–
150 KB – 210 Pages
PAGE – 1 ============
i KATA SAMBUTAN uji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga a tas perkenan – N ya kami dapat menyelesaikan Kutipan dan Telahan Hasil Pem e riksaan BPK RI Semester I Tahun 2016 atas Laporan Keuangan Kementerian /Lembaga Tahun Anggaran 2015 yang disusun oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI hingga selesai . Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Akuntabilitas adalah evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan/kinerja organisasi untuk dapat dipertanggungjawabkan sekaligus sebagai umpan balik bagi pimpinan organisasi untuk dapat lebih meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang. Dengan demikian diharapkan a kuntabilitas dapat mendorong terciptanya kinerja yang baik dan terpercaya. Di Indonesia, sebagai negara berkembang, tema akuntabilitas sudah menjadi jargon yang terus dibicarakan oleh banyak kalangan. Jangankan media massa dan elit, istilah ini bahkan sud ah mulai digunakan oleh komunitas terpinggirkan yang umumnya dalam bentuk kritik atas praktek penganggaran baik APBN maupun APBD. Persoalan akuntabilitas bukan lagi wacana, tapi anggaran tidak akuntabel mulai disadari bahkan oleh kelompok masyarakat sebaga i salah satu problem mendasar di ranah pengambilan keputusan publik kita. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan yang juga menerima hasil pemeriksaan BPK sec ara berkala tentunya akan ditindaklanjuti oleh DPR dalam Raker, RDP dengan mitra kerja. Dengan demikian kehadiran Badan Keahlian DPR RI sebagai supporting system Dewan di bidang keahlian pada umumnya dan Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara pada khususnya dapat mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang pengawasan berupa hasil kajian dan analisis terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan, laporan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang disusun oleh Kementerian / Lembaga pemerintah pusat . Untuk itu, dokumen yang hadir dihadapan ini merupakan satu diantara hasil kajian yang disusun oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Keu a Telaahan P usat K ajian A kuntabilitas K euangan N egara BKD A . Kami menyadari bahwa dokumen ini masih banyak memiliki kekurangan. Untuk itu saran dan masukan serta kritik konstruktif guna perbaikan isi dan struktur penyajian P
PAGE – 3 ============
iii K ATA PENGANTAR Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh , uji syukur kami panjatkan kepada Allah, T uhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia – Nya, sehingga Pusat K ajian Akuntabilitas Keuangan N egara (PKAKN) dalam rangka mem berikan dukungan (sup p ort ing sy stem) keahlian dapat menyusun dan menyajikan Kutipan dan Telaah an Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I T ahun 2 016 Atas Laporan Keuangan Kemen terian/Lembaga Tahun Ang g aran 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat R epublik Indonesia. Kutipan dan Te laahan ini dapat dijadikan awal bagi komisi – komisi untuk melakukan pendalaman atas kemampuan dan kinerja mitra kerja dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara , serta dapat melengkapi sudut pandang atas kualitas Opini BPK dan rekomendasi BPK terhadap kinerja sek tor publik. Dengan terbitnya buku k utipan dan t elaah an ini semoga dimanfaatkan sebagai bahan dalam rapat – rapat Alat Kelengkapan Dewan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. P
PAGE – 4 ============
iv DAFTAR ISI 1. Kata Sambutan Kepala Badan Keahlian DPR RI .. i 2. Kata Sambutan Kepala PKAKN .. iii 3. Daftar Isi . . iv 4. Gambaran Umum Kemendikbud . . . .. 1 5. LHP Kemen dikbud . . . .. 2 6. Gambaran Umum Ke menpar .. .. 17 7. LHP K emen par .. 18 8. Gambaran Umum Kemenristekdikti .. 31 9. LHP Kemenristekdikti .. 32 10. Gambaran Umum Perpusnas .. 47 11. LHP Perpusnas .. 48 12. Gambaran Umum Kemenpora .. 5 7 13. LHP Kemenpora . . .. . 58 14. Gambaran Umum Laporan Kinerja Kemendikbud . . .. . 71 15. Laporan Kinerja Kemendikbud .. 72 16. Gambaran Umum PDTT Tunjangan Guru .. 114 17. Laporan PDTT Tunjangan Guru .. 115 18. Gambaran Umum PDTT UNEJ . . 137 19. Laporan PDTT UNEJ .. 138 20. Gambaran Umum PDTT UNSRI .. 144
PAGE – 5 ============
v 21. Laporan PDTT UNSRI .. 145 22. Gambaran Umum PDTT UM .. 162 23. Laporan PDTT UM .. 163 24. Gambaran Umum PDTT Kopertis III dan IV .. 175 25. Laporan PDTT Kopertis III da n IV .. 176 26. Gambaran Umu m PDTT Undip .. 179 27. Laporan PDTT Undip .. 180 28. Gamb aran Umum PDTT LOAN ADB .. 190 29. Laporan PDTT LOAN ADB .. 191 30. Gambaran Umum PDTT LOAN IDRB .. 199 31. L aporan PDTT LOAN IDRB .. 200 32. Gamb a ran Umum PDTT Asian Games XVIII .. 213 33. Laporan PDTT Asian Games XVIII . . 214
PAGE – 6 ============
LHP No. 16/Pusat Kajian Akunta bilitas Keuangan Negara – BKD/ 1 GAMBARAN UMUM LAPORAN HASIL PEME RIKSAA N KEMENDIKBUD TA 2015 Kajian yang disusun merupakan kajian yang dilakukan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan, laporan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang disusun oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat tahun 2015 yang dikeluarkan pada semester 1 tahun 2016. Secara khusus kajian ini dilakukan terhadap L aporan K euangan Kemendikbud . Sedangkan tujuan dari kajian adalah untuk menyediakan informasi sebagai bahan tindaklanjut DPR atas LHP BPK sebagai pelaksanaan wew enang, tugas dan fungsi pengawasan parlemen atas akuntabilitas administrasi keuangan negara. Gambaran umum sebagai pelengkap dari kajian ini dapat dilihat sebagai berikut OPINI BPK RI 2014 WTP 2015 WTP LRA Anggaran 60.614.791.530.517 Realisasi 56.412.336.083.091 93% Aset Lancar 2015 19.674.379.574.930 Aset Tetap 2015 8.438.269.010.533 Aset Lainnya 2015 359.563.062.429 Aset Lancar 2014 13.465.177.144.744 Aset Tetap 2014 99.040.472.027.460 Aset Lainnya 2014 14. 705.613.727.703
PAGE – 8 ============
LHP No. 16/Pusat Kajian Akunta bilitas Keuangan Negara – BKD/ 3 Permasalahan tersebut mengakibatkan : Penerima bantuan yang berhak belum mendapatkan hak dan manfaat dari bansos sebesar Rp.4.838.858,450.487 2 Kegiatan Pelatihan Dana BOS SMP yang bersumbe r dana dekonsentrasi Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Senila i Rp6.307.200.000,00 bermasalah Hal ini terlihat sebagai berikut: Permasalahan ini pernah menjadi temuan BPK yang berulang pada tahun 2011 dan 2013. B erdasarkan LK pada Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi Ditjen Dikdasmen Disdik Propinsi Sumatera Utara, diketahui realisasi belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang merupakan belanja bantuan pemerintah dengan kode MAK 526311 senilai Rp14.796,336.000,00 pada Tahun Anggaran (TA) 2015 . Dari nilai tersebut, Rp6.307.200.000,00 merupakan dana bantuan pemerintah yang akan ditransfer melalui BRI Cab Medan Iskandar Muda . Kegiatan pelatihan pengelolaan Dana BOS yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut ini melibatkan tiga perwakilan sekolah penerima BOS dimana tiap sekolah mendapatkan alokasi dana Rp.2.700.000,00 Hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan menunj ukkan permasalahan sebagai berikut: a. Pencairan dana dilakukan menjelang Tahun Anggaran berakhir S ebagai tindak lanjut atas kerjasama penyaluran pemerintah, pa da Bulan Desember 2015, Bank BRI membuka rekening giro atas nama masing – masing sekolah penerima bantuan. Dana tersebut dianggarkan untuk 2.396 sekolah dimana masing – masing akan menerima Rp.2.700.000,000 sehingga pagu anggaranya adalah Rp.6.496.200.000. Realisasi dari kegiatan tersebut ad alah 2.336 BPK RI merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Dikdasmen untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) Satker Dana Dekonsentrasi untuk mengembalikan bantuan pemerintah ke Kas Negara atas kegiatan pelatihan pengelolaan BOS SMP Tahun 2015 senilai Rp.6.307. 200.000,00 Kemendikbud menyatakan bahwa dana tersebut sampai saat ini masih berada di rekening sekolah dan jenis kegiatan tersebut tidak dialokasikan pada APBN maupun APBD Dekonsentrasi TA 2016. Sebagai langkah perbaikan kedepan: a. PPK dan Bendahara Pengeluaran harus cermat dalam menetapkan daftar nominatif penerima bantuan dan tidak tepat waktu dalam mengajukan pencairan b. Pengelola bantuan pada satker Dekon Dikdasmen Provins i Sumut harus optimal dalam berkoordinasi dengan Bank BRI selaku mitra KPPN untuk memantau proses perkembangan penyaluran. c. Melakukan restrukturisasi personel pada jabatan Bendahara Pengeluaran apabila kasus ini berulang kembali
PAGE – 9 ============
LHP No. 16/Pusat Kajian Akunta bilitas Keuangan Negara – BKD/ 4 sekolah dengan nilai mencapai Rp6.307.200.000,00 . Dana tersebut dicairkan melalui tujuh SP2D. b. Terdapat tujuh sekolah penerima bantuan pelatihan dana BOS dengan empat nomor rekening dan satu sekolah didalamnya memperoleh dua kali penyaluran S eko lah penerima bantuan pelatihan pengelolaan Dana BOS ditetapkan sesuai SK Nomor 902/3892/PD.2/XI/2015 tanggal 17 November 2015. Berdasarkan SK dan daftar lampiran SP2D terdapat tujuh sekolah penerima bansos dana BOS dengan empat nomor rekening dan satu seko lah di dalamnya memperoleh dua kali penyaluran. c. Kegiatan Pelatihan BOS SMP 2015 tidak dilaksanakan P engujian dokumen realisasi dan pertanggungjawaban belanja barang BOS SMP menunjukkan tidak ada kegiatan yang dilakukan selama TA 2015. Meskipun kegiatan tidak terlaksana , namun terdapat 190 rekening untuk posisi 23 Februari 2016 memiliki saldo lebih kecil dari Rp.2.700.000 atau dengan kata lain sekolah telah menarik dana tersebut. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan pada Pasal 11 yang menyatakan bahwa tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember. b. Permendikbud Nomor 123 Tahun 2014 tentang pelimpahan sebagian urusan pemerintahan bidan g pendidikan kepada Gubernur dalam rangka penyelengaraan Dekonsentrasi TA 2015, c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK/05/2015 d. Surat Edaran DJPBN Nomor S.440/PB/2015 tentang perbaikan revisi akun belanja bantuan sosial e. Petunjuk teknis SMP yang menyeb utkan bahwa perserta yang
PAGE – 10 ============
LHP No. 16/Pusat Kajian Akunta bilitas Keuangan Negara – BKD/ 5 tidak hadir pada pelaksanaan wajib mengembalikan dana pelatihan yang diterima Permasalahan tersebut mengakibatkan : Tujuan pemerintah untuk kegiatan pengelolaan dana BOS SMP senilai Rp6.307.200.000,00 tidak tercapai. 3 Proses Penyelesaian Retur Atas Belanja Bansos Senilai Rp1.354.399.578.740,00 belum optimal Hal ini terlihat sebagai berikut : Penyaluran bansos melalui mekanisme KPPN diketahui terdapat retur yang belum diselesaikan dengan nilai per 31 Desember 2015. Permasalahan seperti ini menjadi temuan berulang dari BPK yang belum terselesaikan. Total senilai Rp.1.354.399.578.740,00 dengan rincian sebagai berikut: 1) Sekretariat Jenderal Rp.1.993.728.640 Berdasarkan penjelasan PPK, dana retur sebesar Rp. 1.993.728.640 yang masih berada di rekening penampungan yang disebabkan rekening tidak aktif penerima tidak dapat dikonfirmasi. 2) Ditjen Dikdasmen Rp.1.249.772.491.546 Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengelolaan bansos diketahui terdapat permas a lahan sebagai berikut: 1) Proses penyelesaian retur atas bansos BSM tahun 2013 senilai Rp.429.110.486.546,00 2) Bansos tahun 2014 senilai Rp.820.662.075.000 tidak didukung data percepatan penyelesaian retur 3) Dinas Pend idikan Provinsi Kaltim senilai Rp.67.620.000 4) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp26.300.000 3) Ditjen GTK senilai Rp.102.539.368.554 Rincian dana yang tertinggal di Ditjen GTK terdiri sebagai berikut BPK merekomendasikan Kemendikbud untuk: 1. Me merintahkan para pejabat pengelola keuangan/perbendaharaan menyalurkan dan mempertanggungjawabkan bansos secara tepa t waktu dan tepat guna. 2. Me ngembalikan kelebihan setor ke kas negara 3. Memperbaiki tata kelola bansos agar laporan realisasi mutakhir dan tepat waktu a. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memperkuat pengawasan openyaluran dana bansos b. Validitas daftar nominative penerima bantuan harus diperjelas c. Proses verifikasi penerima bantuan harus dilakukan dengan lebih cermat d. Lembaga/bank penyalur harus secepatnya mengembalikan dana bantuan yang tidak tersalurkan e. Pengelola bansos pada satker terkait harus optimal melakukan koordinasi dengan bank lembaga f. Apabila permasalahan ini masih berulang, maka harus ada sanksi yang tegas bagi PPK dan bendahara.
PAGE – 11 ============
LHP No. 16/Pusat Kajian Akunta bilitas Keuangan Negara – BKD/ 6 : 1) Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar sebesar Rp66.698.029.798 2) Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD – Dikmas senilai Rp.35.841.338.756 Kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan b. Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 PMK 05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada lembaga d. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pengelolaan da n Pertanggungjawaban Bantuan Sosial di Lingkungan Kemendikbud e. P eraturan Menteri Keuangan nomor 270 Tahun 2014 tentang penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbas is Akrual Pada Pemerintah Pusat Permasalahan tersebut mengakibatkan : Dana retur belanja bansos senilai Rp.1.354.399.578.740 tidak dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan 4 Pengendalian Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kemend ikbud Belum Sepenuhnya Memadai. BPK mereko mendasikan Kemendikbud untuk: a. Melakukan sosialisasi a. PPK Bagian Rumah Tangga dan TU – Keprotokolan harus lebih cermat dalam
150 KB – 210 Pages