by K Musnad · Cited by 7 — karya Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad karya Imam Abu bakar. 1Inayah Rohmaniyah, Kitab Musnad Ahmad Ibn Hanbal dalam Studi Kitab. Hadis, (Yogyakarta:

73 KB – 20 Pages

PAGE – 1 ============
351 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015MANHAJ IMAM AHMAD IBN HANBAL DALAM KITAB MUSNADNYA Abdul KarimSTAIN Kudus, Jawa Tengah, IndonesiaAbstrakHadis merupakan salah satu sumber terpenting dalam menggali ajaran Islam, Para ulama™ telah menghimpun hadis menjadi banyak kitab yang memberikan informasi berbagai hal mengenai sabda Nabi Muhammad saw. kemudian himpunan kitab hadis itupun menjadi berbagai macam bentuk dan model. Di antaranya adalah apa yang disebut dengan kitab musnad Ahmad Ibn Hanbal yang memiliki corak atau karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kitab-kitab hadis lainnya. Hadis yang telah ditulis oleh Imam Ahmad Ibn Hanbal mengambil bentuknya tersendiri yang merupakan sebuah proses panjang dari karier akademik seorang Ahmad Ibn Hanbal, dan sudah barang tentu hal itu sangat dipengaruhi oleh latar belakang kultur, sosial politik yang mengitarinya di mana seorang Ahmad Ibn Hanbal hidup pada masa itu. Dari kehidupannya semenjak ia kecil yang telah ditinggal (wafat) oleh orang tuanya, hidup dalam keadaan serba kekurangan secara ekonomi, kemudian harus berusaha untuk survive di saat-saat yang sulit serta teguh dan berani menghadapi presure dan intimidasi politik yang dilakukan oleh penguasa menjadikan seorang Ahmad Ibn Hanbal semakin memiliki kharisma tersendiri, sehingga dalam kitab musnadnya pun memiliki manhaj tersendiri yang berbeda dengan ulama ahli hadis lainnya. Kata Kunci: Kitab Musnad, Presure dan Intimidasi Politik, Manhaj/ Metode Tashih dan Tadh™if.

PAGE – 2 ============
Abdul Karim 352 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015 PendahuluanA. Banyak corak dan model penulisan hadis yang disusun oleh para ulama ahli hadis, di antaranya adalah penulisan hadis dengan metode musnad. Musnad adalah merupakan kitab yang berisi kumpulan hadis yang tidak diurut berdasarkan urutan bab- bab fiqih akan tetapi ia dikelompokkan atau diurutkan menurut setiap nama para sahabat Nabi Muhammad saw., baik itu mencakup hadis shahih, hasan ataupun dhaif. Urutan nama-nama para sahabat di dalam musnad terkadang memang berdasarkan huruf hijaiyah atau alfabet sebagaimana dilakukan oleh para ulama ahli hadis dan inilah memang yang paling mudah, kadang juga berdasarkan pada kabilah dan suku, atau berdasarkan yang paling dahulu masuk Islam, atau berdasarkan negeri (asal). Ada empat Imam yang sangat terkenal dan selalu dijadikan rujukan oleh umat Islam penganut sunni seperti mayoritas muslim di Indonesia. Hukum-hukum hasil rumusan mereka yang tertuang dalam kitab fiqih dikenal dan dibaca oleh umat Islam pada umumnya, meskipun di Indonesia Imam Syafi`i lebih banyak mendapat tempat. Yang menarik, keempat imam tersebut adalah ulama-ulama yang moderat pada zamannya. Mereka tidak pernah memproklamirkan karya-karyanya sebagai mazhab resmi dalam masyarakat atau Negara tertentu. Mereka juga tidak pernah mengakui pendapatnya sebagai mazhab abadi yang harus dianut dan dipertahankan sepanjang masa. Ahmad Ibn Hanbal adalah imam termuda dari keempat imam. Dia seorang ahli hadis dan sekaligus ahli fiqih. Salah satu karyanya yang monumental dalam bidang hadis ialah sebuah kitab yang diberi nama Musnad Ahmad Ibn Hanbal . Dalam bidang fiqih ia mempunyai tidak kurang dari 60.000 fatwa. Karya-karya Ahmad dalam bidang fiqih lebih banyak disusun oleh murid-muridnya.1 Sebenarnya kitab hadis yang berbentuk musnad cukup banyak. Al-Killani dalam kitabnya Ar-Risalah Al-Musthatharafah menyebutkan jumlahnya sebanyak 82 Musnad, di antara yang paling terkenal adalah: Musnad karya Imam Abu Daud, Musnad karya Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad karya Imam Abu bakar 1Inayah Rohmaniyah, Kitab Musnad Ahmad Ibn Hanbal dalam Studi Kitab Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2003), hlm. 24.

PAGE – 3 ============
Manhaj Imam Ahmad Ibn Hanbal dalam Kitab Musnadnya 353 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015Al-Humaidi, Musnad karya Imam Abu Ya™la. Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal adalah salah satu dari karya monumental. Sebagai imam besar, ia mempunyai corak berfikir dan metodologi tersendiri dalam meriwayatkan hadis dan dalam menyusun kitab-kitabnya. Hal itulah yang menjadi karekteristik karya Imam Ibn Hanbal dalam kitab musnadnya yang memiliki perbedaan dengan imam-imam ahli hadis yang mendahuluinya. Latar belakang dan setting sosial yang berbeda akan membentuk pola dan karakter yang berbeda pula. Oleh karena itu setiap imam ahli hadis ataupun para imam ahli yang lainnya sangat ditentukan oleh space and time yang menyertainya.PembahasanB. Biografi Imam Ahmad Ibn Hanbal1. Imam Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hanbal Al-Syaibani dilahirkan di Baghdad (Iraq) tepatnya dikota Maru/Merv, kota kelahiran sang ibu, pada bulan Robi`ul Awwal tahun 164 H atau Nopember 780 M. Nama lengkapnya adalah Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hanbal Ibn Hilal Ibn As`ad Ibn Idris Ibn Abdillah Ibn Hayyan Ibn Abdillah Ibn Anas Ibn `Auf Ibn Qosit Ibn Mazin Ibn Syaiban Ibn Zulal Ibn Ismail Ibn Ibrahim. Dengan kata lain, Ia adalah keturunan Arab dari suku banu Syaiban, sehingga diberi laqab Al-Syaibani. Diberi julukan Abu Abdillah. Kakeknya, Hanbal Ibn Hilal adalah Gubernur Sarakhs yang bersama dinasti Abbasiyah aktif menentang dinasti Umayyah di Khurasan. 2 Ayahnya bernama Muhammad, dan ibunya bernama Shafiyah binti Maimunah binti Abdul Malik al-Syaibai. Dengan kata lain, beliau keturunan Arab dari suku Bani Syaiban, sehingga diberi lakab al-Syaibani. Ketika Ahmad masih kecil, ayahnya berpulang ke rahmatullah dengan hanya meninggalkan harta pas-pasan untuk menghidupi keluarganya. Dan semenjak ayahnya meninggal, sang ibu tidak menikah lagi, meskipun ia masih muda dan banyak lelaki yang melamarnya. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar ia bisa 2Inayah Rohmaniyah, Kitab Musnad Ahmad Ibn Hanbal dalam Studi Kitab Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2003), hlm. 25. Lihat: Hafiz Abu al-Farraj Abdurrahman Ibn al-Jawzi, Manaqib al-Imam Ahmad Ibn Hanbal , ( Kairo: Mathba`at al-Sa`adah, t.th ), hlm. 17-19

PAGE – 4 ============
Abdul Karim 354 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015 memfokuskan perhatian kepada Ahmad sehingga bisa tumbuh sebagaimana yang ia harapkan. Ketika Ahmad Ibn Hanbal masih kecil, ayahnya meninggal dunia berpulang kehadirat Allah swt dengan hanya meninggalkan harta yang untuk menghidupi keluarganya. Sebuah riwayat menceritakan bahwa jika Ahmad Ibn hanbal ditanya mengenai asal-usul sukunya, maka dia mengatakan bahwa ia adalah anak dari suku orang-orang miskin. 3 Imam Ahmad hidup sebagai seorang yang rendah dan miskin, karena bapaknya tidak meninggalkan warisan padanya selain dari sebuah rumah yang kecil yang di diaminya, dan sedikit tanah yang sangat kecil penghasilannya. Oleh karena itu beliau menempuh kehidupan yang susah beberapa lama sehingga beliau terpaksa bekerja untuk mencari kebutuhan hidup sendiri.4Ahmad adalah anak tunggal, dan semenjak kematian ayahnya sang ibu tidak menikah lagi, meskipun ia masih muda dan banyak lelaki yang melamarnya. Hal itu dilakukandengan tujuan agar ia bias menfokuskan perhatiannya terhadap Ahmad, sehingga bias tumbuh sebagaimana yang ia harapkan. Ahmad Ibn Hanbal dibesarkan di Bagdad dan mendapatkan pendidikan awalnya dikota tersebut hingga usia 19 tahun (riwayat lain menyebutkan bahwa Ahmad pergi keluar dari Bagdad pada usia 16 tahun). Sejak kecil Ahmad sudah disekolahkan kepada seorang ahli Qira`at. Pada umur yang masih relative kecil ia sudah dapat menghapal Al-Qur`an. Sejak usia 16 tahun Ahmad juga belajar hadis untuk pertama kalinya kepada Abu Yusuf, seorang ahli al-ra`yi dan salah satu sahabat Abu Hanifah. Abu Yusuf adalah seorang hakim agung pada pemerintahan Bani Abbasiah. Karena kecintaan Ahmad kepada hadis, pagi-pagi buta ia selalu pergi ke masjid-masjid, hingga ibunya merindukannya.5 Pada usia menjelang dewasa, ia menyaksikan keanehan di dunia sekitarnya. Pada masa itu, bidah menenggelamkan sunah, 3Ibid., hlm. 25. Lihat juga: Ibn Hajar al-Asqalany, Tahzib al-Tahzib , (Hyderabad Deccan: Dairat al-Ma`arif, 1325 H), Jilid I, hlm. 83. 4Ahmad al-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab , Terj. Sabil Huda, Ahmadi (Jakarta: Amzah, 2011), 192.5Inayah Rohmaniyah, Op., Cit. , hlm. 25. Lihat juga: Muhammad Abu Zahw , Al-Hadis Wa al-Muhaddisun , (Beirut: Dar al-Kitab al-Araby, 1984), hlm. 352

PAGE – 5 ============
Manhaj Imam Ahmad Ibn Hanbal dalam Kitab Musnadnya 355 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015orang berilmu dipersukar hidupnya oleh orang-orang yang bodoh, banyak orang menimbun emas dan perak tetapi tidak mengerti bagaimana menginfakkannya. Bersamaan dengan itu, banyak pria dan wanita terbenam di dalam lumpur kenistaan hanya karena ingin memperoleh kehidupan yang lebih baik atau hanya ingin mendapatkan makanan yang cukup. Semua itu mewarnai kehidupan yang penuh kemunafikan dan dosa. Demikianlah dunia yang disaksikan oleh seorang pemuda, Ahmad ibn Hanbal, pemuda yang sejak kecil sudah dapat menghafal Alquran, sudah biasa mempelajari dan memikirkan ketentuan-ketentuan hukum yang terdapat di dalamnya. Bahkan sejak kecil, ia pun sudah belajar dan mempelajari ilmu hadis. Menyaksikan kenyataan-kenyataan seperti di atas, ia tidak dapat bersikap lain kecuali menyatakan kecaman dan celaan secara terang-terangan. Semua kenyataan buruk yang disaksikannya itu disebutnya sebagai bidah. Ia berjanji pada dirinya sendiri, ia akan berjuang menentangnya demi tercapainya tujuan menegakkan kembali Sunah Rasulullah saw. di dalam kehidupan umat.6 Kondisi kehidupan yang sejak awal sederhana dan pas-pasan, menjadikan salah satu pendorong bagi Ahmad Ibn Hanbal untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Dia mempunyai keinginan untuk biasa segera mengurangi beban sang ibu. Di sisi lain pada masa hidupnya, terutama selama di Baghdad, Ahmad Ibn Hanbal melihat banyak sekali ketimpangan social dan kesenjangan ekonomi. Dia hidup sebagaimana layaknya rakyat jelata, tinggal di tengah-tengah mereka dan merasakan penderitaan, suka dan duka cita mereka. Dia juga melihat banyaknya bid`ahyang tersebar di masyarakat. Hal itu pulalah yang mendorong dia untuk pergi ke berbagai wilayah mencari hadis.7Pada tahun 183 H Ahmad Ibn Hanbal pergi ke beberapa kota dalam rangka mencari ilmu. Dia pergi ke Kuffah pada tahun 183 H, kemudian ke Basrah pada tahun 186 H, ke Makkah pada tahun 187, dilanjutkan ke Madinah, ke Yaman, Syria dan Mesopotamia 6Abdurrahman al-Syarqawi, Riwayat Sembilan Imam Fiqih , Terj. M.HLM. al-Hamid al-Husaini (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000), 446-447. 7Ziaul Haque, Ahmad Ibn Hanbal: The Saint Scholar of Baghdad , terj. Nurul Agustina, Jurnal Studi-studi Islam al-Hikmah, (Bandung: Yayasan Muthahhari, 1992), Maret-Juni, hal. 96.

PAGE – 6 ============
Abdul Karim 356 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015 pada tahun 197 H. selama diperjalanan Ahmad Ibn Hanbal memusatkan perhatiannya untuk mencari hadis. Imam Ahmad adalah salah seorang tokoh terkemuka dalam sejarah Islam yang menguasai ilmu hadis sekaligus hukum. Semangat pembelaannya terhadap Islam sangat tinggi. Karena sikap menentang dan otoritas religiusnya, ia dipenjarakan lama dan diperlakukan dengan buruk oleh penguasa, tapi ia tak pernah menyerah mempertahankan keyakinannya.8 Ahmad Ibn Hanbal menikah dan memiliki dua orang putra yang terkenal dalam bidang hadis yaitu Salih dan Abdullah. Kedua putranya banyak menerima hadis dari sang ayah dan memasukkan sejumlah hadis kedalam kitab Musnad ayahnya. Ahmad Ibn Hanbal seorang ilmuwan yang produktif. Dia banyak menulis kitab-kitab, diantaranya adalah kitab al-™Ilal, al-Tafsir, an- Nasikh wa al-Mansukh, az-Zuhd, al-Masa`il, Fadho`il as-Sahabah, al- Fara`id, al-Manasik, al-Imam, al-Asyribah, Tha™at al-Rasul, ar-Ra™d ala al-Jahmiyyah dan kitabnya yang paling agung dan termasyhur yaitu Musnad Ahmad Ibn Hanbal.9Imam Ahmad adalah seorang ulama yang memiliki integritas. Sebagaimana beberapa komentar para ulama yang menggambarkan kedhabitan sosok Imam Ahmad, di antaranya adalah:10 A1. bu Zur™ah menyatakan bahwa Imam Ahmad Ibn Hanbal adalah seorang yang hafal sejuta hadis yang sanggup ia diktekan melalui hafalannya. Sehingga para ulama™ memasukkannya ke dalam daftar fiAmirul mukminin fi al-hadisfl.Asy-Syafi™i menyatakan bahwa ketika saya keluar dari 2. Baghdad , saya tidak meninggalkan seorang yang lebih afdhal, lebih alim, lebih wara™ dan lebih takwa, dia adalah Ahmad Ibn Hanbal.Ibn Hibban menyatakan bahwa dia adalah ahli fiqh, 3. 8Muhammad Mustafa Azami, Memahami Ilmu Hadis Telaah Metodelogi dan Literatur Hadis, Terj. Meth Kieraha, cet 3 (Jakarta: Lentera, 2003), 147-148. 9Subhi al-Salih, Ulum al-Hadis wa Musthalahuhu, (Beirut: Dar al-Ilmi wa al-Malayin, 1988), hal. 39410Badri Khaeruman, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 251.

PAGE – 8 ============
Abdul Karim 358 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015 bulan Rabi™ul Awwal 241 H / 855 M, di kota kelahirannya yaitu Baghdad. Biografi beliau terdapat di banyak kitab, di antaranya: Tahdziib al-Kamal, 1/437-470, no. 96, Siyar A™lam an-Nubala™, 11/177-359, no. 78, Al-Jarh wat-Ta™dil, 1/292-313, dan yang lainnya. Imam Ahmad berpulang ke rahmatullah pada hari Jumat 241 H (855 M) di usia 77 tahun. 11 Beliau meninggal di Baghdad dan dikebumikan di Marwaz. Sebagian ulama menerangkan bahwa disaat meninggalnya, jenazah Imam Ahmad diantar oleh sekitar 800.000 orang laki-laki dan 60.000 orang perempuan dan suatu kejadian yang menakjubkan saat itu pula 20.000 orang dari kaum Nasrani, Yahudi dan Majusi masuk agama Islam.12 Mihnah Dalam Kehidupan Politik Imam Ahmad2. Kitab-kitab fiqh mulai dikembangakan pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Ketika Mu™awiyah Ibn Abi Sufyan mengambil alih kekuasaan dari Ali Ibn Abi Thalib, maka pusat pemerintahan dipindahkan dari Madinah ke Damaskus. Dalam sejarahnya kota Damaskus pernah di bawah kekuasaan Romawi Byzantium dan pernah menjadi wilayah kerajaan Persia. Ketika Abbasiyah mengambil alih kekuasaan dari Bani Umayyah, pusat kerajaan atau ibu kota politik dunia islam dipindah ke kota Baghdad. Sikap hidup dan sifat-sifat Ahmad Ibn Hanbal sesungguhnya merefleksikan dekadensi moral dan kekacauan sosial yang telah menyebabkan jatuhnya dinasti Abbasiyah pada awal abad ketiga hijriyah. Kekacauan politik dan ekonomi, perpecahan teologis-filosofis dan tekanan berat yang dihadapi masyarakat semakin memperlebar jarak antara penguasa dan mereka yang dikuasai, dan semakin meningkatkan ancaman serangan tentara asing terhadap masyarakat muslim.13 Peristiwa penting yang mungkin tidak pernah bisa dilupakan ketika membicarakan kehidupan Ahmad bin Hanbal adalah peristiwa al-mihnah (inkuisisi), sebab peristiwa ini merupakan satu 11Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis Studi Kritis Atas Kajian Hadis Kontemporer (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), 193.12Abd Wahid, Khazanah Kitab Hadis , cet I (Yogyakarta: Ar-Raniry Press, Darussalam Banda Aceh bekerjasama dengan AK Group Yogyakarta, 2008), 100. 13Ziaul Haque, op. cit., hlm. 95

PAGE – 9 ============
Manhaj Imam Ahmad Ibn Hanbal dalam Kitab Musnadnya 359 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015tonggak penting dalam kehidupannya yang membuat namanya terukir dalam sejarah. Dalam beberapa tulisan sejarah, peristiwa ini lebih dikenal sebagai ayyamul mihnah yang bila diartikan kata per kata adalah hari-hari ujian. Dikatakan ujian, karena pada hari-hari itu setiap orang diuji sikap keberagamaannya dengan pertanyaan fiAl-Qur™an makhluk (ciptaan Allah) atau bukan?fl yang diajukan oleh khalifah Abbasiyah dan orang-orang khusus yang ditunjuknya. Seseorang waktu itu akan dikatakan memiliki Islam yang baik jika menjawab bahwa Al-Qur™an itu ciptaan Allah dan dianggap tidak benar Islamnya jika mengatakan bahwa Al- Qur™an itu bukan ciptaan Allah.Keyakinan bahwa Al-Qur™an itu ciptaan Allah dijadikan sebagai ideologi pemerintahan, sehingga siapa pun yang berseberangan dengan ideologi tersebut berhak untuk dihukum oleh pemerintah. Khalifah Abbasiyah yang pertama kali mengadakan bentuk inkuisisi seperti ini adalah khalifah Al-Makmun. Inkuisisi yang dimaksud bermula pada tahun 218 H. lewat selembar surat edaran kepada wakilnya di Baghdad, Ishaq bin Ibrahim. Isi surat tersebut adalah perintah untuk mengumpulkan sejumlah qadhi, muhaddits, dan imam masjid-masjid di Baghdad agar kemudian menguji mereka tentang kemakhlukan (keterciptaan) Al-Qur™an: apakah Al-Qur™an ini ciptaan Allah atau bukan? Kebanyakan mereka menjawab bahwa Al-Qur™an adalah ciptaan Allah dengan terpaksa seperti tokoh-tokoh yang dipanggil pertama kali. Motif keterpaksaan mereka beragam. Ada di antara mereka yang terpaksa menjawab seperti itu agar jabatannya di pemerintahan tetap bertahan. Ada pula atas dasar imbalan dari pemerintah atau atas dasar ancaman sanksi fisik yang bakal ditimpakan kepada mereka.14 Akan tetapi, di antara mereka terdapat beberapa tokoh yang menjawab bahwa Al-Qur™an bukan ciptaan Allah termasuk Ahmad bin Hanbal. Ahmad bin Hanbal termasuk yang dihukum penjara dan dicambuk. Ia dipanggil menghadap kholifah dalam keadaan terbelenggu. Setelah diuji untuk kesekian kali, dan masih 14Rimbun Natamarga, dalam diakses 07 Pebruari 2016 pukul 11.32 WIB

PAGE – 10 ============
Abdul Karim 360 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015 juga dalam jawaban yang sama seperti pertama kali, ia dihina dan dicambuk di hadapan kholifah dan para mentrinya. Setelah itu, ia dipulangkan ke penjaranya. Hukuman tersebut dilaksanakan berkali-kali, selama pemerintahan kholifah Al-Mu™tashim dan Al-Watsiq. Bukti hukuman tersebut dapat dilihat dari bekas- bekas cambukan yang ada pada punggungnya, sebagaimana yang diceritakan oleh salah seorang anaknya di kemudian hari. Keadaan baru berubah pada masa pemerintahan kholifah Al- Mutawakkil. Pergantian khalifah dari Al-Watsiq kepada Al- Mutawakkil sekaligus menandai berakhirnya masa inkuisisi, setelah menelan korban yang demikian banyak.15Ahmad Ibn Hanbal percaya bahwa melalui al-Qur`an yang memberikan aturan hidup bagi orang yang beriman, maka setiap orang dapat mendapat wahyu ilahiyah di dalam hatinya. Sunnah nabi juga mengandung petunjuk-petunjuk etis legal yang menunttut adanya penyerahan diri secara total terhadap kehendak Allah dalam rangka memenuhi perintah-Nya. Ahmad Ibn Hanbal percaya bahwa iman harus diwujudkan dengan perkataan dan perbuatan. Iman bias bertambah dan berkurang. Atas dasar inilah Ahmad Ibn Hanbal menolak dogma relegio-politik dinasti Abbasiyah yang mengklaim bahwa al-Qur`an adalah diciptakan sehingga tidak dapat menjadi sumber inspirasi yang abadi bagi kehidupan muslim Kebesaran dan kemashuran nama Ahmad Ibn Hanbal salah satunya dikarenakan perlawanannya terhadap dogma-dogma agama dan politik yang disebarkan oleh kekhalifahan Abbasiyah yang menurut Ahmad Ibn Hanbal tidak berdasarkan pada al-Qur`an dan al-Hadis. Bahkan para penguasa mengeksploitasi agama sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan hak-hak istimewa mereka dalam perekonomian. Kaum mu™tazilah adalah penasehat resmi otokrasi Abbasiyah. Formula teologis dari doktrin penciptaan al-Qur`an secara politis digunakan untuk menekan para tokoh masyarakat, buruh dan budak yang berada di bawah kekuasaan rezim feudal. Masyarakat dicekam rasa takut menghadapi pemerintah yang akhirnya mengantarkan Ahmad Ibn Hanbal menghadapi mihnah.1615Rimbun Natamarga, , 16Ziaul Haque, op. cit., hlm. 105

PAGE – 11 ============
Manhaj Imam Ahmad Ibn Hanbal dalam Kitab Musnadnya 361 RIWAYAH , Vol. 1, No. 2, September 2015Sikap penolakan Ahmad Ibn Hanbal inilah yang membawanya menghadapi mihnah, yang secara harfiahnya berarti pengadilan atau penganiayaan. Hal ini merupakan praktek inkuisisi Mu™tazilahyang dikenal luas antara tahun 218-234 H / 833-848 M. Atas pengaruh golongan Mu™tazilah yang ketika itu mempunyai pengaruh kuat terhadap kebijakan relegio-politik al-Ma`mun, al-Mu™tasim dan al-Wasiq. Di depan khalifah al- Mu™tasim Ahmad Ibn Hanbal dicambuk dan dipenjarakan karena tidak mau mengakui bahwa al-Qur`an adalah mahluk. Ahmad Ibn Hanbal mempertahankan pendiriannya bahwa al-Qur`an bukan mahluk, sehingga pada tahun 220 H dia dihukum, dipukul dan didera. Pada masa pemerintahan al-Wasiq, Ahmad Ibn Hanbal dibuang dari Baghdad. Ketika al-Mutawakkil menjadi khalifah pada tahun 232 H / 846 M, ia menarik dekrit resmi mengenai khalq al-Qur`an dan Ahmad Ibn Hanbal dibebaskan dari penjara. Ahmad Ibn Hanbal juga selalu berusaha menghindari kantor- kantor pemerintah, ketika suatu saat khalifah Harun al-Rasyid menawarkan jabatan hakim di Yaman atas dasar rekomendasi dari Imam Syafi™i, Ahmad dengan keras menolaknya.17 Metode Penulisan Musnad Imam Ahmad 3. Musnad adalah sebuah kitab yang apabila penyusunannya memasukkan semua hadis yang pernah dia terima, dengan tanpa penyaringan dan menerangkan derajat hadis-hadis tersebut. Pengertian lain dari kitab Musnad ialah kitab yang hadis-hadis di dalamnya disebutkan berdasarkan nama sahabat yang lebih dahulu masuk Islam atau berdasarkan nasab. Dilihat dari nilai hadis yang ada didalam kitab, menurut ulama hadis derajat kitab ini berada dibawah kitab sunan. Subhi al-Shalih menempatkan musnad-musnad Ahmad pada peringkat kedua sejajar dengan jami™ al-Tirmizi dan Sunan Abu Dawud. Peringkat pertama diraih oleh Sahih Bukhari dan Sahih Muslim serta Muwatta™ Imam Malik .18 Berbeda dengan kitab Mushannaf yang hadis-hadisnya disusun berdasarkan urutan bab atau subjeknya, hadis-hadis dalam kitab Musnad disusun berdasarkan urutan nama perawi pertamanya. Kitab-kitab Sahih dan Sunan disusun secara Mushannaf. 17Inayah Rohmaniyah, , hlm. 37. 18, hlm. 32

73 KB – 20 Pages