120 KB – 11 Pages

PAGE – 1 ============
SALINAN LAMPIRAN PERATURAN ME NTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103 TAHUN 2014 TENTANG PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN I. PENDAHULUAN Kurikulum 2013 dilaksanakan mulai ta hun 2013. Dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 disusun perangkat kurikulum yang meliputi: 1. Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 2. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. 3. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliya h. 4. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. 5. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 6. Muatan Lokal. 7. Kegiatan Ektrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 8. Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 9. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 10. Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 11. Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidika n Menengah 12. Evaluasi Kurikulum. 13. Peminatan pada Pendidikan Menengah. 14. Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 15. Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Men engah Lampiran ini khusus mengenai Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. P endidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi di rinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (1)

PAGE – 2 ============
– 2 – Undang – Undang Nomor 20 Tahu n 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. P roses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan ke mandirian sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. II. TUJUAN PEDOMAN Tujuan pedoman ini untuk menjadi acuan bagi : 1. Tenaga pendidik (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakuriku ler) secara individual atau kelompok dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya; 2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas) dalam fasilitasi dan supervisi pembelajaran ; dan 3. Dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran. III. PEMBELAJARAN A. P engertian Pengertian dari beberapa istilah yang terdapat dalam pedoman ini sebagai berikut. 1. Pembelajara n adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 2. Indikator pen capaian kompetensi adalah: (a) perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI) – 3 dan KI – 4; dan (b) perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI – 1 dan KI – 2, yang kedua – d uanya menjadi acuan pen ilaian mata pelajaran. B. Konsep Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat. Proses tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap (spiritual dan sosial) , pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kese jahteraan hidup umat manusia. Keluarga merupakan tempat pertama bersemainya bibit sikap (spiritual dan sosial) , pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Oleh karena itu, peran keluarga tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sekolah.

PAGE – 3 ============
– 3 – Sekolah merupakan tempat kedua pendidikan peserta didik yang dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui mata pelajaran. Kegiatan kokuri kuler dilaksanakan melalui kegiatan – kegiatan di luar sekolah yang terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya tugas individu, tugas kelompok, dan pekerjaan rumah berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan mel alui berbagai kegiatan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya kepramukaan, palang merah remaja, fes tival seni, bazar , dan olahraga. Masyarakat merupakan tempat pendidikan yang jenisnya beragam dan pada umumnya sulit d iselaraskan antara satu sama lain, misalnya media massa, bisnis dan industri, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan. Untuk itu para tokoh masyarakat tersebut semestinya saling koordinasi dan sinkronisasi dalam memainkan pera n nya untuk mendukung proses pembelajaran. Singkatnya, keterjalinan, keterpaduan, dan konsistensi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus karena tripusat pendidikan tersebut sekaligus menjadi sumber belajar yang saling me nunjang. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana di mana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar. Peserta didik mengembangkan si kap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses tersebut berlangsung melalui kegiatan tatap muka di kelas, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri . Terkait dengan hal tersebut, maka pembelajaran ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat , berbangsa, be rnegara, dan berperadaban dunia. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar – benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudka n ide – idenya. C. Prinsip Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum , kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip sebagai berikut : 1. peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu; 2. peserta didik belajar dari berbagai sumber belaja r; 3. proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah; 4. pembelajaran berbasis kompetensi;

PAGE – 4 ============
– 4 – 5. pembelajaran terpadu; 6. pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi; 7. p embelajaran berbasis keterampilan aplikatif; 8. peningkata n keseimbangan , kesinambungan, dan keterkaitan antara hard – skills dan soft – skills ; 9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. pembelajaran yang menerapkan nilai – nilai dengan memberi ketelad anan ( ing ngarso sung tulodo) , membangun kemauan ( ing madyo mangun karso) , dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran ( tut wuri handayani); 11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; 12. p emanfaatan teknol ogi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; 13. p engakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik; dan 14. suasana belajar menyenangkan dan menantang. D. Lingkup Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi seperti pembelajaran kontekstual. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, p engaturan, dan budaya misalnya discovery learning, project – based learning, problem – based learning, inquiry learning . Kurikulum 2013 menggunakan modus pembelajaran langsung (direct instructional) dan tidak langsung (indirect instructional) . Pembelajaran lan gsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta d idik melakukan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi /mencoba , menalar /mengasosiasi , dan mengomunikasikan. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect) . Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect) . Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap yang terkandun g dalam KI – 1 dan KI – 2. Hal ini berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pengembangan nilai dan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku, dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler

PAGE – 5 ============
– 5 – baik yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat (luar sekolah) dalam rangka mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan nilai dan sikap. Pendekatan saintifik meliputi lima pengalaman belajar sebagaimana tercan tum dalam tabel berikut. Tabel 1: Deskripsi Langkah Pembelajaran *) Langkah Pembelajaran Deskripsi Kegiatan Bentuk H asil B elajar Mengamati (observing) mengamati dengan indra (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan sebagainya) dengan atau ta npa alat perhatian pada waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu ( on task ) yang digunakan untuk mengamati Menanya (questioning) m embuat dan mengajukan pertanya an, tanya jawab, berdiskusi tentang informasi yang belum dipahami, informasi tambahan yang ingin diketahui, atau sebagai klarifikasi. jenis, kualitas, dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual, konseptual, prosedural, dan hipot etik) Mengumpulkan informasi /mencoba (experimenting) m engeksplorasi, menc oba, berdiskusi, mendemonstrasi kan, meniru bentuk/gerak, melakukan eksperimen, membaca sumber l ain selain buku teks, mengumpul kan data dari nara sumber melalui angket, wawancara, da n memodifikasi/ menambahi/me n gem – bangkan jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. Menalar/Mengasosiasi (associating) mengola h informasi yang sudah dikumpulkan, menganalisis data dalam bentuk membuat kategori, mengasosiasi atau menghubungkan fenomena/informasi yang terkait dalam rangka menemukan mengembangkan interpretasi, argumentasi dan kesimpula n mengenai keterkaitan informasi dari dua fakta/konsep, interpretasi argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan lebih d ari dua

PAGE – 6 ============
– 6 – Langkah Pembelajaran Deskripsi Kegiatan Bentuk H asil B elajar suatu pola, dan menyimpulkan. fakta/konsep/teori, meny intesis dan argumentasi sert a kesimpulan keterkaitan antarberbagai jenis fakta/konsep/teori/ pendap at; mengembangkan interpretasi, struktur baru, argumentasi, dan kesimpulan yang menunjukkan hubungan fakta/konsep/teori dari dua sumber atau lebih yang tidak bertentangan; mengembangkan interpretasi, struktur baru, argumentasi dan kesimpulan dari konsep/t eori/penda – pat yang berbeda dari berbagai jenis sumber. Mengomunikasi kan (communicating) menyajikan laporan dalam bentuk bagan, diagram, atau grafik; menyusun laporan tertulis; dan menyajikan laporan meliputi proses, hasil, dan kesimpulan secara lisan menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, media elektronik, multi media dan lain – lain *) Dapat disesuaikan dengan kekhasan masing – masing mata pelajaran. E. Mekanisme 1. Perencanaan Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ) . a. Hakikat RPP RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus , buku teks pelajaran, dan buku panduan gur u . RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah , mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; ( 3 ) KI , KD , indikator pencapaian kompetensi ; ( 4 ) materi pembelajaran; ( 5 ) kegiatan pembelajaran; ( 6 ) penilaian; dan ( 7 ) medi a/ alat , bahan, dan sumber be lajar.

PAGE – 8 ============
– 8 – 9) Memiliki k eterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikato r pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, da n keragaman budaya. 10) Memanfaatkan t eknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. c. Komponen d an Sistematika R PP K omponen – komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini . RENC ANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : Mata pelajaran : Kelas/Semester : Alokasi Waktu : A. Kompetensi Inti (KI) B. Kompetensi Dasar 1. KD pada KI – 1 2. KD pada KI – 2 3. K D pada KI – 3 4. KD pada KI – 4 C. Indikator Pencapaian Kompetensi*) 1. Indikator KD pada KI – 1 2. Indikator KD pada KI – 2 3. Indikator KD pada KI – 3 4. Indikator KD pada KI – 4 D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pe lajaran dan buku panduan guru , sumber belajar lain be rupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler , pengayaan, dan remedial ) E. Kegiatan Pembelajaran 1. Pertemuan Pertama: (JP) a. Kegiatan Pendahuluan b. Kegiatan Inti * *) Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi /mencoba Menalar /mengasosiasi Mengomunikasikan c. Kegiatan Penutup 2. Pertemuan Kedua: (JP) a. Kegiatan Pendahuluan b. Kegiatan Inti **) Mengamati Menanya Mengumpulkan informasi/mencoba

PAGE – 9 ============
– 9 – Menalar/mengasosiasi Me ngomunikasikan c. Kegiatan Penutup 3. Pertemuan seterusnya. F. Penilaian , P embelajaran R emedial dan P engayaan 1. Teknik penilaian 2. Instrumen penilaian a. Pertemuan Pertama b. Pertemuan Kedua c. Pertemuan seterusnya 3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan Pembelajaran remedial d ilakukan segera setelah kegiatan penilaian. G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar 1. Media/alat 2. Bahan 3. Sumber Belajar * ) Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator u ntuk KD yang diturunkan dari KI – 1 dan KI – 2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI – 3 dan KI – 4 . Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI – 3 dan KI – 4 dirumuskan dalam bentuk per ila ku s pesifik yang dapat diamati dan ter ukur. **) Pada kegiatan inti , kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan pembelajaran. Setiap langkah pembelajaran dapat digunakan berbagai metode dan teknik p embelajaran. d. Langkah Pen yusun an RPP 1) Pengkajian silabus meliputi : (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; ( 3 ) proses pembelajaran; ( 4 ) penilaian pembelajaran ; ( 5 ) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar ; 2) Perumusan indikator pencapaian KD pada KI – 1, KI – 2, KI – 3, dan KI – 4; 3) Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran regu ler , pengayaan, dan remedial ; 4) Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ad a pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar; 5) Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup; 6) Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara m enentukan lingkup, teknik, dan in st rumen penilaian , serta m embuat p edoman penskoran ; 7) Menentukan strategi pembelajaran remedial seg era setelah dilakukan penilaian; dan 8) Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses p embelajaran .

PAGE – 10 ============
– 10 – 2. Pelaksanaan Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi: a. Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru: 1) meng ondisikan su asana belajar yang menyenangkan; 2) mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan ; 3) menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari – hari ; 4) menyampaikan garis besar cakupan materi d an kegiatan yang akan dilakukan; dan 5) menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. b. Kegiatan Inti K egiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi , yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif , serta memberika n ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan pesert a didik . Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati , menanya, mengumpulkan informasi /mencoba , menalar /mengasosiasi , dan meng omunikasi kan . Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI – 1 dan KI – 2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. c. Kegiatan Penutup K egiatan penutup terdiri atas: 1) Kegiatan gur u bersama peserta didik yaitu : (a) membuat rangkuman/simpulan pelajaran ; (b) melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan ; dan (c) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; dan 2) Kegiatan guru yaitu : (a) melakukan penila ian; (b) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik ; dan (c) menyampaikan rencana pemb elajaran pada pertemuan berikutnya.

PAGE – 11 ============
– 11 – 3. Daya Dukung Proses pembelajaran memerlukan daya dukung berupa ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran . S arana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran y ang teratur dan berkelanjutan. P rasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, rua ng laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. IV. PIHAK YANG TERLIBAT Pihak – pihak yang terlibat dalam pembelajaran antara lain: 1. Peserta didik ; 2. P endidik ( guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler ); 3. Tenaga k ependidikan meliputi pengelola satuan pendidik an, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, labo ran, dan teknisi sumber belajar; 4. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas) ; dan 5. Dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kab upaten/kota sesuai dengan kewenangannya . V. PENUTUP Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi guru untuk mengembangkan RPP dan mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran. MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, TTD. MOHAMMAD NUH Sal inan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD. Ani Nurdiani Azizah NIP 195812011986032001

120 KB – 11 Pages