–
68 KB – 68 Pages
PAGE – 4 ============
PENGANTARDinamika perkembangan zaman yang terjadi dewasa ini memunculkan permasalahan baru dalam berbagai aspek. Masyarakat akan selalu dihadapkan pada tantangan dan ketidakpastian, baik dalam skala regional, nasional, maupun global. Berkaitan dengan hal tersebut, perumusan perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi penting untuk memberikan arah pengambilan kebijakan, memastikan pencapaian tujuan, meningkatkan e˜siensi dan efektivitas pembiayaan, serta mendorong lahirnya inovasi dalam upaya meminimalisasi risiko yang muncul dari ketidakpastian di masa yang akan datang. Perencana sebagai aktor kunci perumus perencanaan pembangunan dituntut untuk memiliki kompetensi, kapasitas, dan kualitas yang memadai. Sehingga diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan perencana agar bisa menghasilkan produk-produk perencanaan yang berkualitas, visioner, serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan yang ada. Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas) sebagai enabler pembangunan memberikan kesempatan bagi PNS perencana baik di instansi pusat maupun instansi daerah untuk meningkatkan kapasitasnya. Dalam pelaksanaannya, Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan berbagai program studi untuk menyelenggarakan beasiswa pendidikan di dalam maupun di luar negeri. Program beasiswa pendidikan tersebut meliputi jenjang S-2 maupun S-3. Guna mendukung penyelenggaraan pendidikan yang baik, diperlukan panduan yang dapat digunakan oleh karyasiswa Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas i
PAGE – 5 ============
dan pemangku kepentingan lainnya sebagai acuan agar pelaksanaan pendidikan tetap berada pada koridor peraturan yang telah ditetapkan. Buku Panduan Karyasiswa Tahun 2021 ini disusun sebagai pemutakhiran panduan sebelumnya dengan memasukkan beberapa ketentuan baru yang disesuaikan dengan kebijakan program pendidikan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. Buku panduan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai ketentuan persiapan, pelaksanaan, penyelesaian studi, pascapenyelesaian studi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan beasiswa pendidikan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. Terima kasih Jakarta, Agustus 2021 Kepala Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas Dr. Guspika, M.B.A. ii
PAGE – 6 ============
PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I. PENDAHULUAN BAB II. PENGERTIAN UMUM BAB III. PROSEDUR PERSIAPAN, PELAKSANAAN, PENYELESAIAN STUDI, DAN PASCAPENYELESAIAN STUDI BAB IV. HAK, KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN SANKSI BAB V. PEMBIAYAAN BAB VI. MEKANISME PENCAIRAN DANA BAB VII. PEMANTAUAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI BAB VIII. JADWAL PELAKSANAAN BAB IX. KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X. PENUTUPLAMPIRAN LAMPIRAN 1 Format Surat Pemberitahuan Karyasiswa LAMPIRAN 2 Komponen Biaya yang Ditanggung Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas LAMPIRAN 3 Komponen Biaya Program Pendidikan LAMPIRAN 4 Daftar Pembagian Zona Beasiswa di Jepang LAMPIRAN 5 Daftar Petugas Pemantau DAFTAR ISIi iii 13 7212729394143474849 50515556iii
PAGE – 8 ============
BAB I PENDAHULUANA. Latar BelakangPerencanaan pembangunan merupakan salah satu aspek yang memegang peranan penting dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan. Proses perencanaan pembangunan merupakan suatu rangkaian proses yang komprehensif yang melibatkan aspek politis, teknokratis, serta pembiayaan dan penganggaran dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa perencana, baik di pusat maupun di daerah, memiliki kompetensi yang memadai di bidang perencanaan. Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas sebagai enabler pembangunan nasional memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi perencana di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas adalah melalui penyelenggaraan program beasiswa pendidikan. Program beasiswa pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas meliputi program pendidikan S-2 Dalam Negeri dan Luar Negeri, program S-3 Dalam Negeri dan Luar Negeri, serta program S-2 Linkage . Program pendidikan yang diselenggarakan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas bersumber dari pembiayaan rupiah murni (APBN), hibah ( grant ), serta pinjaman ( loan).B. Tujuan Penyusunan Panduan1. Menyediakan panduan bagi karyasiswa Program Pendidikan sesuai dengan kebijakan dan mekanisme Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. 2. Memberikan informasi tentang tata cara penyelenggaraan pendidikan, hak, kewajiban, larangan, dan sanksi yang berlaku bagi seluruh karyasiswa Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. 3. Memberikan penjelasan kepada karyasiswa mengenai prosedur persiapan, pelaksanaan, penyelesaian, serta tracer alumni program pendidikan. 1
PAGE – 9 ============
C. Ruang LingkupRuang lingkup panduan ini meliputi (1) pengertian umum; (2) prosedur persiapan, pelaksanaan, penyelesaian studi, serta pascapenyelesaian studi; (3) hak, kewajiban, larangan, dan sanksi bagi karyasiswa; (4) pembiayaan bagi karyasiswa; (5) mekanisme pengajuan dan pencairan dana; (6) pemantauan dan evaluasi; (7) jadwal pelaksanaan; serta (8) ketentuan lainnya.
PAGE – 10 ============
BAB II PENGERTIAN UMUM1. Program Pendidikan adalah program pendidikan jenjang S-2 atau jenjang S-3 untuk memperoleh tanda kelulusan berupa ijazah bergelar magister atau doktor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Program Studi (Prodi) adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan program pendidikan dalam negeri dan/atau luar negeri yang bekerja sama dengan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. 3. Karyasiswa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan seleksi program pendidikan Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas. 4. Instansi Asal Karyasiswa adalah institusi yang melaksanakan fungsi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, baik di pemerintah pusat maupun daerah. 5. Pusat Bahasa adalah adalah lembaga yang melaksanakan program pelatihan bahasa baik yang tera˜liasi dengan universitas maupun yang berdiri sendiri serta memiliki kerja sama dengan Pusbindiklatren Kementerian PPN/ Bappenas dalam pelaksanaan pelatihan bahasa. 6. S-2 Reguler Dalam Negeri adalah progam yang dirancang khusus untuk ditempuh selama 18 bulan dengan mempertimbangkan regulasi minimum durasi studi, e˜siensi pembiayaan, serta sasaran peserta. 7. Program S-2 A˜rmasi adalah program pendidikan yang dirancang melalui kebijakan keberpihakan yang bertujuan meningkatkan partisipasi PNS dari daerah-daerah tertentu dengan kriteria khusus. 8. Program S-2 Tematik adalah program pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dalam bidang/area spesi˜k tertentu sesuai dengan prioritas pembangunan. 9. Program S-2 Linkage adalah program pendidikan yang dilaksanakan oleh dua lembaga perguruan tinggi di dalam dan luar negeri sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. 3
PAGE – 11 ============
10. Split-Site Master Program (SSMP) adalah Program S-2 Linkage yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di dalam negeri dan perguruan tinggi di Australia. 11. Pemantauan Karyasiswa adalah proses pengumpulan data dan informasi terkait kemajuan studi karyasiswa beserta aspek-aspek pendukungnya. 12. Petugas Pemantauan Karyasiswa selanjutnya disebut pemantau adalah staf Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas yang diberikan tugas untuk melaksanakan pemantauan karyasiswa . 13. Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan (Simdiklat) merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk proses registrasi, seleksi, penempatan, pemantauan hingga proses pengembalian karyasiswa ke instansi asal. 14. Simdiklat Pemantauan adalah aplikasi pemantauan karyasiswa berbasis web yang merupakan bagian dari Simdiklat untuk digunakan oleh karyasiswa, pemantau, dan prodi selama pelaksanaan program pendidikan. 15. Letter of Acceptance (LoA) merupakan surat pemberitahuan resmi dari universitas yang menyatakan diterimanya karyasiswa pada program studi yang telah dipilih. 16. Publikasi Ilmiah adalah karya ilmiah karyasiswa yang diterbitkan/dikirimkan pada jurnal nasional/internasional sesuai dengan kebijakan program studi/ universitas. 17. Seminar/Konferensi/Simposium adalah proses diseminasi karya ilmiah yang disajikan oleh karyasiswa pada forum tingkat nasional/internasional dengan keluaran prosiding/jurnal. 18. Magang merupakan program peningkatan kompetensi di luar mata kuliah utama yang ditujukan untuk karyasiswa program S-2 A˜rmasi dan S-2 Tematik yang pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing prodi. 19. English for Academic Purposes (EAP) adalah pelatihan peningkatan kemampuan bahasa Inggris bagi karyasiswa S-2 Linkage dan S-2/S-3 Luar Negeri agar dapat mencapai nilai tertentu yang dipersyaratkan oleh universitas di luar negeri. 4
68 KB – 68 Pages