakmampuan mereka membeli kuota internet atau masalah geografis yang tidak mampu dijangkau oleh sinyal internet.

PAGE – 6 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 2 Dalam per kuliah an atau sekolah tatap muka, berbagai fasilitas bagi mereka sulit untuk didapatkan. Terlebih lagi dalam per kuliah an atau sekolah daring, sangat jauh dari apa yang mereka butuhkan. Selain itu, proses belajar – men gajar bagi penyandang disabilitas menjadi sangat mengkhawat irkan, mengingat minimnya dosen / guru atau institusi yang mempunyai awareness yang baik terhadap disabilitas. Banyak di antara mahasiswa dengan disabilitas yang mendapatkan materi yang tidak dapat d ibaca oleh teknologi screen reader yang biasa digunakan oleh penyandang tuna netra dan tidak adanya tenggang waktu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan mereka. Sementara itu, bagi kelompok penyandang tunanetra , tidak tersedianya juru bahasa isyarat atau cap tioning / subtitle di pertemuan kelas yang digelar oleh institusi pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan di atas perlu sekiranya dibentuk sebuah panduan , baik untuk dosen maupun untuk mahasiswa, tentang bagaimana proses belajar mengajar secara daring bagi mahasiswa dengan disabilitas. B. Hambatan – Hambatan Mahasiswa Tunanetra 1. Tidak semua bentuk pembelajaran melalui daring akan mudah diakses oleh mahasiswa tuna netra meskipun mereka sudah menggunakan dukungan software pembaca layar. Beberapa aplikasi daring masih memiliki keterbatasan untuk dapat dibaca oleh software pembaca layar. 2. Model pembelajaran daring dengan sistem penilaian poin yang memberlakukan batasan waktu tertentu. Jadi, mahasiswa tuna netra akan selalu ber potensi tertinggal dari teman – teman awas dalam mendapatkan poin. Contohnya, dosen meminta mahasiswa berkompetisi dalam menjawab sebuah pertanyaan dengan ketentuan siapa yang lebih cepat menjawab akan mendapat poin. 3. Kesulitan dalam hal ujian daring yang ber batas waktu atau dengan durasi waktu pengerjaan yang sama dengan mahasiswa awas. 4. Masalah dalam melakukan presentasi dan model sesi tanya jawab yang kurang memperhatikan kebutuhan khusus mahasiswa tuna netra. Misalnya, membaca pertanyaan melalui fitur obrola n ( chatting ) dan menjawab dengan cara mengetik dalam waktu yang terbatas. 5. Dalam hal kemampuan multitasking , mahasiswa tuna netra mengalami kesulitan mengerjakan dua hal dalam satu waktu , m isal nya penyandang tunanetra memiliki kesulitan untuk mencatat materi ( note taking ) pada saat yang bersamaan ketika harus mendengarkan penjelasan dosen secara daring. Hal ini membuat mahasiswa tuna netra sering tertinggal dalam pembelajaran daring.

PAGE – 8 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 4 pemberian akses terhadap penyandang disabilitas netra dan mereka yang kesulitan membaca telah diatur dalam peraturan pemerintah. Menurut P eraturan P emerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Akses terhadap Cipt aan b agi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya adalah F asilitasi Akses terhadap Ciptaan yang selanjutnya disebut Fasilitasi Akses. Fasilitasi Akses adalah pemberian fasilitas untuk melakukan peme rolehan, penggunaan, pengubahan format, penggandaan format, pengumuman, pendistribusian format, dan/atau pengomunikasian terhadap suatu Ciptaan secara keseluruhan atau sebagian yang substansial. Se mentara itu, akomodasi yang layak sebagaimana dituangkan da lam Peraturan Pemerintah (PP) No mor tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas pun pe rinciannya sebaga imana pada P asal 7 adalah Penyediaan Akomodasi yang Layak meliputi a. p enyedia a komodasi yang l ayak; b. p enerima m anfaat a komodasi yang l ayak; c. b entuk a komodasi yang l ayak; dan d. m ekanisme fasilitasi penyediaan a komodasi yang l ayak. Identifikasi Kebutuhan Secara umum, penyandang tunanetra memiliki permasalahan yang signifikan terkait dengan aksesibilitas terhadap materi visual dalam pembelajaran secara daring. Baik tunanetra total maupun low vision , semua materi visual dan proses perkuliahan yang dilakukan secara daring mungkin tidak akan dapat diakses secara penuh oleh mahasiswa tuna netra. Contohnya adalah bentuk tampilan presentasi yang dibagikan melalui layar ponsel, laptop , atau PC tidak akan dapat terbaca oleh software screen reader , termasuk gambar, grafik, atau video apabila tidak disertai ALT text . Sebagian besar mahasiswa tunanetra tidak dapat mengakses materi – materi dalam format yang tidak aksesibel , seperti format PDF atau Image JPG. Selain itu, penggunaan software screen reader yang men gandalkan kemampuan pendengaran tidak dapat disamakan dengan kemampuan membaca pada orang awas. M ahasiswa tunanetra membutuhkan waktu yang lebih lama untuk membaca dan/atau mendengarkan dalam pengerjaan tugas atau saat perkuliahan daring. Tuntutan terkait format tata tulis tugas juga mungkin menjadi potensi masalah karena keterbatasan mahasiswa tuna netra tersebut dalam menata hasil tulisan sesuai dengan format yang diinginkan tanpa melihat layar.

PAGE – 9 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 5 Akomodasi Layak P embelajaran Daring bagi Disabilitas Netra Dukungan dan layanan yang disediakan bagi disabilitas netra harus memperhatikan prinsip – prinsip akomodasi yang sesuai. Prinsip – prinsip yang digunakan dalam memberikan akomodasi bagi penyandang disabilitas adalah a. m enggunakan hal yang berbeda dengan kualitas sama ; b. a ssessment kebutuhan mahasiswa ; dan c. f leksibilitas . Adapun hal – hal yang bisa dilakukan di antaranya adalah sebagai berikut . 1. M em odifikasi materi perkuliahan dan ujian dengan memperhatikan prinsip – prinsip aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi ma hasiswa tuna netra. 2. Memberikan kelonggaran waktu yang lebih lama bagi mahasiswa disabilitas netra dalam memahami materi . 3. Memberikan akomodasi penambahan waktu lebih lama bagi mahasiswa disabilit as netra dalam pengerjaan tugas sesuai dengan kondisi mahasiswa tersebut. 4. Memberikan perhatian kepada mahasiswa disabilitas netra d engan menanyakan apakah mereka sudah bisa meng a kses materi belajar dan memahami materi yang disampaikan . 5. Memberikan akomodasi penambahan waktu dalam pengerjaan ujian, sesuai dengan kondis i dan kebutuhan mahasiswa . 6. Memberikan banyak pilihan/alternatif bentuk ujian , misal nya ujian lisan, ujian berba si s web dan tugas individual , misal nya tugas es ai daripada membuat poster atau video . 7. Menyediakan materi yang aksesibel bagi mahasiswa tuna netra. Contohnya adal materi dalam bentuk Word D ocument, gambar atau grafik yang diberi deskripsi/ caption . Hal tersebut juga termasuk penyediaan sumber referensi yang aksesibel, seperti tautan situs web yang mudah diakses, e – book , e – journal , konversi buku hardcopy ke softcopy , d an lain – lain . 8. Mendistribusikan materi perkuliahan sebelum proses perkuliahan daring dimulai. Setidaknya satu hari sebelum perkuliahan daring tersebut. 9. Menyediakan rekaman video perkuliahan daring dan jika memungkinkan, menyediakan t ranskrip percakapan selama kuliah daring (menggunakan speech recognition tools ). 10. Menyediakan relawan pendamping ( peer suporter ) yang dapat membantu mahasiswa tuna netra selama perkuliahan daring , m isal nya membantu mendeskripsikan gambar atau grafik, note

PAGE – 10 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 6 ta king , atau mengoperasikan aplikasi video conference , editor tulisan . Alat – alat Bantu yang D apat D igunakan dalam P embelajaran Daring 1. Laptop atau komputer ( PC ) dan alat komunikasi lain (Handpgone). 2. Scanner dengan aplikasi OCR , m isal nya Prizmo Go, Microsoft O neNote, Google Keep yang berfungsi untuk memindai gambar ( image ) dan dijadikan teks sehingga dapat dimanipulasi ( editable text format ). 3. Aplikasi yang mendukung aksesibilitas. Rekomendasi A plikasi dan F itur yang D apat D igunakan selama P embelajaran D aring Platform video: Youtube, Video.com Platform video conference: Microsoft Teams, Zoom, Google Meet Platform e – Learning: Google Classroom, Moodle, Edmodo Screen reader : JAWS, NVDA (Laptop/PC), VoiceOver, TalkBack (HP iOS/Android) Pembesar layar ( s creen magnif iers ): Magnifier (Windows), ZoomText (laptop/PC), Zoom, Magnification Gesture (HP iOS/Android) Image converter to text : Kibo, Telegram, SeeingEyes, knfb Reader, Google Translate Speech recognition tools : Google Speech, Apple Dictation, Diction.io (Web) K ontras warna: Dark Mode, High contrast (Windows), Invert color Rekomendasi Pengajaran Daring bagi Mahasiswa Tunanetra 1. Dosen melakukan assessment sebelum kelas dimulai perihal kebutuhan dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa disabilitas netra . 2. Dosen menye diakan mat eri yang aksesibel seperti soft file buku ( e – book ), konversi materi dalam format dokumen Word, audiobook, d an – lain – lain. 3. Saat awal perkuliahan, dosen mengkondisikan kelas dan menginfokan bahwa di kelas terdapat mahasiswa tunanetra sehingga kelas akan berusaha membantu mengakomodasi mereka. 4. Dosen menanyakan kepada mahasiswa tunanetra pada setiap akhir penjelasan di dalam kelas daring terkait pemahaman t erhadap materi yang telah disampaikan. 5. Dosen memastikan partisipasi dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa tuna netra untuk bertanya, presentasi, dan lain – lain dengan memberikan waktu yang lebih lama atau menghargai pendapat mereka .

PAGE – 11 ============
Pandu an Pembelajaran Daring bagi Mahasiswa dengan Hambatan Penglihatan 7 6. Memberikan tugas pengganti apabila tugas tersebut tidak mampu dilakukan, c ontoh nya t ugas membuat video observasi perilaku anak usia dini di sekitar rumah diganti dengan membuat esai tentang cara belajar anak usia dini dalam kelas. 7. Jika memungkinkan, dosen menyampaikan materi dengan intonasi dan pengucapan yang jelas dengan memastikan kondisi jaringan internet selama pembelajaran daring berlangsung. 8. Apabila memungkinkan, sebaiknya pe rincian tugas dapat disampaikan di awal dan ditulis melalui media seperti G oogle C lassroom ataupun pos – el ( e – mail ). D engan demikian, mahasiswa tuna netra dapat selalu mengikuti dan mengecek format serta bentuk tugas yang diberikan dalam satu semester. 9. Jika dosen menggunakan group chatting dengan media sosial, pastikan bila media sosial tersebut dapat diakses, baik di HP m aupun di laptop. Rekomendasi Pelaksanaan Ujian/Evaluasi Belajar secara Daring 1. Jika menggunakan aplikasi ujian, harus dipastikan aksesibilitasnya bagi mahasiswa tuna netra. 2. Mengomunikasikan kepada mahasiswa tuna netra terkait kebutuhan dan akomodasi seperti apa yang dibutuhkan dalam ujian . 3. Memberikan petunjuk/instruksi bentuk ujian dan cara pengerjaannya dengan jelas dan tepe rinci . 4. Menanyakan apakah format ujian dan bentuk soal yang diberikan bisa diakses oleh mah asiswa disabilitas netra , misalnya tidak meminta mahasiswa tuna netra untuk menggambar, mendeskripsikan grafik, atau membuat video. 5. Memberikan akomodasi penambahan waktu dalam pengerjaan ujian sesuai dengan kondisi dan kemampuan mahasiswa. 6. Memastikan platf orm ujian daring (jika menggunakan web – based ) dapat diakses oleh mahasiswa tuna netra melalui ponsel atau l aptop/PC dengan menggunakan screen reader . 7. Mempertimbangkan bentuk alternatif ujian lain apabila ujian secara daring tidak mungkin dilakukan. 8. Memperha tikan aksesibilitas document design , misalnya apabila memberikan informasi visual pada format Power Point atau W ord dan PDF, memastikan memberikan deskripsi gambar pada fitur alternatif teks sehingga informasi visual dapat diakses oleh mahasiswa tunanetra. Rekomendasi Pembimbingan Skripsi , Tugas Akhir , dan Konsultasi Belajar Lainnya 1. Dosen mengh indari penggunaan warna sebagai penanda , tetapi mengg unakan fitur komentar ( add comment ) atau bagi Low Vision dapat

212 KB – 13 Pages