Bantuan PIP 2026 Jalur Pertimbangan Khusus Bisa Jadi Pengganti Siswa yang Gak Punya KIP, Ini 5 Golongan Siswa/i yang Berhak Dapat!

Doclinks.org – Bantuan PIP 2026 jalur pertimbangan khusus tetap terbuka bagi siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Indonesia Pintar ini memberi kesempatan bagi peserta didik dengan kondisi tertentu agar tetap memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah.

Program Indonesia Pintar ditujukan untuk anak usia 6 sampai 21 tahun. Fokus utamanya mencegah siswa berhenti sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Jalur pertimbangan khusus menjadi solusi bagi siswa yang belum tercatat sebagai penerima KIP.

Namun, Kamu perlu memahami mekanismenya. Jalur ini tidak sama dengan jalur reguler. Siswa tidak bisa mengajukan secara mandiri.

BACA JUGA: Tanpa KIP Masih Bisa Dapat Bantuan Rp1,8 Juta dari PIP 2026 Lewat Jalur Pertimbangan Khusus, Ini Golongan Penerimanya!

Skema penetapan bantuan pip 2026 jalur pertimbangan khusus

Menurut Puslapdik Kemendikdasmen, siswa yang masuk jalur pertimbangan khusus harus diusulkan oleh pihak berwenang. Rekomendasi bersifat resmi dan melalui proses penilaian tertentu.

Ada tiga pihak yang dapat mengajukan usulan siswa:

  • Dinas Pendidikan Provinsi
  • Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota
  • Pemangku kepentingan di bidang pendidikan atau sosial

Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa masuk jalur ini. Termasuk siswa yang belum memegang KIP tetapi menghadapi tekanan ekonomi atau sosial yang berat.

Kriteria siswa penerima bantuan pip 2026 jalur pertimbangan khusus

Beberapa kondisi siswa yang dapat dipertimbangkan antara lain:

BACA JUGA: Cara Menggunakan Es Batu untuk Perawatan Kulit, 15 Menit Setiap Hari Bisa Cerahkan Wajah dan Pori-pori Tertutup

  • Yatim atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial
  • Siswa yang sempat putus sekolah atau baru kembali bersekolah
  • Siswa terdampak bencana alam
  • Korban kejadian di wilayah konflik
  • Siswa dengan orang tua atau wali berstatus tahanan atau tersangka

Pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas. Untuk kelompok ini, persyaratan administrasi dibuat lebih fleksibel agar bantuan bisa diakses dengan lebih mudah.

Besaran dana bantuan pip 2026 jalur pertimbangan khusus

Nilai bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  • Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA atau SMK menerima Rp1.800.000 per tahun

Untuk siswa kelas akhir, nominal tidak diberikan penuh karena masa belajar kurang dari satu tahun:

BACA JUGA: Dikonsumsi Sebagai Bahan Masakan atau Jus, Ini 7 Manfaat Pare untuk Kesehatan Jika Rutin Dikonsumsi

  • Kelas 6 SD menerima Rp225.000
  • Kelas 9 SMP menerima Rp375.000
  • Kelas 12 SMA atau SMK menerima Rp900.000

Cara cek status penerima bantuan pip 2026 jalur pertimbangan khusus

Kamu bisa memantau status penerima bantuan secara online melalui sistem resmi pemerintah. Langkah pengecekan sebagai berikut:

  • Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Klik tombol Cek Penerima PIP

Sistem akan menampilkan status siswa secara otomatis. Informasi akan menunjukkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

BACA JUGA: Pekerja Bisa Dapat Uang Bantuan Langsung Cair di Hari Gaji Sebesar Rp3,5 Juta, Cek Update BSU Januari Tahun 2026

bantuan pip 2026 jalur pertimbangan khusus menjadi jalur penting bagi siswa dengan kondisi khusus agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Leave a Comment