–
219 KB – 83 Pages
PAGE – 4 ============
i KATA SAMBUTAN egala puji dan rasa syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia – Nya, kami dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat menyelesaikan Laporan Kinerja Direktorat Jen deral Ketenagalistrikan Tahun 2017 . Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja berikut pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dalam rangka pencapaian vis i dan misi organisasi. Penyusunan Laporan Kinerja Kementerian ESDM disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dimana penyelenggaraan SAKIP untuk penyusunan laporan k inerja dan dilaksanakan selaras dengan sistem akuntansi, tata cara pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan. Selain itu juga untuk memenuhi Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kin erja, dan tata cara reviu atas lapor an kinerja instansi pemerintah. Laporan kinerja merupakan aktualisasi dari prinsip transparansi dalam akuntabilitas kinerja organisasi dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik ( good governance ). Penyusunan Laporan Kin erja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga merupakan sarana untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kepada seluruh pemangku kepentingan ( stakeholders ) subsektor ketenagalistrikan. Dengan berbagai indikator capaian yang dituangkan dalam laporan i ni, sesuai dengan sasaran strategis yang ingin dicapai, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat memberikan gambaran objektif tentang kinerja organisasi selama satu tahun. Capaian kinerja akan digunakan sebagai salah satu masukan untuk kegiatan tahun be rikutnya. Dengan demikian, diharapkan kinerja pada masa mendatang akan menjadi lebih produktif, efektif, dan efisien, baik dari aspek perencanaan, pengorganisasian, manajemen keuangan, maupun koordinasi pelaksanaannya. Akhirnya, dengan disusunnya Laporan K inerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan kepada seluruh pihak terkait dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Ketengalistikan sehingga dapat memberikan umpan balik guna peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Secara internal, laporan kinerja harus dijadikan sebagai motivator bagi Direktorat Jenderal ketenagalistrikan untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi dengan jalan selalu menyesuaikan dengan indikator indikator kinerja ya ng telah ada dan disesuaikan dengan perkembangan tuntutan stakeholders sehingga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat semakin dirasakan keberadaannya oleh masyarakat dengan pelayanan yang profesional. Jakarta, XXXX Maret 2018 Dire ktur Jenderal Ke tenagalistrikan Dr. Ir. Andy Noorsaman Sommeng, DEA S
PAGE – 5 ============
ii DAFTAR ISI KATA SAMBUTAN .. .. .. .. .. i DAFTAR ISI .. .. .. .. ii DAFTAR TABEL .. .. .. .. . iv DAFTAR GAMBAR .. .. .. .. . v RINGKASAN EKSEKUTIF .. .. .. .. vi BAB I PENDAHULUAN .. .. .. .. 1 1.1 LATAR BELAKANG .. .. .. .. 1 1.2 TUGAS DAN FUNGSI .. .. .. . 3 1.3 STRUKTUR ORGANISASI .. .. .. . 4 1.3.1 Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan .. .. 5 1.3.2 Direktorat Pembinaan Progr am Ketenagalistrikan .. . 5 1.3.3 Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan .. .. 5 1.3.4 Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagal istrikan .. 6 1.4 KEKUATAN PEGAWAI .. .. .. .. 6 1.5 ASPEK STRATEGIS DAN PERMASALAHAN UTAMA .. .. .. 7 1.5.1 Aspek dan Isu Strategis .. .. .. 7 1.5.2 Permasalahan Utama .. .. .. 8 BAB II PERENCANAAN KINERJA .. .. .. . 13 2.1 VISI DAN MISI .. .. .. 13 2.2 TUJUAN STRATEGIS RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) .. . 13 2.3 SASARAN STRATEGIS .. .. .. . 13 2.4 SASARAN YANG TERKAIT DENGAN TUJUAN STRATEGIS .. .. 14 2.5 RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2017 .. .. . 15 2.6 KEBIJAKAN DAN STRATEGI TAHUN 2017 .. .. .. 15 2.7 RENCANA KINERJA DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN TAHUN 2017 .. 16 2.8 ANGGARAN TAHUN 2017 .. .. .. .. 18 BAB III AKUNTABILITAS KINERJA .. .. .. .. 19 3.1 PENGUKURAN CAPAIAN KINERJA .. .. . 19 3.2 ANALISA CAPAIAN KINERJA .. .. .. 20 3.2.1 Rasio Elektrifikasi .. .. .. . 20 3.2.2 Rasio Desa Berlistrik .. .. .. 23 3.2.3 Jumlah Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik .. 25 3.2.4 Jumlah Penambahan Jaringan Transmisi .. .. 27
PAGE – 6 ============
iii 3.2.5 Presentase Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik yang Laik Operasi 27 3.2.6 Konsumsi Listrik per Kapita .. .. 29 3.2.7 Presentase Susut Jaringan Tenaga Listrik .. .. .. 31 3.2.8 Subsidi Listrik .. .. .. .. 32 3.3 REALISASI ANGGARAN .. .. .. . 40 3.3.1 Kendala Penyerapan .. .. .. .. 41 BAB IV PENUTUP .. .. .. .. 43 4.1 KESIMPULAN UMUM .. .. .. 43 4.2 LANGKAH PERBAIKAN KE MASA DEPAN .. .. 44
PAGE – 8 ============
v DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Peta Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 .. . viii Gambar 2 Pangsa Energi Primer Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkitan Listrik . 3 Gambar 3 Pejabat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM .. 4 Gambar 4 Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM . 4 Gambar 5 Komposisi Kekuatan Pegawai Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 . 6 Gambar 6 Grafik Sebaran Fungsional Tertentu di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 .. .. .. .. . 7 Gambar 7 Peta Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrika n Tahun 2017 .. .. 17 Gambar 8 Peta Rasio Elektrifikasi Nasional Tahun 2017 .. .. 21 Gambar 9 Kapasitas Terpasang Pembangkit Listrik Tahun 201 1 2017 .. .. 26 Gambar 10 Komposisi Konsumsi Listrik di Indonesia Tahun 2017 .. 30 Gambar 11 Penjualan Tenaga Listrik dalam Perhitungan S usut Jaringan Tenaga Listrik Pola Lama Versus Pola Baru .. .. .. .. 31 Gambar 12 Roadmap dan Realisasi Penurunan Susut Jaringan .. 32 Gambar 13 S ubsidi Listrik Tahun 2012 2017 .. .. . 33 Gambar 14 Mekanisme Pengaduan Subsidi Listrik Tepat Sasaran .. .. 34 Gambar 15 Realisasi dari Pangsa Energi Primer Non BBM untuk Pembangkit Tenaga Listrik . 35 Gambar 16 Perkembangan dan Target Energi Primer .. .. . 36 Gambar 17 Investasi S ubsektor Ketenagalistrikan Tahun 2015 2019 .. . 37
PAGE – 9 ============
vi RINGKASAN EKSEKUTIF Laporan kinerja Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 merupakan perwujudan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jendera l Ketenagalistrikan atas penggunaan anggarannya. Laporan kinerja juga merupakan wujud dari kinerja dalam pencapaian visi dan misi, sebagaimana yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran strategis, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona l (RPJMN) Tahun 2015 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 . Dalam rangka menunjang Sasaran Pembangunan Sektor Unggulan, yang didalamnya terdapat sasaran K edaulatan Energi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menet apkan tujuan dan sasa ran strategis yang ini dicapai. Tujuan strategis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang akan dicapai dalam tahun 2015 2019, yaitu: 1. Terjaminnya penyediaan energi listrik. 2. Terwujudnya subsidi listrik yang lebih tepat sasaran dan harga yang wajar. 3. Terwu judnya peningkatan investasi subsek tor ketenagalistrikan. Untuk menunjang pencapaian tujuan strategis tersebut disusunlah Peta Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 201 7 dan juga p rogram prioritas yang dilaksanakan. Sasaran sasaran strategis tersebut adalah sebagai berikut: 1. Menyediakan akses dan infrastruktur ketenagalistrikan. 2. Terwujudnya pengurangan subsidi listrik. 3. Menurunnya pangsa energi primer, Bahan Bakar Minyak (BBM), untu k Pembangkit Tenaga Listrik. 4. Meningkatnya investa si subsektor ketenagalistrikan. 5. Terwujudnya pengaturan regulasi dan kebijakan subsektor ketenagalistrikan. Peta Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 dapat dilihat pada Gambar 1 . Dalam Pe ta Strategi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Tahun 2017 telah ditetapkan 5 (lima) Sasaran Strategis (SS) dan 12 (dua belas) Indikator Kinerja Utama (IKU). SS dan IKU ini dituangkan dalam dokumen Penetapan Kinerja (PK) yang merupakan kontrak kinerja an tara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2017. Dalam rangka mencapai sasaran sasaran strategis tersebut, tentunya tidak terlepas dari tantangan dan pengaruh pe rekonomian global dan nasional. Di tah un 2017, tidak ada provinsi di Indonesia yang memiliki rasio elektrifikasi di bawah 50%. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan reserved margin dari setiap wilayah di Indonesia, telah diupayakan dengan meningkatkan kapasitas pembangkit tenaga listrik y ang ada ataupun pembangunan pembangkit tenaga listrik yang baru berikut dengan jaringan transmisi dan distribusinya. Namun, pada umumnya, pembangunan tersebut memakan waktu yang cukup lama, sehingga belum dapat secara cepat mendukung peningkatan kemampuan infrastruktur ketenagalistrikan. Di luar sistem ketenagalistrikan Jawa, Madura, dan Bali juga diupayakan pula p embangunan pembangkit skala kecil dengan memanfaatkan potensi energi setempat, terutama untuk daerah daerah terpencil, terisolasi, perbatasan, dan belum terkoneksi dengan public grid , biasanya disebut dengan off – grid . Upaya percepatan melistriki 2.500 desa sampai dengan tahun 2019 sedang dilakukan pemerintah saat ini. Sampai dengan akhir tahun 2017, rasio desa berlistrik di Indonesia telah mencap ai 97,10%. Upaya
PAGE – 10 ============
vii percepatan elektrifikasi di perdesaaan Indonesia telah didukung regulasi, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2016. Regulasi ini mengatur program percepatan elektrifikasi di perdesaan dengan memanfaatkan pen ggunaan potensi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik dengan kapasitas pembangkit hingga 50 MW untuk perdesaan belum berkembang, perdesaan terpencil, perdesaaan perbatasa n, dan pulau kecil berpenduduk. Belum maksimalnya capaian target rasio desa berlistrik pada tahun 2017 adalah disebabkan oleh desa yang belum terjangkau listrik tersebut sangat terisolir sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penyediaan dan penyambungan listrik. Capaian Indikator Kinerja Utama (I KU) pada tahun 2017 masih terdapat IKU yang tidak mencapai target. Dari 12 IKU di level Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terdapat 6 IKU yang mencapai target dan 6 IKU yang tidak mencapai target. IKU yang mencapai target meliputi: (1) Rasio Elektrifika si, (2) Presentase Pembangkit Tenaga Listrik yang Laik Operasi, (3) Presentase Penyaluran Tenaga Listrik yang Laik Operasi, (4) Presentase Susut Jaringan Tenaga Listrik (dengan perubahan perhitungan dimana energi minimum tak lagi dipergunakan), (5) Pemanta uan Subsidi Listrik, dan (6) Jumlah Peraturan Perundang Undangan Bidang Ketenagalistrikan. IKU yang tidak mencapai target meliputi: (1) Rasio Desa Berlistrik, (2) Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik, (3) Penambahan Penyaluran Tenaga Listrik, ( 4) Jumlah Konsumsi Listrik per Kapita, (5) Pengurangan Beban Subsidi Listrik Pangsa Energi Primer Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Tenaga Listrik (dengan nilai prognosa untuk capaian kinerja berdasarkan surat Direktur Utama PT. PLN (Persero)), dan (6) Investasi Subsektor Ketenagalistrikan. Capaian IKU yang tidak mencapai target akan terus dilakukan evaluasi sebagai bagian dari pembelajaran untuk penyusunan perencanaan di tahun berikutnya. Berikut ini adalah rincian dari IKU yang mencapai target dan yang tidak mencapai target.
219 KB – 83 Pages