DOCLINKS.ORG – Di akhir tahun 2025 ini pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ketenagakerjaan untuk para pekerja di Indonesia, begini cek BSU Ketenagakerjaan hingga cairinnya.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu pekerja dengan penghasilan tertentu yang terkena tekanan biaya hidup di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Banyak karyawan mulai mempelajari lebih lanjut tentang cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari persyaratan penerima, prosedur pengujian, hingga kepastian pencairan.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa BSU sering menjadi bantuan yang paling dinanti oleh karyawan dan pekerja formal.
Apa sebenarnya BSU 2025, siapa yang berhak menerimanya, dan bagaimana Anda dapat memastikan bahwa Anda terdaftar? Berikut adalah penjelasan lengkap yang perlu Anda ketahui.
BACA JUGA: Selamat! NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN, Cek Bansos Kemensos Desember 2025, dari BPNT Sampai PKH
Bagi kalian yang belum tahu, Kementerian Ketenagakerjaan membuat program bantuan pemerintah pusat yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu.
Pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dapat berpartisipasi dalam program ini.
Secara umum, BSU dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli pekerja, membantu pemenuhan kebutuhan pokok, dan menjadi salah satu alat stabilisasi ekonomi keluarga pekerja.
Pemerintah juga sering menggunakan program ini sebagai bantalan sosial saat tekanan ekonomi, inflasi, atau ketidakpastian global meningkat.
BSU dimaksudkan untuk pekerja dengan upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK yang berlaku di masing-masing daerah pada tahun 2025.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan bantuan BSU 2025 dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan dua bulan sekaligus (total Rp600 ribu).
Ini menunjukkan bahwa, meskipun program telah direncanakan dan persyaratan penerima sudah dikomunikasikan, pencairan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan
Bagi para rekan kerja yang ingin mengecek status kepesertaannya, terdapat dua cara yang bisa kalian lakukan, yaitu lewat situs resmi langsung atau melalui aplikasi.
- Lihat BSU di Situs Resmi Kemnaker. Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Sampai Anda menemukan kolom “Cek Status Penerima”, gulir ke bawah.
- Masukkan NIK sesuai KTP dan ketik kode captcha.
- Untuk melihat status penerimaan BSU, klik tombol cek.
- Jika data sudah terverifikasi, informasi status penerimaan akan langsung muncul di layar.
Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
- Selain melalui website Jamsostek Mobile (JMO), karyawan dapat memantau status BSU melalui aplikasi JMO.
- Download dan buka aplikasi JMO. Masukkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Jika menu “BSU” tersedia, informasi status dan jadwal pencairan akan ditampilkan.
- Aplikasi ini dinilai lebih praktis karena terintegrasi langsung dengan data BPJS Ketenagakerjaan pekerja.
Cara Cairin BSU Ketenagakerjaan
Setelah kalian sudah mengetahui stataus kepesertaan kalian dan termasuk dari salah satunya, kalian bisa melakukan pencairan dengan langkah-langkah berikut.
Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) biasanya menyediakan dana untuk pencairan BSU resmi.
Bank-bank ini termasuk Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Jika penerima tidak memiliki rekening bank, pencairan juga dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari masalah saat proses pengiriman bantuan, penerima diminta untuk memastikan nomor rekening aktif dan data kepesertaan sesuai.
Demikian informasi terkait cek BSU Ketenagakerjaan Tahun 2025 lengkap dengan nominal dan cara pencairannya.