95 Daftar Pinjol Legal OJK yang Tidak Boleh Galbay, Edisi Per Januari 2026

doclinks.org – Penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending atau pinjaman online kian menjamur dan berikut daftar pinjol legal OJK yang bisa kalian gunakan dengan aman.

Perlu kalian ketahui bahwa tidak aman menggunakan layanan pinjol ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan ini merilis daftar pinjaman online yang masih legal dan terdaftar dalam pengawasannya.

BACA JUGA: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Senin, 26 Januari 2026: Jangan Boros, Berikut Tips Mengatasinya!

BACA JUGA: 6 Daftar Zodiak yang Paling Red Flag dan Punya Sikap Buruk Dalam Hubungan, Mana Nih Red Flag Versi Kamu?

BACA JUGA: Kumpulan Ramalan Zodiak Aries Minggu Ini, Rangkaian Hal yang Terjadi dari 26 Januari – 1 Februari 2026

Pinjaman Online OJK: Apa Itu?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi sebagai badan pengawasan daripada memberikan pinjaman online.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, atau POJK 30/2024, mengatur pinjaman online.

Istilah “pinjaman online OJK” digunakan untuk menggambarkan pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

LPBBTI, atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, adalah istilah yang digunakan dalam peraturan tersebut.

Menurut Pasal 1 angka 1 POJK 30/2024, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, juga dikenal sebagai LPBBTI, adalah penyelenggaraan layanan keuangan yang menghubungkan pemberi dana dengan penerima dana untuk melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui internet melalui sistem elektronik.

95 Daftar Pinjol Legal

Dan berikut ini adalah 95 daftar pinjol legal OJK yang masih berlaku hingga sekarang, Januari 2026.

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Toko Modal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana.id
  14. PinjamanGO
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital Fintek
  20. Kreditpro
  21. Fintag
  22. Rupiah Cepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Pinjamwinwin
  27. DanaRupiah
  28. Ovo Finansial
  29. Pinjam Modal
  30. Alami
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycash
  36. Pinjam Yuk
  37. FinPlus
  38. UangMe
  39. PinjamDuit
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. Lumbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. Solusiku
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. Klik Kami
  55. Duha Syariah
  56. Invoila
  57. Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. Kredito
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. Restock.ID
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. Indofund.id
  72. iGrow
  73. Danai.id
  74. DUMI
  75. Lahan Sikam
  76. Qazwa.id
  77. KrediFazz
  78. Doeku
  79. Aktivaku
  80. Danain
  81. Indosaku
  82. Edufund
  83. GandengTangan
  84. Papitupi Syariah
  85. BantuSaku
  86. Danabijak
  87. AdaModal
  88. SamaKita
  89. KawanCicil
  90. KlikCair
  91. ETHIS
  92. SAMIR
  93. UATAS
  94. Asetku
  95. Findaya

Dan demikian tadi 95 daftar pinjol legal OJK per Desember 2025 sampai dengan Januari 2026 yang masih belum ada pembaruan hingga sekarang ini.

Leave a Comment