doclinks.org – Penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending atau pinjaman online kian menjamur dan berikut daftar pinjol legal OJK yang bisa kalian gunakan dengan aman.
Perlu kalian ketahui bahwa tidak aman menggunakan layanan pinjol ilegal atau pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan ini merilis daftar pinjaman online yang masih legal dan terdaftar dalam pengawasannya.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Senin, 26 Januari 2026: Jangan Boros, Berikut Tips Mengatasinya!
Pinjaman Online OJK: Apa Itu?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi sebagai badan pengawasan daripada memberikan pinjaman online.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, atau POJK 30/2024, mengatur pinjaman online.
Istilah “pinjaman online OJK” digunakan untuk menggambarkan pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
LPBBTI, atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, adalah istilah yang digunakan dalam peraturan tersebut.
Menurut Pasal 1 angka 1 POJK 30/2024, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, juga dikenal sebagai LPBBTI, adalah penyelenggaraan layanan keuangan yang menghubungkan pemberi dana dengan penerima dana untuk melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui internet melalui sistem elektronik.
95 Daftar Pinjol Legal
Dan berikut ini adalah 95 daftar pinjol legal OJK yang masih berlaku hingga sekarang, Januari 2026.
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- Toko Modal
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Ovo Finansial
- Pinjam Modal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Solusiku
- Cairin
- TrustIQ
- Klik Kami
- Duha Syariah
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- Kredito
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- Lahan Sikam
- Qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Edufund
- GandengTangan
- Papitupi Syariah
- BantuSaku
- Danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Dan demikian tadi 95 daftar pinjol legal OJK per Desember 2025 sampai dengan Januari 2026 yang masih belum ada pembaruan hingga sekarang ini.