Feb 14, 2021 — akselerasi bagi mahasiswa yang memiliki usaha startup digital. tertuang dalam Renstra Kemdikbud untuk pengembangan wirausaha baru.
45 pages
297 KB – 45 Pages
PAGE – 2 ============
TIM PENYUSUNPengarah : Nizam Aris Junaidi Penyusun : Sukino Charoline Dewi Virasari Tipri Rose Kartika Yon Sugiarto Wisnu Dewobroto Wachyu Hari Haji Edi Suryanto Arief Abdurrakhman Soecipto M. Fathoni Rokhman Arwan Nur Ramadhan Alamul Huda Arya Taruna (C) 2021 BELMAWA – KEMDIKBUD
PAGE – 3 ============
SALAM KEWIRAUSAHAAN MERDEKA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terus berupaya mengembangkan dan memperbanyak jumlah mahasiswa wirausaha. Pentingnya program mahasiswa berwirausaha di perguruan tinggi telah disadari oleh pemerintah dan diwujudkan melalui Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Perlu program dan aksi lebih lanjut agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia dalam semangat Merdeka Belajar-Kampus Merdeka 2021. Program Kewirausahaan 2021 memiliki 4 kegiatan unggulan yaitu Workshop Kewirausahaan, Kegiatan Berwirausaha Mahasiwa Indonesia (KBMI), Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan Pendampingan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PWMI). KBMI ditujukan untuk mahasiswa yang memerlukan stimulasi dana pengembangan usaha dan ASMI ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki startup digital dan memerlukan akselerasi usahanya ke tahap lanjut. Buku panduan ini disiapkan sebagai acuan penyelenggaraan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia tahun 2021 untuk perguruan tinggi dan LLDIKTI. Ayo perkaya idemu, kembangkan usahamu dan raih suksesmu. Mahasiswa berwirausaha, Indonesia maju. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaaan, Aris Junaidi Panduan PKMI 2021 Hal 12021PKMIii
PAGE – 4 ============
DAFTAR ISI SALAM KEWIRAUSAHAAN MERDEKA 1 DAFTAR ISI 2 PROGRAM KEWIRAUSAHAAN MAHASISWA INDONESIA 1 Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 2 Dasar Hukum Pelaksanaan Program 4 Konversi Kegatan Kewirausahaan Sebagai Implementasi MBKM 5 KEGIATAN BERWIRAUSAHA MAHASISWA INDONESIA 9 Mengapa Perlu KBMI? 10 Tujuan KBMI 11 Persyaratan Peserta 12 Manfaat Mengikuti KBMI 12 Kategori Usaha dan Cara Mengajukan Usulan 13 Tahap Pengajuan Usulan Usaha 14 Seleksi Usulan Usaha 14 Kriteria Penilaian Usulan Usaha 15 Penilaian Kemajuan Pelaksanaan Usaha 16 Jadwal Pelaksanaan 18 AKSELERASI STARTUP MAHASISWA INDONESIA 19 Dukungan Pemerintah untuk Startup Mahasiswa 20 Tujuan Akselerasi Startup Mahasiswa 21 Bagaimana Bentuk Kegiatan ASMI 22 Syarat dan Seleksi 23 Format Pitch Deck 25 Startup Fund untuk Pengembangan Startup 26 Jadwal Pelaksanaan 27 Panduan PKMI 2021 Hal 22021PKMIiiiii
PAGE – 5 ============
PENDAMPINGAN WIRAUSAHA MAHASISWA INDONESIA 29 Pentingnya Pendampingan Wirausaha 30 Tujuan Pendampingan Usaha 31 Luaran Pendampingan Usaha 32 Ruang Lingkup Kegiatan 32 Pembekalan dan Penyamaan Persepsi 33 Model Pendampingan dan Pelaporan 33 Syarat dan Tata Cara Pengusul 34 Pelaksanaan 35 Jadwal 36 PENUTUP 37Panduan PKMI 2021 Hal 32021PKMIiii
PAGE – 8 ============
Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 Mahasiswa menjadi bagian dari sumber daya manusia yang dapat menjadi tulang punggung pembangunan melalui kemandirian ekonomi bangsa. Mahasiswa juga merupakan bagian dari generasi milenial Indonesia. Berdasarkan panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka 2020 (Kemdikbud, 2020) yang mengutip riset dari IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% milenial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Minat dan potensi wirausaha generasi milenial yang besar ini perlu didukung dan difasilitasi melalui tata kelola pendidikan tinggi yang mendukung program kewirausahaan mahasiswa di perguruan tinggi. Sebagai bagian dari upaya implementasi kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dalam wirausaha mahasiswa, maka Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan Program Kewirausahaan Kampus Merdeka tahun 2020 yang merupakan bagian dari program Kemdikbud untuk memperkuat ekonomi nasional dan mendukung percepatan ekonomi digital menuju revolusi industri 4.0. Panduan PKMI 2021 Hal 2Program Kewirausahaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) 2021 fokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi mahasiswa Indonesia melalui beberapa kegiatan unggulan yaitu Workshop Kewirausahaan, Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia, Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia dan Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia. Tujuan program kegiatan wirausaha bagi mahasiswa antara lain: 1.Memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing. 2.Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana 2021PKMI
PAGE – 9 ============
Program Kewirausahaan Kampus Merdeka Tahun 2021 didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan dan dievaluasi di akhir program. Proses pembelajaran berwirausaha ini diharapkan dapat menjadi blended learning kewirausahaan yang dapat dikonversi dalam satuan SKS pembelajaran di perguruan tinggi. Kegiatan pertama dalam Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 adalah Workshop Kewirausahaan yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas berwirausaha mahasiswa Indonesia dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Selanjutnya dilaksanakan Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) yang menekankan pada pendanaan pengembangan usaha mahasiswa dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) yang memberikan skema akselerasi bagi mahasiswa yang memiliki usaha startup digital. Kedua kegiatan ini berjalan simultan dan berbarengan. Panduan PKMI 2021 Hal 3Program Kewirausahaan Kampus Merdeka merupakan bagian dari program Kemdikbud untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan mendukung percepatan ekonomi digital 2021PKMI
PAGE – 10 ============
Guna terwujudnya tujuan dari Program Kewirausahaan Kampus Merdeka 2020, maka dalam prosesnya diberikan pula pendampingan melekat oleh praktisi / pengusaha sebagai mentor dan dosen pendamping yang memposisikan diri sebagai business coach. Diharapkan semua progres dilaporkan secara berkala dengan form bimbingan bagi mentor dan juga coach. Sebagai puncak dari kegiatan Kewirausahaan Kampus Merdeka 2021 akan dilaksanakan Startup Summit dan Anugerah Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021. Dasar Hukum Pelaksanaan Program 1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 2.Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 3.Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; 4.Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud. Panduan PKMI 2021 Hal 42021PKMI
PAGE – 11 ============
Konversi Kegatan Kewirausahaan Sebagai Implementasi MBKM Salah satu keleluasaan dalam kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), adalah Òhak belajar tiga semester di luar program studiÓ dalam berbagai bentuk pembelajaran lain dengan tetap harus memenuhi persyaratan umum yang diantaranya adalah mahasiswa berasal dari program studi yang terakreditasi dan merupakan mahasiswa aktif yang terdaftar pada PDDikti. Kebijakan ini juga memberi keleluasaan mahasiswa untuk mengambil bentuk pembelajaran lain selain yang dilakukan dalam bentuk kuliah dan atau praktikum/responsi di kelas. Berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, setiap mata kuliah juga dapat menggunakan satu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran dan diwadahi dalam suatu bentuk pembelajaran, diantaranya kuliah, seminar, wirausaha dan bentuk pembelajaran lainnya. Artinya kegiatan selain kuliah seperti seminar dan wirausaha memiliki peluang dikonversi setara kegiatan perkuliahan reguler. Keleluasaan dalam memilih bentuk pembelajaran ini yang kemudian dapat diimplementasikan dalam mengoptimalkan dan menghargai besarnya minta mahasiswa dalam berwirausaha. Kegiatan mahasiswa berwirausaha baik di kampus maupun luar kampus, selama itu dilakukan dengan mengikuti sebuah proses pembelajaran yang terstruktur dan terukur serta dapat mengakomodasi tahapan serta capaian proses pembelajaran dapat dikonversi dalam bentuk beban belajar mahasiswa yang disetarakan dalam besaran Satuan Kredit Semester (SKS). Sebagai upaya dalam implementasi kebijakan MBKM maka Direktorat Belmawa mendorong agar perguruan tinggi dapat memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran wirausaha yang dilakukan mahasiswa ke dalam bentuk pembelajaran yang diakui dalam kurikulum belajar yang dijalankan dalam bentuk SKS. Bentuk pembelajaran wirausaha tersebut bersumber di luar program studi maupun dalam praktik langsung berwirausaha yang dilakukan secara terencana dan terprogram sejak pembelajaran teori dasar kewirausahaan, penyusunan rencana usaha, presentasi rencana usaha ( pitching) sampai praktik wirausaha dan mengevaluasi wirausaha yang berjalan. Panduan PKMI 2021 Hal 52021PKMI
297 KB – 45 Pages