35 KB – 33 Pages

PAGE – 3 ============
3LAMPIRAN XIX: KEPUTUSAN MENTERI EN ERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 1708 K/30/MEM/2004TANGGAL : 13 Desember 2004 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERENCANAAN PLTP DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 2004

PAGE – 4 ============
4KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syuku r kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya penyusunan Standar Komp etensi Bidang Ketenagalistrikan dapat diselesaik an. Dengan selesainya Standar ini merupakan langkah awal da ri implementasi paradigma baru dalam sistem pendidikan dan pelati han di Indonesi a, dari fisupply drivenfl menjadi fidemand drivenfl. Dengan adanya paradigma baru tersebut di atas, diharapkan tantangan akan tersedianya sumber daya manusia yang handal sesuai dengan tuntutan dunia indust ri secara berangsur akan terpenuhi. Ucapan terima kasi h dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak terutama semua ins tansi dan institusi serta industri ketenagalistrikan yang telah membantu dalam persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian pen yusunan Standar Kompetensi ini. Kami masih mengharapkan kr itik dan saran dari semua pihak yang terkait demi kese mpurnaan standar ini. Akhirnya semoga hasil kerja dari Tim Perumus St andar Kompetensi dan sekretariat MKI berserta selu ruh pihak yang terkait akan memberikan manfaat bagi pengembangan SDM bidang Ketenagalistrikan di masa mendatang. Tim Perumus Standar KompetensiTenaga Teknik Ketenagalistrikan

PAGE – 5 ============
5 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR–.. i DAFTAR PENGEMBANG STANDAR.–.. ii DAFTAR ISI iii BAB I PENDAHULUAN 1 A. LATAR BELAKANG 1 B. TUJUAN .. 2 BAB II STANDAR KOMPETENSI . 3 A. PENGERTIAN . 3 B. STRUKTUR STANDAR KOMPETENSI. 3 C. FORMAT KOMPETEN SI.. 5 D. KUNCI KOMPETENS I 6 E. JENJANG/LEVEL KOMPETENSI 6 F. KODE UNIT. . 6 G. KEDUDUKAN STANDAR KOMPETENSI DALAM SISTEM PENDIDIKAN DA N PELATIHAN . 7 H. PENGGUNAAN STANDAR KOMPETENSI BIDANG KEAHLIAN Ketenagalistrikan 8 I. PETA UNIT KOMPETENSI BIDANG Ketenagalistrikan 9 BAB III SUSUNAN UNIT KOMPETENSI 11

PAGE – 6 ============
6STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Sesuai dengan kesepakatan GA TT, AFTA dan APEC bahwa era perdagangan bebas telah ditetapkan dan akan di berlakukan sebagai berikut: • AFTA mulai dilaksanakan pada tahun 2003 • APEC mulai dilaksanakan pada tahun 2020 Era globalisasi dalam lingk up perdagangan bebas antar negara, membawa dampak ganda, di satu si si era ini membuka kesempatan kerjasama yang seluas-l uasnya antar negara, na mun disisi lain era itu, membawa persaingan yang sema kin tajam dan ketat. Oleh karena itu, tantangan utama di masa mendatang adalah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dan sektor jasa dengan mengandal kan kemampuan sum ber daya manusia (SDM), teknologi dan manajemen. Menyadari akan adanya tantangan sekaligus peluang dalam era global tersebut, atas ajakan dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Depdiknas, De pnakertrans, KADIN Indonesia, Masyarakat Ketenagalistrikan Indo nesia (MKI) bersa ma dengan para asosiasinya bersepakat untuk se cara bersama-sama merumuskan kebijakan dan strategi dalam p engembangan sumber daya manusia bidang ketenagalistrikan. Sebagai langkah awal telah dibentuk TIM GABUNGAN SERTIFIKASI TEKNIK Ketenagalistrikan (SATK)* yang terbagi atas Tim Perumus Standar Kompetensi, Tim Perumus Pengujian & Sertifikas i, dan Tim Perumus Pengawasan dan Data Informasi. Ketiga Tim tersebut memiliki tug as pokok dan fungsi masing-masing, khusus untuk Ti m Perumus Standar Kompetensi tugas pokok dan fungsi utamanya adalah mengem bangkan standar kompetensi, pengembangan ku rikulum, pengembangan dan penyelenggaraan insti tusi pendidikan dan pel atihan ketenagalistrikan di Indonesia. Mengacu pada salah satu tugas pokok dan fungsi, Tim Perumus Standar Kompetensi TKG-SATK* ber upaya mengembangkan Standar

PAGE – 8 ============
8BAB II STANDAR KOMPETENSI A. PENGERTIAN Berdasar pada berbagai referensi yang berk aitan dengan standar kompetensi, dinyatakan bahwa standar kompetensi adalah pernyataan tentang keterampilan dan pengetahuan serta sikap yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesu ai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Dengan dikuasainya kompetensi ters ebut oleh seseorang, maka yang bersangkutan akan mampu: • Bagaimana mengerjakan s uatu tugas atau pekerjaan • Bagaimana mengorganisasikanny a agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan • Apa yang harus dilakukan bilama na terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula • Bagaimana menggunakan kema mpuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau mela ksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda. B. STRUKTUR STANDAR KOMPETENSI Berdasar pada berbaga i referensi dan pertimbangan keterbacaan kemudahan dalam penggunaannya, disepakati struktur standar kompetensi sebagai berikut: STANDAR KOMPETENSI Sejumlah unit kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan melakukan pekerjaan tertentu UNIT KOMPETENSI Merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya standar kompetensi

PAGE – 9 ============
9 C. FORMAT UNIT KOMPETENSI SUB KOMPETENSI Merupakan sejumlah fungsi tugas atau pekerjaan yang mendukung ketercapaian unit kompetensi dan merupakan aktivitas yang dapat diamati KRITERIA UNJUK KERJA Merupakan pernyataan sejauh mana subkompetensi yang dipersyaratkan tersebut terukur berdasarkan pada tingkat yang diinginkan ACUAN PENILAIAN Pernyataan-pernyataan kondisi atau konteks sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian PERSYARATAN UNJUK KERJA Pernyataan-pernyataan kondisi atau konteks dimana kriteria unjuk kerja tersebut diaplikasikan

PAGE – 10 ============
10Kode Unit Terdiri dari berapa huruf dan angk a yang disepakati oleh para pengembang dan industri terkait Judul Unit Merupakan fungsi tugas /pekerjaan suatu uni t kompetensi yang mendukung sebagian atau kese luruhan standar kompetensi. Judul unit biasanya menggunak an kalimat aktif yang diawali dengan kata kerja aktif Uraian Unit Penjelasan singkat tentang unit tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan Sub Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja Merupakan elemen-elemen yang dibutuhkan untuk tercapainya unit kompetensi tersebut di atas (untuk setiap unit biasanya terdiri dari 2 hingga 6 Sub Kompetensi) Pernyataan-pernyataan tentang hasil atau output yang diharapkan untuk setiap elemen/Sub Kompetensi yang dinyatakan dalam kalimat pasif dan terukur Persyaratan Unjuk Kerja Menjelaskan kontek unit kompe tensi dengan kondisi pekerjaan unit yang akan dilakukan, pros edur atau kebijakan yang harus dipatuhi pada saat mela kukan pekerjaan tersebut serta informasi tentang peralatan dan fasilitas yang diperlukan Acuan Penilaian • Menjelaskan prosedur penila ian yang harus dilakukan • Persyaratan awal yang mungkin diperlukan sebelum menguasai unit yang dimaksud tersebut • Informasi tentang pen getahuan yang diperl ukan terkait dan mendukung tercapainya kompetensi dimaksud • Aspek-aspek kritis yang s angat berpengaruh atas tercapainya kompetensi yang dimaksud • Pernyataan tentang jenjang/level kompetensi unit yang dimaksud D. KUNCI KOMPETENSI

PAGE – 11 ============
11 Yang dimaksud dengan kompetensi kunci adalah kemampuan kunci atau generik yang dibutu hkan untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan. Kompetensi-komp etensi kunci tersebut diformulasikan ke dalam unit-unit kompetensi, dimana jumlah dan komposisi kompetensi kunci yang dibutuhkan tergantung dari tingkat kesulitan unit kompetensi dimaksud. Berdasarkan pada rangkuman dari referensi yang ada, dirumuskan terdapat 7 (tujuh) kompetensi kunci sebagai berikut: 1. Mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan informasi 2. Mengkomunikasikan ide dan informasi 3. Merencanakan dan mengatur kegiatan 4. Bekerjasama dengan ora ng lain dan kelompok 5. Menggunakan ide dan teknik matematika 6. Memecahkan persoalan/masalah 7. Menggunakan teknologi E. JENJANG/LEVEL UNIT KOMPETENSI Level kompetensi ad alah pengelompokan unit-unit kompetensi berdasarkan pada tingkat kesukaran atau kompleksitas serta tingkat persyaratan yang harus dipenuhinya. Diskripsi level unit kompetensi sebagai berikut: Level 1 Pada level ini seseorang dituntut mampu melaksanakan tugas/pekerjaan yang bersifat rutin berdasar pada pemahaman prosedur/instruksi kerja dibawah pengawasan atasan langsung. Level 2 Pada level ini seseorang dituntut mampu melaksanakan tugas/pekerjaan yang bersifat rutin berd asar pada penerapan prosedur/instruksi dan melaksana kan tugas dan pekerjaan yang menuntut adanya : • Kemampuan penanggulangan masalah. • Kemampuan mengajukan gagasan kepada atasan. Level 3

35 KB – 33 Pages