37 KB – 122 Pages

PAGE – 2 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE ii Buku ini ditujukan kepada pengguna (Dosen, Staf dan Mahasiswa) Jurusan Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar. Buku Petunjuk Penggunaan SOP Akademik ini bersifat konfidensial dan dimiliki oleh peneliti. Dilarang keras menyalin, memperbanyak, menerbitkan isi buku ini sebagian atau seluruhnya, dengan cara apa pun, baik el ektronik maupun mekanis, termasuk tetapi tidak terbatas atau fotokopi atau sistem penyimpanan data pada komputer. Dilarang keras menyingkapkan informasi dalam laporan ini kepada pihak ketiga tanpa didahului persetujuan tertulis dari peneliti.

PAGE – 3 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE iii KATA PENGA NTAR Penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah – Nya sehingga penyusunan buku panduan ini dapat diselesaikan dengan baik. Proses penyusunan buku ini merupakan suatu perjuangan yang panjang bagi penulis. Selama proses penyusunan buku ini, tidak sedikit kendala yang dihadapi. Namun demikian berkat keseriusan pembimbing mengarahkan dan membimbing penulis sehingga buku ini dapat diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu penulis patut menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih H. Ruslan, M.Pd. Pembimbing II. Ucapan terima kasih tak terhingga khususnya untuk Orang Tua saya H. Mappasiling dan Hj. Juniati yang telah mengasuh dan mendidik dengan penuh kasih sayang kepa da saudara – saudaraku yang telah banyak memberikan dukungan dalam menempuh studi. Ucapan terima kasih yang tidak terhingga juga penulis sampaikan kepada Pimpinan, Dosen, dan Staf JPTE yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada penulis. Penulis juga me ngucapkan terima kasih kepada teman – teman seperjuangan PTE angkatan 2016 yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Akhirnya penulis hanya dapat berharap semoga segala bantuan yang telah diberikan oleh berbagai pihak dapat bernilai ibadah dan mendapatkan pa hala dari sisi Allah SWT. Makassar, Juli 2020 Penulis

PAGE – 4 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE iv DAFTAR ISI HALAMAN SAMPUL .. .. i KATA PENGANTAR .. .. . iii DAFTAR ISI .. .. .. .. iv JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO .. . 1 A. Standard Operational Procedure (Sop) Pendaftaran Ulang .. 8 B. Standard Operational Procedure (Sop) Pembimbingan Akademik 13 C. Standard Operational Procedure (Sop) Kartu Studi .. 2 0 1. Standard Operational Procedure (Sop) Kartu Rencana Studi (KRS) . 2 1 2. Standard Operational Procedure (Sop) Perubahan Rencana Studi (PRS) .. .. .. .. 26 D. Standard Operational Procedure (Sop) Perkuliahan .. 3 1 1. Standard Operational Procedure (Sop) Perkuliahan Reguler 3 2 2. Standard Operational Procedure (Sop) Semester Antara (SA) . 4 2 E. Standard Operational Procedure (So p) Penyelenggara Ujian 5 5 1. Standard Operational Procedure (Sop) Ujian Tengah Semester . 56 2. Standard Operational Procedure (Sop) Ujian Akhir Semester . 6 0 F. Standard Operational Procedure (Sop) Kartu Hasil Studi (KHS) .. 66 G. Standard Operational Procedure (Sop) Praktik Industri (PI) . 71 H. Standard Operational Procedure (Sop) Kerja Kuliah Nyata (KKN) . 78 I. Standard Operational Procedure (Sop) Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) .. .. .. 84 J. Standard Operational Procedure (Sop) Skrips i .. .. 91 1. Standard Operational Procedure (Sop) Pengajuan Judul Skripsi 92 2. Standard Operational Procedure (Sop) Seminar Proposal .. 98 3. Standard Operational Procedure (Sop) Seminar Hasil .. 104 4. Standard Operational Procedure (Sop) Ujian Skripsi . 111 K. Standard Operational Procedure (Sop) Wisuda .. .. 115 SANKSI .. .. .. . v

PAGE – 5 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 1 JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO A. VISI Sebagai pusat pendidikan yang unggul di tingkat nasional tahun 2019 untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang pendidikan teknik elektro, teknik keelektroan, dan vokasional yang berwawasan kewirausahaan. B. MISI Misi dari Jurusan Teknik Elektro ini adalah: 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang pendidikan teknik elektro, teknik keelektroan dan vokasional yang berkualitas sesuai standar pendidikan nasional dan standar pelayanan minimal yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja global; 2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian bidang teknik elektro dan vokasional; 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan teknik elektro ya ng memiliki sikap kepedulian terhadap kehidupan social dan kemasyarakatan dalam meningkatkan peran institusi secara nasional. 4. Membekali lulusan dengan kompetensi dan keterampilan yang professional yang memiliki jiwa kewirausahaan; 5. Mengembangkan kemitraan y ang sigernis dengan perguruan tinggi yang relevan dalam dan luar negeri, pemerintah, swasta, DUDI, organisasi, masyarakat dan asosiasi profesi.

PAGE – 6 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 2 C. STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM Gambar 1. Struktur Organisasi Jurusan D. Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Organisasi Jurusan Organisasi JPTE FT UNM mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya. 1. Ketua Jurusan a. Wewenang 1) Mengusulkan penetapan pejabat sekretaris j urusan, ketua prodi, kepala laboratorium , dan ketua – ketua unit yang dianggap perlu sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari sivitas akademik jurusan. 2) Mengusulkan pemberhentian sekretaris j urusan, ketua prodi, kepala laboratorium , dan ketua – ketua unit jika tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. 3) Mengang kat ketua dan anggota Kelompok Kerja Dosen (KKD) atas usulan sekretaris jurusan. KETUA JURUS ALUMN I/ SEKERT ARIS KETUA PRODI DOSEN MAHASI KETUA PRODI KETUA PRODI KEPALA LABOR PENGE MBAN

PAGE – 8 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 4 1) Membantu ketua jurusan dalam pelaksanaan dan control Administrasi Jurusan. 2) Memberi masukan dan pertimbangan kepada ketua jurusan dalam rangka pengembangan jurusan. 3) Mengusulkan team KKD kepada ketua jurusan b. Tugas 1) Membuat jadwal ujian seminar proposal, seminar hasil dan ujian akhir S1 dan D3. 2) Membuat jadwal pertemuan yang akan dilaksanakan di Jurusan Pendidikan Teknik Elektro FT UNM . 3) Membuat format daftar kehadiran dosen. 4) Merekap jumlah kehadiran dosen setiap bulan untuk dilaporkan ke pimpinan fakultas. 5) Memberi paraf pada semua surat – surat yang akan ditandatangani oleh ketua jurusan kecuali transkrip nilai mahasiswa S1 dan D3 . 6) Meregistrasi mahasiswa transfer baik dari Jurusan Pendidikan Teknik Elektro FT UNM, maupun dari luar institusi Jurusan . 7) Membuat jadwal perkuliahan semester pendek baik S1 maupun D3. 8) Mengkoordinir administrasi penggunaan ATK . 3. Ket ua Program Studi S1 a. Wewenang 1) Memberi masukan kepada pimpinan JPTE FT UNM dalam rangka pengembangan jurusan . 2) Memberi pertimbangan kepada ketua jurusan tentang calon mahasiswa transfer . b. Tugas 1) Mengkoordinir penyusunan borang akreditasi dan evaluasi diri prodi . 2) Membuat jadwal perkuliahan dan SK mengajar dosen tiap semester .

PAGE – 9 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 5 3) Mengusulkan dosen sebagai penasehat akademik secara berimbang setiap tahun kepada Ketua Jurusan dengan mempertimbangkan usulan dari Ketua Prodi . 4) Mengarsipkan DPNA yang telah ditetapkan oleh dosen pengampu masing – masing mata kuliah, baik mata kuliah reguler maupun semester pendek . 5) Membuat KHS mahasiswa se tiap semester . 6) Membuat laporan tentang mahasiswa yang terancam DO dari setiap Ketua Prodi di bawah naungan Jurusan kepada Pimpinan Fakultas a tas sepengetahuan Ketua Jurusan . 7) Memon itoring pelaksanaan perkuliahan dan Ujian Akhir Semester Terpadu (UAST). 4. Ketua Program Studi D3 a. Wewenang Memberi masukan kepada pimpinan jurusan dalam rangka pengembangan jurusan . b. Tugas 1) Mengkoordinir penyusunan borang akreditasi dan evaluasi diri prodi . 2) Membuat jadwal perkuliahan dan SK mengajar dosen tiap semester . 3) Mengusulkan dosen sebagai penasehat akademik secara berimbang setiap tahun kepada sekertaris jurusan . 4) Mengarsipkan DPNA yang telah ditetapkan oleh dosen pengampu setiap mata kuliah, baik mata kulia h reguler maupun semester pendek. 5) Membuat KHS mahasiswa tiap semester . 6) Mengeluarkan transkrip nilai mahasiswa . 7) Membuat laporan tentang mahasiswa yang terancam DO ke kepada Pimpinan Jurusan dan Pimpinan Fakultas atas sepengetahuan Ketua Jurusan . 8) Memonitoring pelaksanaan perkuliahan/UAS . 5. Kepala Laboratorium

PAGE – 10 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 6 a. Wewenang 1) Membentuk unit – unit laboratorium . 2) Mengusulkan pengangkatan koordinator unit – unit laboratorium kepada Pimpinan Fakultas atas persetujuan Ketua Jurusan . 3) Mengusulkan staf laboratorium untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan pengelolaan laboratorium . 4) Memberi persetujuan penggunaan sumber daya laboratorium. b. Tugas 1) Mencari alternatif sumber dana lain untuk pengembangan laboratorium . 2) Mengusulkan jadwal perkuliahan mata kuliah praktikum kepada prodi . 3) Menyediakan peralatan/bahan praktikum yang dibutuhkan pada setiap awal semester . 4) Melakukan pemeliharaan dan perbaikan peralatan secara berkala set iap akhir semester . 5) Memberikan surat keterangan bebas laboratorium kepada mahasiswa yang akan mengikuti ujian skripsi dan tugas akhir . 6) Memberikan surat keterangan pengujian tugas akhir mahasiswa yang akan diajukan dalam ujian tugas akhir . 7) Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan laboratorium untuk kegiatan praktikum sesuai usulan dari penanggung jawab laboratorium, dosen praktik, laboran dan teknisi. 8) Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesu ai usulan dari penanggung jawab laboratorium, dosen pelaksana kegiatan, laboran dan teknisi. 9) Mengatur dan melaporkan administrasi keuangan penggunaan dana Daftar Isian Kebutuhan (DIK), Sarana Pendidikan (Sardik)/Biaya Operasional Praktikum (BOP), dan sumbe r dana lain dari masyarakat dan pengguna an laboratorium kepada ketua jurusan . 10) Memfasilitasi l aboratorium untuk kelancaran kegiatan praktikum, penelitian dan pengabdian pada masyarakat .

PAGE – 11 ============
STANDAR OPERSIONAL PROSEDUR (SOP) AKADEMIK – JPTE 7 11) Memfasilitasi l aboratorium untuk kelancaran kegiatan pemeliharaan dan pengembangan laboratorium . 12) Menginventarisasi alat dan bahan yang dikelola di laboratorium. 13) Melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas dan alat di laboratorium. 14) Mewakili k etua j urusan jika berhalangan dalam tugas yang menyangkut pengembangan fasilitas dan keuangan laboratorium . 15) Memfasilitasi pengembangan KBK dan mengembangkan kerjasama dengan pihak luar untuk pemanfaatan dan peningkatan fasilitas laboratorium. 6. Unit Pengembang, Pembelajaran, dan Penelitian a. Wewenang 1) Mencari alternatif sumber dana lain untuk pengembangan jurusan . 2) Menolak jurnal dosen yang melewati batas pemasukan naskah jurnal yang telah ditentukan waktunya . b. Tugas 1) Membuat jadwal pelatihan, seminar – seminar, dan penerbitan jurnal . 2) Menerbitkan jurnal setiap 6 (enam) bulan sekali .

37 KB – 122 Pages